Radio Ranah Minang

Radio Ranah Minang MEDIA INFORMASI INDEPENDEN TERPERCAYA

✅ Radio Ranah Minang Pro 2
(1)

Menutup keterangannya, Fernando berharap Gibran terus melanjutkan kunjungan ke berbagai wilayah Indonesia agar  pemerint...
06/08/2026

Menutup keterangannya, Fernando berharap Gibran terus melanjutkan kunjungan ke berbagai wilayah Indonesia agar pemerintah semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memperoleh mas**an langsung terkait persoalan yang dihadapi warga untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo.
"Saya berharap, Gibran akan terus melanjutkan kunjungan ke daerah-daerah agar pemerintah semakin dekat dengan rakyat dan pelaksanaan program-program unggulan semakin baik dan sesuai harapan masyarakat," tutup Fernando.
Selain memperkuat kedekatan pemerintah dengan masyarakat, Fernando menilai kunjungan tersebut juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sehingga berbagai persoalan di daerah dapat segera ditindaklanjuti melalui kebijakan pemerintah pusat.

Pemerintah

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai kunjungan kerja yang dilakukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke berbagai daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Suratkabar

Fernando mengatakan, meski belum genap dua tahun menjabat sebagai Wakil Presiden, Gibran telah melakukan kunjungan ke lebih dari 100 titik di lebih dari 30 provinsi di Indonesia. Menurutnya, intensitas kunjungan tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen pemerintah untuk hadir langsung di tengah masyarakat.

Tentu kunjungan tersebut patut diapresiasi dan didukung karena merupakan upaya mendekatkan pemimpin dengan rakyatnya seperti yang dilakukan oleh Joko Widodo (Jokowi) ayahnya Gibran ketika menjabat presiden selama dua periode," ucap Fernando pada keterangan resmi yang diterima redaksi fajar.co.id, Selasa (4/8/2026

Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus memicu perdebatan. BeritaLokalMenurut Andi,...
05/08/2026

Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus memicu perdebatan. BeritaLokal

Menurut Andi, penjelasan Dokter Tifa tidak sesuai dengan fakta dokumen akademik lulusan UGM pada periode tersebut.

Bantah Klaim Dokter Tifa Soal Materai Ijazah
Andi mengatakan isu mengenai bentuk ijazah UGM sebenarnya sudah beberapa kali dibahas. Namun, ia kembali menyoroti pernyataan Dokter Tifa yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

"Saya bahas sesuatu ini sebetulnya sudah lama dan sudah beberapa kali kita bahas," ujar Andi kepada fajar.co.id, Rabu (5/8/2026).

Ia kemudian mengutip pernyataan Dokter Tifa yang mengklaim memiliki contoh ijazah asli.

"Tifa mengatakan, ijazah asli ada di saya, yang benar adalah ini. Materainya warna merah," ujar Andi menirukan pernyataan Dokter Tifa.

Jelaskan Jadwal Wisuda UGM Tahun 1985
Andi memaparkan bahwa pada 1985 UGM menggelar wisuda dalam empat gelombang. Menurutnya, Jokowi tidak termasuk peserta wisuda gelombang pertama.

"Di UGM tahun 1985 itu ada empat gelombang wisuda. Gelombang pertama pada Februari. Nah, di gelombang itu Pak Jokowi dan teman-temannya angkatan 1980 belum diwisuda," jelasnya.

Ia menyebut ijazah yang dijadikan rujukan oleh Dokter Tifa berasal dari wisuda gelombang kedua yang digelar pada Mei 1985.

Kemudian di gelombang kedua itu di bulan Mei. Nah, itulah yang dibawa oleh Dokter Tifa, ijazah yang dia katakan menggunakan materai merah Rp500," imbuhnya.

Klaim Materai Seharusnya Rp100
Untuk memperkuat argumennya, Andi mengaku memiliki contoh ijazah lulusan angkatan yang sama dengan Jokowi yang menyelesaikan studi lebih cepat.

Menurutnya, ijazah tersebut menggunakan materai merah dengan nominal Rp100, bukan Rp500.

"Saya punya contoh di bulan yang sama. Ini angkatannya Pak Jokowi yang tercepat, ada tiga orang. Tahun 1985, masuknya 1980," terangnya.
Masuknya 1980, berarti masih materai merah. Nominalnya itu seratus, bukan lima ratus," sambungnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pada wisuda berikutnya digunakan materai hijau dengan nominal Rp100.

