Radio Ranah Minang Pro 2

Radio Ranah Minang Pro 2 MEDIA INFORMASI INDEPENDEN
✅ Radio Ranah Minang
✅ Radio Ranah Minang Pro 4

Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Sutrisno (58) dilaporkan hilang akibat terseret arus di aliran...
01/06/2026

Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Sutrisno (58) dilaporkan hilang akibat terseret arus di aliran Sungai Batanghari, kawasan Dusun Tangah, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.

Korban dilaporkan hilang pada Sabtu (30/5/2026). Namun, hingga Minggu (31/5/2026) korban belum behasil ditemukan.
Sekretaris BPBD Solok Selatan, Sonni Patrisia, membenarkan kejadian tersebut. Bahwasanya ada seorang guru dilaporkan hanyut di aliran sungai Batanghari.

Ia menyampaikan informasi awal terkait hilangnya salah seorang warga di aliran Sungai Batanghari.

"Memang benar ada warga kami yang dilaporkan hanyut di daerah Dusun Tangah. Berdasarkan laporan, korban awalnya pergi ke area sungai untuk memancing ikan," ujar Sonni Patrisia saat memberikan keterangan.

Sonni menjelaskan bahwa peristiwa naas itu bermula ketika korban hendak menyalurkan hobinya. Namun, situasi di lapangan berubah menjadi petaka dalam waktu yang sangat singkat.

Mengenai kronologi kejadian, peristiwa ini bermula ketika Sutrisno berniat untuk memasang pukek (alat penangkap ikan sejenis jaring) di salah satu sudut aliran Sungai Batanghari. Kegiatan ini dilakukan korban pada Sabtu sore.

Nahas, saat sedang memasang jaring penangkap ikan tersebut, tubuh korban justru terseret dan hanyut hingga ke bagian tengah sungai. Kuatnya arus sungai membuat korban kesulitan untuk menyelamatkan diri ke tepi.

Melihat korban yang mulai tenggelam dan terseret arus, seorang saksi mata di lokasi kejadian yang diketahui bernama Jon langsung berupaya memberikan pertolongan.

Saksi mencoba menjangkau tubuh korban yang terus terbawa arus. Saksi sempat berusaha sekuat tenaga untuk menarik korban agar bisa kembali ke daratan.

Namun sayang, takdir berkata lain karena kondisi arus sungai pada saat itu terbilang cukup kuat dan berbahaya.

"Korban sempat ditolong oleh saksi bernama Jon. Akan tetapi, tubuh korban justru tertarik oleh pusaran arus yang deras hingga akhirnya hanyut dan hilang dari pandangan," urai Sonni.

Berdasarkan catatan waktu dari pihak berwenang, insiden kecelakaan air ini diperkirakan terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 17.59 WIB, tepat beberapa menit sebelum waktu magrib tiba.

Pihak BPBD Solok Selatan bersama tim SAR gabungan, relawan, dan masyarakat setempat langsung berkoordinasi untuk melakukan tindakan darurat.

"Korban sempat ditolong oleh saksi bernama Jon. Akan tetapi, tubuh korban justru tertarik oleh pusaran arus yang deras hingga akhirnya hanyut dan hilang dari pandangan," urai Sonni.
Berdasarkan catatan waktu dari pihak berwenang, insiden kecelakaan air ini diperkirakan terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 17.59 WIB, tepat beberapa menit sebelum waktu magrib tiba.
Pihak BPBD Solok Selatan bersama tim SAR gabungan, relawan, dan masyarakat setempat langsung berkoordinasi untuk melakukan tindakan darurat.
Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik, mengatakan korban dilaporkan hanyut pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 17.59 WIB saat memasang pukat di Sungai Batang Hari
Korban saat itu sedang memasang pukat ikan di sungai. Korban kemudian hanyut terbawa arus. Rekannya yang bernama Jon sempat berusaha memberikan pertolongan, namun korban tetap terseret arus dan hilang," kata Abdul Malik dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).

Ia menjelaskan, sebelum laporan diterima petugas, warga setempat telah melakukan upaya pencarian secara mandiri.

Namun hingga malam hari korban belum ditemukan. Informasi kejadian kemudian diterima Kantor SAR Padang dari saksi bernama Jon pada Sabtu malam sekitar pukul 19.32 WIB.

