Trenggaleknow

Trenggaleknow Membahas Hal-hal terbaru dari Seluruh Trenggalek

Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024 resmi dibuka mulai hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024!...
27/08/2024

Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024 resmi dibuka mulai hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024! 🗳️

Bagi yang berminat, segera daftarkan diri Anda di Kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Pendaftaran akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024. Jangan lewatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam Pilkada Trenggalek 2024 ini!

Informasi lengkap bisa diakses melalui QR code pada poster atau langsung datang ke Kantor KPU. 📍

Ndang gagi gek adus, budhal nyang KPU gek daftaro cah…..🏃🏼‍♂️‍➡️

⚠️ Waspada⚠️Seorang warga melaporkan insiden pelecehan seksual yang terjadi di Pasar Dermosari, Tugu, Trenggalek. Seoran...
26/08/2024

⚠️ Waspada⚠️

Seorang warga melaporkan insiden pelecehan seksual yang terjadi di Pasar Dermosari, Tugu, Trenggalek. Seorang pria dengan sengaja menggesekkan kemalu*nnya di dekat para pembeli, khususnya di sekitar lapak ikan segar.

Tidak ada tempat bagi pelaku pelecehan seksual di Trenggalek. Mari kita bersatu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan kita.

Pikiran?🤔

[📸: kiriman followers]

| Trenggaleknow Daily

26/06/2024

Kabar Duka untuk Trenggalek, 🥀

Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun…

Salah satu tokoh penting di Kabupaten Trenggalek, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Trenggalek, Kholiq, meninggal dunia pada Rabu (26/6/2024) pukul 10.40 WIB. Kabar duka ini tersebar di media sosial.

Kholiq, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jatim, wafat di rumahnya di Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, setelah berulangkali mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Wakil Bupati Trenggalek periode 2010-2015 ini telah mendapatkan perawatan intensif sejak Desember 2022. Dalam Pemilu 2024, Kholiq meraih suara tertinggi PKB di Dapil Jatim IX dengan 81.162 suara.

Semoga arwah beliau diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.🥀🤲🏻✨

| Trenggaleknow Daily

Seorang jemaah haji asal Trenggalek, Dul Sangit (71 tahun), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggal...
25/06/2024

Seorang jemaah haji asal Trenggalek, Dul Sangit (71 tahun), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, meninggal dunia di Mekkah pada Senin (24/6/2024). Dul Sangit menghembuskan nafas terakhirnya di hotel setelah merasakan sesak nafas dan anemia yang sudah lama dideritanya. Selama menjalani ibadah haji, Dul Sangit selalu didampingi sang istri.

Beliau wafat di hotel setelah beberapa hari merasakan sesak nafas dan mendapatkan perawatan medis. Diduga, kelelahan setelah menunaikan rangkaian ibadah haji seperti wukuf, tawaf, dan sai, serta penyakit bawaan yang dimilikinya, turut berperan dalam meninggalnya Dul Sangit.

Jenazah Dul Sangit telah dimakamkan di Mekkah sesuai dengan ketentuan Pemerintah Saudi Arabia untuk jemaah haji yang meninggal dunia di tanah suci. Dul Sangit merupakan jemaah haji asal Trenggalek ketiga yang meninggal dunia dalam musim haji kali ini.

Sebelumnya, dua jemaah haji asal Trenggalek juga meninggal dunia dalam musim haji kali ini. Mereka adalah Muhaji Bin Mardi (69 tahun) dari Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan dan Imam Muhtar bin Imam Subaweh (60 tahun) dari Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari.

Semoga ketiganya mendapat tempat terbaik di sisi-Nya.. Khusnul Khotimah… Aaamiin ya Rabb… 🤲🏻✨

| Trenggaleknow Daily

22/05/2024

Seorang Warga Dongko Ditangkap Akibat Pencurian Pakaian Dalam Wanita😭😭😭

Kejadian Minggu bengi 19 Mei 2024, warga Desa Dongko, Trenggalek, digegerkan dengan aksi pencurian pakaian dalam yang dilakukan oleh seorang pelaku yang berdandan seperti wanita. Pelaku, yang mengenakan rok dan berkeliling di jalan desa, menarik kecurigaan warga karena gerak-geriknya yang mencurigakan serta cara jalannya yang tidak biasa.

Warga kemudian segera mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Kecamatan Dongko. Saat diperiksa, ditemukan banyak sekali barang bukti berupa pakaian dalam wanita di rumahnya, hasil dari aksi yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.

Pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.

[🎥via: kiriman warga]

| Trenggaleknow Daily

13/05/2024



Pilkada Trenggalek akan diwarnai dengan adanya pasangan calon jalur perseorangan setelah mereka menyerahkan berkas dukungan ke KPUD Trenggalek. Pasangan tersebut adalah Cahyo Handriadi dan Suripto. Ini berarti Pilkada Trenggalek akan menjadi lebih ramai dengan adanya pasangan jalur perseorangan jika mereka lolos persyaratan. Sementara itu, peserta lainnya akan mendaftar melalui jalur partai politik karena waktu penyerahan dukungan untuk pasangan perseorangan sudah berakhir.