"Kemudian ada lagi di bulan Agustus, itu warna hijau. Tapi yang saya bawa ini adalah bulan November, juga warna hijau. Tiga bulan-tiga bulan. Itu materai hijau Rp100," katanya.

Lebih lanjut, Andi membantah pernyataan Dokter Tifa yang menyebut materai hijau Rp100 hanya digunakan pada ijazah sarjana muda.

"Kalau dia katakan materai hijau Rp100 itu hanya untuk sarjana muda, itu bohong besar. Dokter Tifa itu hanya berhalusinasi," pungkasnya.

Kondisi bangunan kelas jauh Sekolah Dasar (SD) di Sulawesi Barat ini sungguh memprihatinkan.Itulah SD DDI Toppong yang t...
04/08/2026

Kondisi bangunan kelas jauh Sekolah Dasar (SD) di Sulawesi Barat ini sungguh memprihatinkan.

Itulah SD DDI Toppong yang terletak di Dusun Seppong Batu, Desa Landi Kannusuang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Daerah ini letaknya sekitar 195 km ke arah selatan dari Mamuju Ibu kota Provinsi Sulawesi Barat atau sekitar 246–250 km ke arah utara dari Kota Makassar Ibu Kota Sulawesi Selatan.

Bisa dilalui jalur darat dengan perjalanan kurang lebih 6 jam.

Sekolah nyaris ambruk, lantai dari tanah
Sekolah SD ini bahkan nyaris ambruk.

Pantauan Tribun Sulbar (Tribunnews.com Network) pada 28 Juli 2026 lalu memperlihatkan kelas jauh tersebut berjarak sekitar 15 kilometer dari sekolah induk yang berada di Dusun Toppong.
Bisa dilalui jalur darat dengan perjalanan kurang lebih 6 jam.

Sekolah nyaris ambruk, lantai dari tanah

Sekolah SD ini bahkan nyaris ambruk.
Pantauan Tribun Sulbar (Tribunnews.com Network) pada 28 Juli 2026 lalu memperlihatkan kelas jauh tersebut berjarak sekitar 15 kilometer dari sekolah induk yang berada di Dusun Toppong.

Bangunan kelas ini berukuran sekitar 3x5 meter dan terbagi menjadi dua ruangan.
Namun satu ruangan sudah tidak lagi digunakan karena kondisinya mengalami kerusakan parah.

Sementara satu ruangan lainnya masih dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar.

Tiang dan dinding bangunan terbuat dari kayu, sedangkan bagian atap menggunakan seng bekas.

Lantai ruangan masih berupa tanah dan kerap becek saat musim hujan.

Sejumlah bagian dinding dan tiang juga telah rusak hingga terlepas akibat papan serta balok kayu yang lapuk dimakan usia.

Kondisi bangunan yang memprihatinkan itu membuat murid terpaksa belajar di ruangan yang tidak layak.

Bukan hanya kondisi bangunan, fasilitas pembelajaran di sekolah tersebut juga sangat terbatas.

Hanya terdapat sejumlah meja, kursi, papan tulis, serta beberapa buku bacaan yang sebagian kondisinya sudah usang.

Kondisi bangunan tersebut membuat orang tua siswa khawatir, terutama saat hujan deras disertai angin kencang

"Kita takut, apalagi kalau ada angin kencang atau hujan deras, kita takut, tapi mau mi diapa," ujar salah satu orang tua siswa, Rusmiati, kepada wartawan.
Rusmiati menuturkan kelas jauh tersebut hanya memiliki seorang guru.
Saat guru berhalangan hadir, para siswa terpaksa tidak mengikuti proses belajar mengajar dan kembali ke rumah.
Menurut Rusmiati, bangunan kelas jauh tersebut dibangun secara swadaya oleh warga sekitar dan hingga kini belum pernah mendapatkan perbaikan.

Sementara itu, guru SD DDI Toppong, Sugianto, menuturkan kelas jauh tersebut memiliki sekitar 14 murid yang terdiri dari kelas I hingga kelas VI.
Selain itu, terdapat seorang anak yang masih berstatus sebagai murid taman kanak-kanak (TK) dan seorang lainnya berstatus sebagai siswa sekolah menengah pertama (SMP).

Sugianto menjelaskan, bangunan kelas jauh tersebut dibangun dengan difasilitasi warga sekitar pada 2012 lalu.

Pembangunan dilakukan agar anak-anak di wilayah tersebut tetap dapat mengenyam pendidikan, sebab sekolah lain memiliki jarak cukup jauh dan harus melewati kawasan hutan.

