11/01/2026
seorang Pengedar Narkoba asal Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, akhirnya terbongkar.
Meski mengaku sehari-hari bekerja sebagai petani, RJ ternyata memiliki sampingan gelap sebagai pengedar narkotika jenis sabu paket ekonomis seharga Rp 50 ribu.
Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya menciduk pelaku saat hendak mengedarkan barang haram tersebut di wilayah hukum Kubu Raya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah paket sabu siap edar.
Kronologi Penangkapan: Berawal dari Laporan Warga
Kasat Narkoba AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan pelaku.
"Pelaku RJ kami amankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu pada hari Jumat 2 Januari 2026 di depan rumahnya. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku ini sudah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu tahun terakhir dan residivis dalam kasus yang sama," ujar Ade kepada awak media di Mapolres Kubu Raya, Sabtu 10 Januari 2026.
Selengkapnya baca
๐ : Tribun Pontianak