Memasuki hari kedua pencarian, Minggu (31/5/2026), tim SAR gabungan mulai melakukan operasi pencarian sejak pukul 07.30 WIB.

Area pencarian dibagi menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU) dengan jangkauan sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian

SRU 1 melakukan penyisiran di sekitar lokasi korban dilaporkan hanyut menggunakan perahu rafting
Sementara SRU 2 menyisir aliran sungai sejauh tiga kilometer dari titik lokasi kejadian menuju titik pencarian berikutnya menggunakan perahu LCR

Operasi SAR hari kedua telah dilaksanakan sesuai rencana operasi. Tim melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian hingga radius tiga kilometer," ujarnya.

Meski pencarian dilakukan sepanjang hari dengan melibatkan berbagai unsur, hasil yang diperoleh masih nihil.

"Hingga pukul 18.00 WIB korban belum berhasil ditemukan. Operasi SAR hari kedua dihentikan sementara dan akan dilanjutkan kembali pada Senin (1/6/2026) pukul 07.30 WIB," kata Abdul Malik.

Operasi pencarian melibatkan personel dari TNI, Polri, BPBD, perangkat nagari, masyarakat setempat, serta tim dari Unit Siaga SAR Solok Selatan.

Sejumlah peralatan turut dikerahkan dalam operasi tersebut, di antaranya Rescue Carrier, perahu LCR, perahu rafting, peralatan evakuasi, peralatan medis, peralatan komunikasi, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Abdul Malik menambahkan, cuaca selama pelaksanaan pencarian terpantau cerah berawan. Namun, tim menghadapi kendala berupa tidak tersedianya sinyal komunikasi di lokasi operasi.

Pencarian terhadap korban akan kembali dilanjutkan pada hari ketiga dengan memperluas area penyisiran di sepanjang aliran Sungai Batang Hari.

Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang (DPW IKM) Riau melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Riau, Sabt...
31/05/2026

Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang (DPW IKM) Riau melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Riau, Sabtu (30/5). Laporan tersebut terkait ucapan Abu Janda yang menyebut warga Sumbar dengan istilah barbar.
DPW IKM Riau melaporkan Abu Janda dengan Pasal 242 KUHP terkait dugaan tindak pidana kejahatan terhadap ras. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/295/V/2026/SPKT/POLDA RIAU.

Selain di Polda Riau, Abu Janda juga dilaporkan ke Polda Aceh oleh DPW IKM Aceh karena kasus yang sama. Laporan ke Polda Aceh dibuat pada Kamis (28/5).

Perwakilan DPW IKM Aceh mengatakan laporan telah diterima oleh penyidik.
Kami perwakilan dari Ikatan Keluarga Minang DPW Banda Aceh telah melakukan laporan kepada Permadi Arya alias Abu Janda yang diduga melakukan tindak pidana, telah menyinggung etnis suku Minangkabau yang menyatakan bahwa 'Suku Sumatera Barat itu barbar yang ada barbarnya pasti barbar'," tutur perwakilan DPW IKM Aceh, dikutip Sabtu (30/5).

Menu
2026 © PT Dynamo Media Network
Version 1.127.0
ADVERTISEMENT
Beranda
chevron-next
News
IKM Aceh dan Riau Laporkan Abu Janda ke Polisi soal Ucapan 'Warga Sumbar Barbar'

30 Mei 2026 21:56 WIB
·
waktu baca 4 menit

DPW IKM Riau laporkan Abu Janda ke Polda Riau. Foto: Dok. Istimewazoom-in-white
Perbesar
DPW IKM Riau laporkan Abu Janda ke Polda Riau. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang (DPW IKM) Riau melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Riau, Sabtu (30/5). Laporan tersebut terkait ucapan Abu Janda yang menyebut warga Sumbar dengan istilah barbar.

ADVERTISEMENT
Dalam surat laporan yang diterima kumparan, DPW IKM Riau melaporkan Abu Janda dengan Pasal 242 KUHP terkait dugaan tindak pidana kejahatan terhadap ras. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/295/V/2026/SPKT/POLDA RIAU.

