12/06/2021
Pengamat pendidikan Toto Rahardjo menyebut penerapan PPN pada jasa pendidikan adalah akibat dari pergeseran cara pandang negara. Pendidikan yang semestinya dilihat sebagai barang publik dan harus dilindungi, kini dianggap sebagai komoditas.
“Pendidikan [kini] masuk ke ranah bisnis ekonomi, bahkan telah berubah sifat dan bentuk menjadi bahan dagangan yang mendatangkan keuntungan. Maka, PPN adalah akibat dari konsekuensi dari berubahnya nilai yang terkandung dalam misi pendidikan yang bergeser. Dampaknya sekolah swasta akan semakin mahal, dan pelayanan akan ditujukan kepada yang punya uang,” kata Toto kepada VICE. “Dampak yang fundamental, pendidikan sudah tidak ada bedanya dengan barang dagangan lain.”
Menurut ekonom, niat pemerintah menarik PPN dari jasa pendidikan berisiko membuat sekolah swasta makin mahal, menyusahkan siswa keluarga miskin yang tak diterima sekolah negeri.