19/02/2026
Viral di media sosial, juru parkir (jukir) liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, disebut mematok tarif hingga Rp100 ribu per kendaraan jelang hari raya. Praktik ini memicu keluhan masyarakat karena dinilai memberatkan dan tidak sesuai aturan resmi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI tidak mentoleransi pungutan liar. Namun, ia juga mengajak publik memahami lonjakan aktivitas yang terjadi menjelang momen tahunan seperti Ramadan dan Idulfitri.
“Bukan berarti kita toleransi, tapi semuanya juga ditertibkan. Ini kan situasi setahun sekali. Ini macet, satu tahun sekali gak apa-apa,” ujar Rano kepada wartawan di Bundaran HI, Selasa (17/2).
Menurutnya, penertiban tetap dilakukan. Aparat gabungan dari Satpol PP, kepolisian, hingga unsur TNI telah diterjunkan ke lapangan. Sejumlah jukir liar juga dilaporkan telah diamankan dan diberikan pembinaan. Rano menargetkan dalam 2–3 hari ke depan kondisi Tanah Abang akan jauh lebih tertib.
Lonjakan pengunjung di Tanah Abang memang rutin terjadi menjelang hari besar keagamaan, menyebabkan kepadatan lalu lintas dan tingginya kebutuhan parkir. Pemprov DKI mengimbau masyarakat menggunakan lokasi parkir resmi dan melaporkan jika menemukan pungutan di luar ketentuan.
Sumber = Kumparan