Selain di Polda Riau, Abu Janda juga dilaporkan ke Polda Aceh oleh DPW IKM Aceh karena kasus yang sama. Laporan ke Polda Aceh dibuat pada Kamis (28/5).

Perwakilan DPW IKM Aceh mengatakan laporan telah diterima oleh penyidik.

IKM Aceh laporkan Abu Janda ke Polda Aceh. Foto: TikTok/ DPW IKW PROV ACEHzoom-in-white
Perbesar
IKM Aceh laporkan Abu Janda ke Polda Aceh. Foto: TikTok/ DPW IKW PROV ACEH
"Kami perwakilan dari Ikatan Keluarga Minang DPW Banda Aceh telah melakukan laporan kepada Permadi Arya alias Abu Janda yang diduga melakukan tindak pidana, telah menyinggung etnis suku Minangkabau yang menyatakan bahwa 'Suku Sumatera Barat itu barbar yang ada barbarnya pasti barbar'," tutur perwakilan DPW IKM Aceh, dikutip Sabtu (30/5).

ADVERTISEMENT
Ia menuturkan pernyataan itu menghina masyarakat Minangkabau. Sebab kata barbar bermakna negatif dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

"Barbar itu dalam KBBI yang kita tahu adalah tidak beretika tidak beradab. Jadi kami dari masyarakat Minangkabau sangat menentang keras dan sangat merasa terhina atas dugaan ucapan yang dilakukan oleh Permadi Arya," tuturnya.

"Jadi kami dari Keluarga Ikatan Minangkabau dari Provinsi Aceh telah melakukan laporan kepada Permadi Arya dan laporan ini telah diterima," tambahnya.

Abu Janda Dilaporkan Juga ke Bareskrim
Selain di Polda, Abu Janda juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP IKM. Laporan itu terkait dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) dan etnis Minangkabau.

Laporan itu dilayangkan pada Selasa (26/5) dan teregister dalam nomor laporan LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim.

Menu
2026 © PT Dynamo Media Network
Version 1.127.0
ADVERTISEMENT
Beranda
chevron-next
News
IKM Aceh dan Riau Laporkan Abu Janda ke Polisi soal Ucapan 'Warga Sumbar Barbar'

30 Mei 2026 21:56 WIB
·
waktu baca 4 menit

DPW IKM Riau laporkan Abu Janda ke Polda Riau. Foto: Dok. Istimewazoom-in-white
Perbesar
DPW IKM Riau laporkan Abu Janda ke Polda Riau. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang (DPW IKM) Riau melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Riau, Sabtu (30/5). Laporan tersebut terkait ucapan Abu Janda yang menyebut warga Sumbar dengan istilah barbar.

ADVERTISEMENT
Dalam surat laporan yang diterima kumparan, DPW IKM Riau melaporkan Abu Janda dengan Pasal 242 KUHP terkait dugaan tindak pidana kejahatan terhadap ras. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/295/V/2026/SPKT/POLDA RIAU.

Selain di Polda Riau, Abu Janda juga dilaporkan ke Polda Aceh oleh DPW IKM Aceh karena kasus yang sama. Laporan ke Polda Aceh dibuat pada Kamis (28/5).

Perwakilan DPW IKM Aceh mengatakan laporan telah diterima oleh penyidik.

"Kami perwakilan dari Ikatan Keluarga Minang DPW Banda Aceh telah melakukan laporan kepada Permadi Arya alias Abu Janda yang diduga melakukan tindak pidana, telah menyinggung etnis suku Minangkabau yang menyatakan bahwa 'Suku Sumatera Barat itu barbar yang ada barbarnya pasti barbar'," tutur perwakilan DPW IKM Aceh, dikutip Sabtu (30/5).

ADVERTISEMENT
Ia menuturkan pernyataan itu menghina masyarakat Minangkabau. Sebab kata barbar bermakna negatif dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

"Barbar itu dalam KBBI yang kita tahu adalah tidak beretika tidak beradab. Jadi kami dari masyarakat Minangkabau sangat menentang keras dan sangat merasa terhina atas dugaan ucapan yang dilakukan oleh Permadi Arya," tuturnya.