Pihak sekolah tidak dapat berbuat banyak untuk memperbaiki bangunan yang kondisinya sudah nyaris ambruk tersebut.

Sementara bantuan yang diharapkan dari pemerintah terkendala status sekolah yang merupakan sekolah swasta.
"Memang kondisi sekolah sudah sangat membahayakan, bahkan hampir roboh, tapi apa daya kami. Selama ini belum ada perhatian. Kendalanya karena status sekolah swasta," ucapnya.
Ia berharap pemerintah segera membantu perbaikan bangunan ruang kelas yang sudah tidak layak tersebut.

Dikunjungi Kepala Dinas

Setelah ramai diberitakan media hingga viral di media sosial, Kepala Dinas Pendidikan Polman Arifin Yambas bersama jajarannya turun langsung meninjau lokasi pada Jumat (31/7/2026) lalu.

Kedatangan mereka untuk melihat kondisi bangunan sekaligus memastikan keamanan para murid yang selama ini memanfaatkan bangunan tersebut sebagai tempat belajar.

Arifin mengatakan Bupati Polman Samsul Mahmud telah menginstruksikan jajarannya untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana pendidikan di daerah ini berada dalam kondisi baik.

Instruksi tersebut tidak hanya menyangkut bangunan sekolah, tetapi juga memastikan anak-anak di wilayah terpencil tetap mendapatkan hak pendidikan, termasuk memperhatikan kondisi guru dan kepala sekolah.

“Bupati menginstruksikan untuk memastikan kondisi sarana dan prasarana sekolah, memastikan anak-anak belajar dengan baik, keadaan guru, keadaan kepala sekolah,” ungkapnya.

Kritik Prabowo untuk Media
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengkritik tajuk pemberitaan sejumlah media massa yang dinilainya bias dan tendensius.

Ia secara spesifik merujuk pada program perbaikan puluhan ribu bangunan sekolah rusak yang saat ini sedang dikebut oleh pemerintahannya.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam melihat kondisi infrastruktur pendidikan.
Ia telah menginstruksikan jajarannya untuk memperbaiki sekolah-sekolah yang terbengkalai tersebut.
"Sekolah-sekolah roboh. Roboh. Sampai akhir tahun kita sudah akan memperbaiki 67.000 lebih sekolah. Saya instruksikan harus lebih, 100.000 sekolah."
"Yang sekian belas tahun tidak disentuh," ucap Prabowo saat acara peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB di Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Namun, Prabowo sangat menyayangkan framing pemberitaan media yang justru sengaja mencari-cari sebagian kecil sekolah yang belum diperbaiki untuk dijadikan berita utama.

"Saudara-saudara, ada juga media-media yang walaupun kita sudah perbaiki 67.000 sekolah dia cari sekolah yang belum diperbaiki, dia foto besar taruh di halaman pertama. Aduh. Dia kira kita nggak ngerti."

"Saya nggak sebutlah media mana ya. Kalau saya sebut ya pada saatnya akan saya sebut. Kalian sudah tahulah," sentilnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Viral, Bangunan SD DDI Toppong Polman Nyaris Ambruk Segera Diperbaiki

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai wacana menaikkan gaji kepala daerah sebagai so...
03/08/2026

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai wacana menaikkan gaji kepala daerah sebagai solusi mencegah korupsi adalah langkah yang tidak tepat dan berpotensi memicu kemarahan publik.

Menurut Ray, akar keluhan para kepala daerah selama ini bukanlah soal nominal gaji, melainkan besaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang kerap dipotong oleh pemerintah pusat

Rasanya yang dipersoalkan oleh kepala daerah itu bukanlah gaji atau tunjangan mereka. Tapi TKD yang terlalu banyak dipotong oleh pemerintah pusat. Kini, TKD malah mau dialihkan ke tunjangan kepala daerah," kata Ray kepada Tribunnews.com, Senin (3/8/2026).
Ray meyakini skenario pengalihan dana daerah untuk menaikkan gaji pejabat ini tidak akan dis**ai, baik oleh kepala daerah itu sendiri maupun oleh masyarakat setempat.

Alih-alih mengurangi beban anggaran daerah atau menekan angka korupsi, kebijakan ini justru akan menjadikan pemerintah daerah (Pemda) sebagai sasaran tembak kritik warga.

Terlebih, belakangan ini dana desa juga dialihkan peruntukannya, seperti untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

"Warga akan jengkel kala kepala daerah mereka mendapatkan kenaikan tunjangan, sementara pembangunan terabaikan. Sudah TKD dikurangi, dana desapun dialihkan ke KDMP," ucap Ray.