KPU Kabupaten Trenggalek telah menerima berkas dukungan dari pasangan perseorangan setelah melakukan pemeriksaan dan verifikasi. Tahap selanjutnya adalah verifikasi administrasi dan rekapitulasi jumlah dukungan untuk memastikan apakah syarat minimal terpenuhi. Jika terpenuhi, akan dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual pertama.

| Trenggaleknow Daily

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 539 triliun kepada 74.800 d...
11/05/2024

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 539 triliun kepada 74.800 desa di Indonesia sejak 2015. Dana tersebut telah digunakan untuk membangun sekitar 326 ribu kilometer jalan desa dan 6.400 embung desa.

Jokowi mengingatkan bahwa jika ada desa yang tidak melakukan pembangunan, seperti pembangunan jalan, embung, atau irigasi, kemungkinan besar terjadi korupsi di desa tersebut.

Untuk mengatasi hal ini, Jokowi akan mengirimkan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa desa-desa yang tidak melakukan pembangunan. Selain itu, dana desa juga digunakan untuk membangun pasar desa, dengan 14 ribu pasar desa yang telah selesai dibangun hingga saat ini.

| ©Trenggaleknow Daily

Seorang tukang pentol ojek dari Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, bernama Mufid Asnawi, bersama...
11/05/2024

Seorang tukang pentol ojek dari Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, bernama Mufid Asnawi, bersama istrinya Siti Aisyah, akan mewujudkan impian lama mereka untuk menunaikan ibadah haji pada bulan Juni mendatang.

Setelah 23 tahun menjalani usaha jualan pentol, Mufid, yang berusia 62 tahun, dan istrinya, Siti Aisyah, 58 tahun, akhirnya akan berangkat ke tanah suci. Awalnya, Mufid memulai usahanya dengan modal kecil dan berjualan keliling menggunakan sepeda pancal, namun seiring waktu, usahanya berkembang hingga memiliki tempat permanen di depan kantor desa.

Meskipun pernah terhalang oleh kebutuhan mendesak dan pandemi yang menunda keberangkatannya selama dua tahun, Mufid dan keluarganya tetap gigih menabung dan akhirnya siap memenuhi panggilan Allah ke tanah suci. Ini adalah kisah inspiratif tentang ketekunan, tekad kuat, dan kekuatan doa dalam meraih mimpi.

| ©Trenggaleknow Daily

Ramadan 2024 telah usai, coba tag kancamu sing paling akeh ale mokel… 🤔
09/04/2024

Ramadan 2024 telah usai, coba tag kancamu sing paling akeh ale mokel… 🤔

Wes rilis lur! iki pasarane sangu bodho nggo bocah-bocah wilayah Nggalekan…
09/04/2024

Wes rilis lur! iki pasarane sangu bodho nggo bocah-bocah wilayah Nggalekan…

05/03/2024



Mantan Kepala Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Jaelani ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek, Selasa (5/3/2024).

Kasi Intel Kejari Trenggalek, Rio Irnanda menuturkan, Jaelani bersama perangkat desa sekaligus Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Qomaruddin bekerja sama untuk melakukan korupsi pembangunan gedung pertemuan Desa Melis tahun anggaran 2015 - 2018.

"Tersangka QN (Qomaruddin) memanipulasi dokumen pendukung laporan pertanggungjawaban atas perintah JI (Jaelani) sehingga menyebabkan kerugian negara yang telah diaudit sebesar Rp 156 juta," kata Gigih, Selasa (5/3/2024).

Gigih menyebutkan total anggaran untuk proyek tersebut sebesar Rp 579 juta yang dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2015-2018.Pelaksanaan pembangunan gedung pertemuan tersebut tergantung ADD yang dikucurkan dan dialokasikan oleh pemerintah desa setempat.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah audit pemeriksaan fisik dari ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember) keluar yang mana terdapat selisih senilai Rp 156 juta. Gigih menyebutkan, ke depan tidak menutup kemungkinan ada pengembangan dari kasus tersebut ketika ada fakta-fakta baru yang terungkap di penyidikan dan persidangan

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal 200 juta dan maksimal 1 Miliar. Serta pasal 3 jo pasal 18 uu korupsi jo pasal 55 ayat 1 dengan ancaman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp 50 juta maksimal Rp 1 Miliar.

[via: tribunmataraman.com]

 Komarudin, Caleg DPRD Trenggalek dari PKS dan sekaligus Ketua DPD PKS Trenggalek, mengajukan gugatan terhadap Penyeleng...
03/03/2024



Komarudin, Caleg DPRD Trenggalek dari PKS dan sekaligus Ketua DPD PKS Trenggalek, mengajukan gugatan terhadap Penyelenggaraan Pemungutan Suara (PSU) di TPS 6 Sukosari dan TPS 12 Kelutan. Pengajuan gugatan ini dilakukan pada tanggal 29 Februari 2024 kepada Bawaslu kabupaten Trenggalek.

Dalam pernyataannya, Komarudin menyampaikan beberapa poin keberatan terhadap pelaksanaan PSU. “Beberapa poin diantaranya adalah adanya alasan dilaksanakannya PSU, tapi menurut kami dan undang-undang itu tidak sesuai, sehingga kami mengajukan untuk dibatalkannya pelaksanaan PSU yang ada di Kelutan dan di Sukosari,” ungkapnya.

Komarudin juga menambahkan bahwa pihaknya membawa bukti-bukti terkait dengan kronologis terjadinya PSU dan menyebut bahwa hasil PSU tersebut merugikan dirinya sebagai calon anggota legislatif

Suara Penentu | ©Trenggaleknow

Address

Trenggalek

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Trenggaleknow posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share