"Jadi kami dari Keluarga Ikatan Minangkabau dari Provinsi Aceh telah melakukan laporan kepada Permadi Arya dan laporan ini telah diterima," tambahnya.

Abu Janda Dilaporkan Juga ke Bareskrim
Selain di Polda, Abu Janda juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP IKM. Laporan itu terkait dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) dan etnis Minangkabau.

Laporan itu dilayangkan pada Selasa (26/5) dan teregister dalam nomor laporan LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim.

Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, mengatakan pihaknya melaporkan Abu Janda karena diduga menyampaikan pernyataan yang dianggap menyerang masyarakat Sumbar dengan menyebut istilah “barbar”.

Kita hari ini telah memberikan laporan terhadap dugaan ya, dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara eh Permadi Arya alias Abu Janda,” kata Braditi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (26/5).

Braditi menyebut ucapan yang diduga disampaikan Abu Janda itu dinilai meresahkan karena berpotensi memicu perpecahan dan intoleransi di tengah masyarakat.

Respons Abu Janda

Terkait laporan di Bareskrim Polri itu, Abu Janda menanggapinya.

Dalam video klarifikasi yang disampaikan Abu Janda di akun Instagram miliknya, dia menyatakan bahwa yang disampaikannya sudah berdasarkan fakta dan data. Dia menyebut bahwa pelaporan terhadap dirinya merupakan upaya membungkam kasus-kasus intoleransi.

Berikut pernyataan lengkap Abu Janda yang dikutip dari akun Instagram-nya pada Kamis (28/5):

Saya dilaporkan ke polisi karena saya menyampaikan fakta bahwa banyak kasus intoleransi terjadi di Sumbar. Saya selalu berbicara berdasarkan fakta dan data, bukan ngada-ngada, apalagi provokasi.

Kita buktikan saja, tanggal 29 Agustus 2024 Jemaat GBI Kampung Nias 3 Kota Padang Sumbar diancam mau digorok dan dipecahkan kacanya hanya karena mereka ibadah minggu.

Tanggal 1 September 2024, Jemaat GBI di Kabupaten Dharmasraya Sumbar menangis karena tempat ibadah mereka mau dibongkar perusahaan atas desakan warga muslim.

Tanggal 27 Juli 2025, rumah doa jemaat GKSI di Padang Sarai Sumbar dirusak dan anak-anak kecil jemaat diteror oleh warga hanya karena mereka ibadah minggu dan warga tidak s**a mendengarnya.
Dan masih banyak lagi. Ada kasus rendang babi yang dilaporkan ke polisi, ada kasus aplikasi injil bahasa Minang yang diprotes keras dan dilaporkan ke polisi. Masa bikin rendang babi sama bikin aplikasi injil pakai bahasa Minang saja sampai dilaporkan ke polisi? Apa itu namanya kalau bukan Kristenfobia?

Jadi sekali lagi, saya selalu berbicara berdasarkan fakta dan data, bukan ngada-ngada apalagi provokasi. Saya juga difitnah keji, saya dikatakan menghina masyarakat Sumbar, padahal faktanya saya tidak pernah mengatakan masyarakat Sumbar barbar. Yang saya katakan di video adalah ‘Yang ada bar-barnya, banyak orang barbar’, itupun sambil bercanda.

Intinya laporan polisi ini memang jelas niatnya mau membungkam kasus-kasus intoleransi yang terjadi agar seolah semuanya damai, gemah ripah loh jinawi, padahal faktanya di lapangan memang intoleran terhadap perbedaan, itu fakta.

Peringatan 100 tahun Jam Gadang di Kota Bukittinggi pada Juni 2026 tidak hanya menjadi perayaan warisan budaya Minangkab...
31/05/2026

Peringatan 100 tahun Jam Gadang di Kota Bukittinggi pada Juni 2026 tidak hanya menjadi perayaan warisan budaya Minangkabau, tetapi juga momentum untuk merefleksikan perjalanan hubungan Indonesia dan Belanda yang kini berkembang menjadi kemitraan yang lebih baik.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan, Jam Gadang memiliki makna historis yang kuat karena menjadi saksi perjalanan panjang hubungan kedua negara, mulai dari masa kolonial hingga era kerja sama yang lebih konstruktif.