Lebih jauh, Ray mewanti-wanti bahwa kenaikan tunjangan ini justru akan menjadi bumerang atau blunder politik bagi kepala daerah petahana yang berencana maju kembali pada Pilkada periode berikutnya.

"Masyarakat akan menyebut: pembangunan tak ada, tapi kepala daerahnya naik gaji dan tunjangan. Alias, masyarakat akan memberi penilaian bahwa seolah Pemda-Pemda ini hanya memikirkan diri mereka sendiri, bukan warga," paparnya.

"Ini akan menjadi blunder politik bagi kepala daerah yang akan berlaga berikutnya," imbuh Ray menegaskan.
Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah
Usulan kenaikan gaji kepala daerah ini semula disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Suhardiman Amby.

Rifqi, sapaan karibnya, menyatakan bahwa rentetan kasus korupsi yang menjerat kepala daerah merupakan dampak dari timpangnya biaya politik yang tinggi dengan hak keuangan yang sangat rendah.

Ia mendesak adanya pembenahan tata kelola pemerintahan dan regulasi untuk meminimalkan celah praktik korupsi di tingkat daerah.

Rifqi mengungkapkan, Komisi II DPR sebelumnya telah menerima aspirasi dari Asosiasi Wakil Kepala Daerah yang meminta adanya perbaikan kesejahteraan kepala daerah.

Aspirasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan rekomendasi kepada pemerintah agar merevisi sejumlah peraturan perundang-undangan mengenai hak keuangan kepala daerah.

"Kan tidak masuk akal gaji kepala daerah itu hanya sekitar 5 sampai 6 juta rupiah, sementara cost politiknya tinggi. Dan karena itu, kita memang harus memberikan hak keuangan yang rasional, yang proporsional," ucapnya.

Ahli pidana Didit Wijayanto Wijaya menyebut gugatan ganti rugi yang diajukan Roy Suryo, tersangka kasus dugaan pencemara...
02/08/2026

Ahli pidana Didit Wijayanto Wijaya menyebut gugatan ganti rugi yang diajukan Roy Suryo, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, tetap harus memenuhi sejumlah syarat meski penangkapan dan penahanannya telah dinyatakan tidak sah melalui putusan praperadilan. Hal itu disampaikan Didit saat memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Roy dalam sidang praperadilan gugatan ganti rugi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026). Sidang dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan.

Roy Suryo membeberkan alasan di balik gugatan ganti rugi sebesar Rp206 juta terhadap Polda Metro Jaya dalam sidang prape...
01/08/2026

Roy Suryo membeberkan alasan di balik gugatan ganti rugi sebesar Rp206 juta terhadap Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan ketiga terkait kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Roy mengatakan kerugian yang dialaminya selama proses penahanan tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga menyangkut kesehatan, psikologis, hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Menurut Roy, tuntutan ganti rugi immateriil sebesar Rp100 juta merupakan batas maksimal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Yang paling penting adalah kenapa immaterialnya itu memang Rp100 juta. Sebenarnya itu adalah plafon tertinggi yang kemudian dipersyaratkan oleh undang-undang," ujar Roy.

Dia mengaku kehilangan berbagai peluang pekerjaan selama menjalani proses hukum, mulai dari undangan podcast, program televisi, hingga pekerjaan konsultasi di luar kota yang batal dijalankan.

Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno

Multimedia

Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV
logo breaking news
Pertamina menurunkan harga tiga jenis BBM non-subsidi mulai 1 Agustus 2026, yaitu Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo.
Baca Selengkapnya
iNews TV Buletin Detail Berita
Roy Suryo Gugat Polda Metro Rp206 Juta, Klaim Alami Pelanggaran HAM Daat Ditahan
Kamis, 30 Juli 2026 - 13:53:00 WIB
Yuwantoro Winduajie
Yuwantoro Winduajie
Roy Suryo Gugat Polda Metro Rp206 Juta, Klaim Alami Pelanggaran HAM Daat Ditahan
Roy Suryo menggugat Polda Metro Jaya Rp206 juta. Dia mengaku kehilangan pekerjaan, mengalami gangguan kesehatan, dan dugaan pelanggaran HAM saat ditahan. Foto iNews TV
Roy juga mengaku mengalami gangguan kesehatan saat ditahan. Dia menyebut kadar gula darahnya meningkat drastis dan tekanan darahnya hampir mencapai 200 sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain itu, Roy menilai dirinya mengalami pelanggaran HAM karena dipaksa mengenakan rompi tahanan dan borgol untuk ditampilkan kepada media. Dia juga mengklaim sempat hendak dipindahkan secara paksa dari Rumah Sakit Polri ke rumah tahanan meski masih menjalani perawatan.

