10/08/2026
Perwira yang pukul pengendara di Padang melibatkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani (TF) berakhir dengan perdamaian.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan dengan begitu kasus tidak berlanjut ke proses penyelidikan setelah kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian damai.
Diketahui, perselisihan atau cekcok terjad antara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani (TF) dan seorang pengemudi di Kota Padang beberapa waktu lalu.
Tak hanya perselisihan, kasus yang melibatkan perwira kepolisian dengan pangkat Kombes Pol sudah dua kali terjadi.
Sebelumnya, perwira berpangkat Kombes Pol diduga melakukan pelecehan kepada salah seorang Polwan di Polda Sumbar.
Barulah setelahnya, terjadi kasus perselihan yang melibatkan Dirreskrimum Polda Sumbar dengan pengemudi.
Atas dua insiden ini, Brigjen Pol. Solihin menyebut terus melakukan Pengawasan Melekat (Waskat) kepada anggota.
"Kalau kami namanya juga manusia, tidak bisa diawasi semua, tetap berjenjang, waskat namanya, pengawasan melekat," kata dia saat sesi konferensi pers do Polda Sumbar, Senin (10/8/2026).
Ia juga menegaskan, setiap pelanggaran yang terjadi, pasti ada sanksi diberikan. Baik Kapolda, dirinya sendiri dan anggotanya.
Baik secara langsung pengawasannya, lewat WA, Kabid Propam, semua mengawasi," jelasnya.
Ia menambahkan, polisi bukanlah musuh masyarakat, namun sebagai pengayom, melayani dan melindungi.