Peringatan 100 tahun Jam Gadang juga merepresentasikan perjalanan panjang transformasi hubungan Indonesia dan Belanda dari masa kolonial menuju hubungan persahabatan dan kemitraan yang lebih baik," kata Mahyeldi dikutip dari Antara, Sabtu (30/5/2026)
Menurut dia, Jam Gadang tidak sekadar menjadi ikon Kota Bukittinggi, tetapi juga simbol sejarah serta kebanggaan masyarakat Sumatera Barat yang memiliki nilai penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Mahyeldi menilai peringatan satu abad bangunan bersejarah tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat identitas budaya Minangkabau sekaligus meningkatkan promosi pariwisata daerah di tingkat nasional maupun internasional.
"Momentum peringatan 100 tahun Jam Gadang harus menjadi ruang refleksi sejarah sekaligus penguatan kolaborasi untuk menghadirkan kegiatan yang bernilai edukasi, budaya, dan promosi daerah," ujarnya.
Jam Gadang merupakan hadiah dari Ratu Wilhelmina pada 1926 yang hingga kini berdiri kokoh di pusat Kota Bukittinggi. Menara jam setinggi 27 meter tersebut dikenal luas sebagai salah satu landmark paling ikonik di Sumatera Barat dengan atap bergaya rumah adat Minangkabau.
Bangunan itu juga memiliki sejumlah keunikan, di antaranya penggunaan angka Romawi IIII untuk menunjukkan angka empat, berbeda dari penulisan umum yang menggunakan IV. Selain itu, mesin jam yang digunakan disebut hanya ada dua unit di dunia.
Peringatan satu abad Jam Gadang dapat dikemas melalui berbagai kegiatan edukatif dan budaya yang mampu memperkuat citra budaya Minangkabau di mata dunia.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, rangkaian perayaan 100 tahun Jam Gadang akan berlangsung pada 3-21 Juni 2026.
Menurut Ramlan, sejumlah agenda telah disiapkan untuk memeriahkan peringatan tersebut, mulai dari seminar internasional, Minangkabau Literacy Festival 2026, Jam Gadang Cultural Night, Bukittinggi East Film Festival, Jam Gadang Fun Run, hingga festival kuliner tradisional.

Pemerintah Kota Bukittinggi berharap seluruh rangkaian kegiatan mampu memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata, perekonomian daerah, serta meningkatkan kunjungan wisatawan ke kota tersebut.

Seorang lansia bernama Isra Wati Rabait alias Ijah meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu uni...
30/05/2026

Seorang lansia bernama Isra Wati Rabait alias Ijah meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah semi permanen di kawasan Parak Kopi, Jalan Setia Budi, Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Kamis (28/5/2026).

Korban berusia sekitar 70 tahun itu diduga kembali masuk ke dalam rumah saat api mulai membesar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bukittinggi, Joni Feri mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran dari masyarakat sekitar pukul 10.52 WIB.

Personel Regu Yudha langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar satu menit kemudian.

Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan,” kata Joni Feri.

Korban Diduga Kembali Masuk ke Rumah
Joni Feri menjelaskan, berdasarkan informasi di lapangan, korban sebenarnya sempat keluar dari rumah saat kebakaran mulai terjadi.

Namun korban diduga kembali masuk ke dalam rumah karena ingin mengambil sesuatu.

“Info di lapangan, korban awal kejadian sudah keluar rumah. Namun karena ada sesuatu yang mau diambilnya dan tidak mau dilarang, korban memaksa diri masuk lagi,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah semi permanen hangus terbakar dan api juga merusak bagian atap rumah di sebelahnya.

Api Diduga Berasal dari Dapur

Sementara itu, Kepala Markas PMI Bukittinggi Akmal Musyarif mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat dari bagian dapur rumah korban.
“Informasi dari saksi, api terlihat menyebar dari dapur. Api cepat membesar karena bangunan rumah sebagian besar terbuat dari kayu,” katanya.
PMI Bukittinggi turut melakukan asesmen, menyiagakan layanan medis dan ambulans di lokasi kejadian.

Akmal menyebut rumah yang terbakar dihuni dua kepala keluarga dengan total lima jiwa.