Karena itu, Roy berharap hakim mempertimbangkan seluruh kerugian yang dialaminya, khususnya kerugian immateriil yang dinilai tidak dapat diukur dengan uang.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Roy Suryo mengajukan gugatan ganti rugi senilai Rp206 juta yang terdiri atas kerugian materiil Rp106 juta dan immateriil Rp100 juta. Kerugian materiil tersebut meliputi hilangnya pendapatan dari kanal YouTube, biaya jasa hukum, biaya litigasi, hingga biaya transportasi dan konsumsi selama proses praperadilan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya meminta hakim menolak gugatan tersebut. Kuasa hukum termohon menilai klaim kerugian materiil maupun immateriil yang diajukan Roy tidak didukung dasar hukum serta bukti yang memadai. Polda juga menyebut klaim hilangnya pendapatan dari YouTube, podcast, dan pekerjaan lainnya hanya berupa perkiraan yang belum tentu benar-benar diperoleh.

ubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang terbukti melakukan pungutan li...
31/07/2026

ubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk diberhentikan secara tidak hormat. Permintaan itu disampaikan Dedi setelah video dugaan pungli terhadap sopir truk di kawasan Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, viral di media sosial.
Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap para sopir," ujar Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, .

Dedi mengatakan, dia telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terkait dugaan tersebut.

Ia meminta agar oknum yang terbukti melakukan pungli diberikan sanksi tegas tanpa membedakan status kepegawaiannya. "Apakah dia ASN, P3K atau P3K paruh waktu, saya sudah menyampaikan kepada Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," kata Dedi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ayah seorang staf administrasi KPK, Lilik Budi Suprianto, diduga meminta u...
30/07/2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ayah seorang staf administrasi KPK, Lilik Budi Suprianto, diduga meminta uang Rp 2 miliar kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro untuk mengurus perkara dugaan korupsi yang menyeret nama kepala daerah tersebut. Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, permintaan uang itu muncul setelah Lilik diperkenalkan kepada orang kepercayaan Anom, Mohamad Haris alias Gus Haris, oleh adik ipar Gus Haris

Adapun staf adminisstrasi KPK yang juga merupakan anak Lilik bernama Setya Budi Dias. "GHA (Gus Haris) sebagai representasi Bupati Pemalang menemui saudara HAH (Harun) selaku adik iparnya untuk dikenalkan dengan saudara LBS (Lilik Budi Suprianto) selaku pihak swasta atau ayah dari saudara DIS (Setya Budi Dias) yang merupakan staf administrasi di KPK," kata Ahmad dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Menurut Ahmad, setelah perkenalan tersebut, Anom, Gus Haris, dan Lilik menggelar tiga kali pertemuan di sebuah restoran di wilayah Magelang dan Semarang. "Dalam pertemuan tersebut, LBS meminta uang pengurusan perkara sejumlah Rp 2 miliar," ujar Ahmad.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami jumlah yang harus dikembalikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni ...
30/07/2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami jumlah yang harus dikembalikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang diterimanya dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby terkait pengurusan izin pelepasan kawasan hutan. “Penyidik secara umum mendalami keterangan terkait pemberian sejumlah uang Dolar Singapura kepada Pihak Kementerian Kehutanan dan pengembalian uangnya. Penyidik masih terus mendalami apakah uang yang diberikan tersebut sudah seluruhnya dikembalikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Pendalaman tersebut dilakukan KPK saat memeriksa 3 saksi, yaitu Julhensa selaku Bendahara Koperasi Unit Desa Prima Sehati; Edi Wandra selaku Wakil Ketua Koperasi Unit Desa Prima Sehati dan anggota DPRD Kabupaten Kuansing; dan Saparudin selaku Anggota Koperasi Unit Desa Prima Sehati.

Pada hari yang sama, KPK juga memanggil empat saksi yaitu Ketua DPRD Kuansing Juprizal; Fahdiansyah selaku Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuansing/ Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kuansing Tahun 2024-2025; Fauzan Abdillah selaku Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Riau; Rasid Asmianto selaku Kepala Desa Setiang Kabupaten Kuansing
Namun, keempat saksi yang diduga mengetahui pengembalian uang dari Menteri Kehutanan Raja Juli tersebut mangkir dari panggilan KPK. Budi mengatakan, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap empat saksi tersebut.