Akses Sempit Hambat Pemadaman
Proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam. Petugas menghadapi kendala karena lokasi kebakaran berada di kawasan permukiman padat dengan akses jalan sempit sehingga kendaraan damkar sulit menjangkau titik api.

“TKP berada di pemukiman padat dan tidak bisa dilalui kendaraan damkar,” kata Joni Feri.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, DPKP Bukittinggi mengerahkan enam unit armada dan 30 personel. Bantuan juga datang dari Damkar Agam dengan dua unit armada dan tujuh personel.

Selain petugas damkar dan PMI, unsur TNI, Polri, PLN, serta masyarakat sekitar turut membantu proses penanganan kebakaran.

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sumatera Barat disebut masih marak dan tersebar di ratusan titik. Kepal...
29/05/2026

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sumatera Barat disebut masih marak dan tersebar di ratusan titik. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, bahkan mengakui adanya dugaan pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.

Hal itu disampaikannya dalam podcast Bukakata by Classy Media saat membahas maraknya aktivitas PETI di sejumlah daerah di Sumbar.

Menurut Helmi, Kabupaten Sijunjung menjadi salah satu daerah dengan aktivitas PETI yang sangat masif. Tidak hanya di kawasan Guguak, aktivitas tambang emas ilegal juga ditemukan di kawasan Geopark Silokek.

“Di Sijunjung saja ada sekitar 116 titik. Secara keseluruhan di Sumbar ada sekitar 300-an titik atau spot PETI yang masih beraktivitas,” ujarnya.

Ia mengatakan, aktivitas PETI yang paling marak di Sumbar adalah tambang emas ilegal. Ironisnya, hingga saat ini Sumbar hanya memiliki satu izin tambang emas aktif yang berada di Pesisir Selatan, namun tidak berproduksi.

“Yang paling marak itu emas. Sementara izin aktif di Sumbar hanya satu di Pessel, itu pun belum berproduksi,” katanya.

Helmi juga menyinggung soal adanya dugaan pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurutnya, aktivitas ilegal yang berlangsung lama hampir mustahil berjalan tanpa adanya pembeking.Kuliner Sumatera Barat

“Kita tidak menutup mata. Sebuah aktivitas ilegal yang berlangsung berkepanjangan, pasti ada yang melindungi. Di rapat Forkopimda juga diakui ada pembeking. Ini sudah jadi rahasia umum,” ujarnya.

Meski demikian, ia enggan menyebut institusi ataupun pihak tertentu yang diduga berada di belakang aktivitas PETI tersebut.

“Kami tidak akan menyebut institusi di belakangnya. Silakan publik menilai sendiri. Tapi yang pasti ada pembeking,” katanya.

Pemerintah Provinsi Sumbar, lanjut Helmi, mengaku telah melakukan berbagai langkah penertiban. Gubernur Sumbar disebut telah mengumpulkan seluruh kepala daerah dan menginstruksikan pemberantasan PETI secara serius.

Selain itu, Pemprov Sumbar juga telah membentuk tim terpadu pencegahan dan penertiban tambang tanpa izin yang melibatkan unsur TNI, Polri dan Kejaksaan.

Kita juga sudah melakukan operasi terpadu. Tim turun ke Pasaman, Solok Selatan dan Sijunjung bersama Polda. Kita lakukan pendekatan dan imbauan. Artinya pemerintah provinsi tidak diam,” ujarnya.

Helmi menegaskan, pemberantasan PETI membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak agar penindakan tidak berhenti di tingkat wacana.

“Kita butuh komitmen bersama bagaimana memberantas habis PETI ini. Tinggal bagaimana eksekusinya di lapangan,” tutupnya.

Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor ...
28/05/2026

Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pantai Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin, menyampaikan penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (27/5/2026) dini hari, setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang.
“Tersangka berinisial TS (28) berhasil diamankan setelah korban membuat laporan polisi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/5/2026). Saat korban sedang beraktivitas di lokasi kejadian, pelaku tiba-tiba mendatangi korban sambil mengancam menggunakan sebilah gunting yang telah dimodifikasi menyerupai senjata tajam.
“Pelaku sempat memukul kepala korban lalu merampas sepeda motor milik korban, yakni Honda Vario warna abu-abu kehitaman,” terangnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban yang mengalami luka akibat dipukul kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Padang.
Tak berselang lama, URC Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu gunting yang telah dimodifikasi dan satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.Pariwisata Sumatera Barat

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mendukung langkah DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) yang melaporkan pegiat media sosial...
27/05/2026

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mendukung langkah DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) yang melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat dan etnis Minangkabau.