“Saksi-saksi tersebut diduga mengetahui terkait dengan pengembalian uang dari Kementerian Kehutanan melalui Ajudan Menteri Kehutanan. Untuk itu penyidik akan melakukan pemanggilan kembali,” ujarnya.
Bupati Kuansing beri uang ke Raja Juli KPK mengungkapkan, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby diduga mengumpulkan uang senilai 46.500 Dolar Singapura dari para petani sekaligus anggota Koperasi Unit Desa (KUD) melalui pihak perantara.

Budi mengatakan, uang dari sisa hasil usaha (SHU) petani itu dikumpulkan untuk diberikan Bupati Suhardiman ke Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni guna pengurusan izin pelepasan kawasan hutan. “Bahwa uang-uang yang terkumpul dalam Rupiah ini kemudian dikonversi dalam bentuk Dolar Singapura yang totalnya mencapai sekitar 46.500 Dolar Singapura,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Budi mengatakan, uang yang sudah terkumpul itu sudah diberikan ke Raja Juli, tetapi jumlah uang dalam amplop yang diduga diterima Raja Juli dari Suhardiman belum diketahui.
Pak Menhut ini dalam melaporkan penolakan gratifikasi kepada KPK tidak menyebutkan jumlah uang dalam amplop tersebut,” ujar Budi. Meski demikian, Budi mengatakan, KPK sudah melakukan verifikasi, analisis, dan koordinasi internal untuk memberikan jawaban kepada Menteri Kehutanan sebagai pihak pelapor bahwa atas laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti. “Salah satu basis alasannya adalah merujuk pada Pasal 14 Perkom 1/2026 terkait dengan pelaporan gratifikasi,” ucap dia.

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut para pengkritiknya mulai dari wartawan, pengamat dan LSM sebagai 'Lon...
29/07/2026

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut para pengkritiknya mulai dari wartawan, pengamat dan LSM sebagai 'Londo Ireng' ramai menjadi sorotan.

Salah satunya dari Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut penggunaan istilah Londo Ireng itu sangat menyakitkan.

Menurut Mahfud MD, istilah Londo Ireng tidak hanya berpotensi melukai para jurnalis, pengamat dan LSM,, tetapi juga mengaburkan makna kritik dalam negara demokrasi.

Dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (28/7/2026) malam, Mahfud MD menilai kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kecintaan terhadap bangsa, bukan bentuk pengkhianatan.

Mahfud MD mengatakan, "Yang pertama terbetik di benak saya, Presiden terlihat tidak s**a pada kritik. Padahal selama ini selalu mengatakan, 'Silakan kritik pemerintah, ini negara demokrasi'. Tetapi ketika ada kritik, para pengkritik justru disebut 'Londo Ireng'," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, istilah "Londo Ireng" memiliki beban sejarah yang sangat berat.

Dalam catatan sejarah, sebutan itu merujuk kepada pihak yang bekerja untuk kepentingan pemerintah kolonial Belanda dalam menghadapi perjuangan rakyat Nusantara.

"Londo Ireng itu dalam sejarah identik dengan pengkhianatan terhadap perjuangan bangsa. Karena itu, ketika istilah tersebut diarahkan kepada jurnalis, akademisi, pengamat, atau kelompok masyarakat sipil yang menyampaikan kritik, tentu terasa sangat menyakitkan," katanya.

Mahfud kemudian menjelaskan bahwa kritik yang disampaikan media maupun masyarakat sipil berbeda dengan tindakan yang merugikan kepentingan bangsa.

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan secara terbuka, berbasis data, dan disertai solusi merupakan bagian penting dari demokrasi.

Para jurnalis itu pengkritik yang sehat. Mereka mengkritik karena cinta kepada bangsa, bukan untuk menghancurkan negara," ujarnya.
Guru Besar Hukum Tata Negara itu juga mengaku pernah mendapat cap serupa ketika menjabat sebagai pejabat publik karena langkahnya memberantas korupsi.

Namun, menurutnya, pelabelan semacam itu tidak boleh dijadikan cara untuk membungkam kritik.

Mahfud juga mempertanyakan relevansi mengaitkan kritik terhadap pemerintah dengan tudingan sebagai Londo Ireng atau "antek asing".

Menurutnya, kritik yang disampaikan masyarakat tidak memiliki hubungan dengan kepentingan pihak asing.

Address

Jalan Irigasi Sipon Cipondoh
Tangerang
47621

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Radio Ranah Minang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share