Menurut Mahyeldi, pernyataan tokoh yang miliki nama lain Abu Janda dinilai berpotensi memecah belah masyarakat dan harus disikapi secara serius oleh aparat penegak hukum.

"Kita sangat setuju Abu Janda dilaporkan. Saya kira ini suatu pernyataan-pernyataan yang memecah belah," kata Mahyeldi kepada Rabu (27/5/2026).

Ia menilai pernyataan tersebut tidak pada tempatnya dan dapat memicu permusuhan di tengah masyarakat.

Pernyataan tidak pada tempatnya. Sehingga pernyataan itu membuat pemusuhan," tegasnya.

Mahyeldi mengatakan persoalan semacam ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar tidak terus berulang.

"Persoalan seperti ini harus disikapi oleh penegak hukum. Kalau tidak ditindak akan banyak pihak melakukannya. Sehingga ini menjadi pembelajaran di negara hukum," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, budaya, dan bahasa.

"Karena kita harus hati-hati dan waspada terkait ini. Kita bangsa Indonesia terdiri dari pulau-pulau serta ribuan budaya dan bahasa. Maka pelaku yang kurang etika, yang tidak menghargai suku-suku lain adalah pihak yang memecah belah dan membuat pemusuhan," katanya.

Mahyeldi pun mendukung langkah tokoh-tokoh Sumbar yang mengambil sikap tegas dengan melaporkan Abu Janda ke polisi.
"Siapa saja yang membuat pemusuhan dan perpecahan dari sikap serta tindakannya harus dihukum. Kita mendukung tokoh-tokoh Sumatera Barat yang melaporkan Abu Janda," jelasnya.

Lebih lanjut, Mahyeldi menegaskan selama ini kondisi toleransi di Sumbar berjalan baik dan aman.

"Pernyataan dia jelas salah. Sumatera Barat ini aman-aman saja sekarang. Pernyataan dia jadi keterlaluan. Karena tidak ada suku bangsa yang intoleran seperti pernyataan dia," tutupnya.

Sebelumnya, DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian berbasis SARA terhadap masyarakat Sumatera Barat dan etnis Minangkabau.
Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa (26/5/2026) dan teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim.

Abu Janda dipolisikan atas dugaan penghinaan terhadap masyarakat Sumbar dengan menyebut "suku barbar".

Pernyataan yang dipersoalkan berkaitan dengan isu intoleransi, di mana Abu Janda menyebut umat muslim di wilayah Jawa Barat dan Sumbar keras, lalu mempertanyakan secara retoris mengapa daerah tersebut banyak orang barbar.

Kabupaten Padang Pariaman menerima bantuan sapi kurban Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam momentum Hari ...
27/05/2026

Kabupaten Padang Pariaman menerima bantuan sapi kurban Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Sapi kurban dengan bobot fantastis mencapai 960 kilogram tersebut dipastikan akan disembelih di Masjid Ilham, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, pada Kamis, 28 Mei 2026.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman melalui Sekretaris Dinas, Zulkhalisman, menyampaikan bahwa sapi kurban Presiden berasal dari peternak lokal Padang Pariaman bernama Irsyadul Fikri yang beralamat di Korong Padang Bungo, Nagari Gadur, Kecamatan Enam Lingkung.

Ia menjelaskan, sapi tersebut merupakan hasil persilangan sapi Bali dengan Limousine yang dipelihara secara intensif oleh peternak. Dengan sistem pemeliharaan intensif, sapi dikandangkan sepenuhnya sepanjang hari, sementara seluruh kebutuhan pakan, minum, hingga perawatan disediakan langsung oleh peternak.

Alhamdulillah, sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Kabupaten Padang Pariaman memiliki bobot mencapai 960 kilogram. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi daerah kita karena berasal dari peternak lokal," kata Zulkhalisman.

Ia menambahkan, sapi kurban tersebut dibeli dengan harga Rp85 juta sebelum dipotong pajak. Selain menjadi bentuk perhatian Presiden kepada masyarakat daerah, bantuan tersebut juga diharapkan mampu memberikan motivasi bagi para peternak lokal untuk terus meningkatkan kualitas ternaknya.

Sementara itu, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan sapi kurban yang diberikan kepada masyarakat Padang Pariaman.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan seluruh masyarakat, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas bantuan sapi kurban ini. Semoga menjadi berkah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Padang Pariaman, khususnya warga di sekitar Masjid Ilham Nagari Kuranji Hulu," kata JKA.

Ia juga berharap momentum Iduladha menjadi penguat nilai kepedulian sosial, kebersamaan, dan semangat berbagi di tengah masyarakat.

Penggunaan mobil dinas milik Ketua DPRD Limapuluh Kota, Doni Ikhlas, menjadi sorotan publik setelah sebuah video beredar...
26/05/2026

Penggunaan mobil dinas milik Ketua DPRD Limapuluh Kota, Doni Ikhlas, menjadi sorotan publik setelah sebuah video beredar memperlihatkan kendaraan itu dipakai oleh istri bersama sejumlah temannya untuk pergi ke kampus di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Video itu pun ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai kritik dari masyarakat.

Dalam video yang beredar, terlihat mobil dinas berwarna hitam merek Toyota Camry melaju melintasi jalan nasional hingga memasuki ruas Tol Padang–Sicincin. Di dalam kendaraan, tampak istri Doni bersama tiga orang temannya yang merekam suasana perjalanan sambil bercanda.

Salah satu potongan video bahkan menunjukkan mobil sempat dikendarai oleh teman dari istri Doni. Mereka terlihat menikmati perjalanan sambil mengabadikan momen di dalam mobil dinas tersebut.

“Kita mau pergi kuliah sama ibuk. Kita kuliah ya, buk. Nah ini ada driver pribadinya, sopir kedua,” ucap perekam video sambil menyorot rekannya yang sedang mengemudi.

Menanggapi polemik itu, Doni Ikhlas menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Limapuluh Kota. Ia mengaku lalai dan menyesalkan kejadian yang terjadi pada Sabtu (23/5/2026) tersebut.

“Saya meminta maaf kepada publik, khususnya masyarakat Limapuluh Kota atas kelalaian saya,” kata Doni dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Ia menjelaskan, mobil dinas digunakan istrinya karena sopir pribadi mereka sedang pulang kampung akibat sakit sehingga tidak dapat bekerja pada hari itu. Di saat yang sama, Doni juga tengah berada di luar kota untuk urusan dinas.

Menurutnya, sang istri memiliki keperluan ke kampus dan rencananya sekaligus menjemput dirinya sepulang dari perjalanan dinas. Ia menegaskan tidak ada niat dari pihak keluarga untuk menyalahgunakan fasilitas negara ataupun menyinggung perasaan masyarakat.

Doni menambahkan, kejadian ini murni karena kurangnya pemahaman dalam penggunaan kendaraan dinas. Ia berjanji akan lebih berhati-hati dan bijak dalam memanfaatkan fasilitas negara ke depannya.
“Sekali lagi, secara pribadi dan keluarga saya mohon maaf. Kejadian ini di luar dugaan kami dan semoga ke depan kami dapat lebih menjaga serta mempergunakan fasilitas negara dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Di tengah sorotan, tokoh masyarakat Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, menilai persoalan tidak perlu diperbesar setelah adanya permintaan maaf dari Doni. Menurutnya, kasus itu lebih disebabkan oleh persoalan etika dan ketidaktahuan.

“Saya kira tidak perlu persoalan ini diperbesar lagi. Doni sudah menjelaskan sopirnya sedang sakit dan tidak bisa menyetir. Setelah dicermati, ini memang persoalan etik dan pemahaman saja,” kata Ferizal yang juga mantan Wakil Bupati Lima Puluh Kota periode 2016–2021.

Address

Jalan KH Asyim Ashari No 25 Kota Tangerang
Tangerang
16145

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Radio Ranah Minang Pro 2 posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share