New History

New History informasi dan hiburan Konten Baru ( MODERNISASI )

Mengikuti kebutuhan penonton publik
(1)

Tawaran fantastis dikabarkan datang dari Disney kepada Johnny Depp pada awal Mei 2026. Perusahaan itu disebut menawarkan...
13/05/2026

Tawaran fantastis dikabarkan datang dari Disney kepada Johnny Depp pada awal Mei 2026. Perusahaan itu disebut menawarkan sekitar Rp4,9 triliun agar Depp kembali memerankan Jack Sparrow.

Tak hanya itu, rumor yang beredar juga menyebutkan bahwa tawaran tersebut disertai permintaan maaf publik resmi untuk memperbaiki hubungan yang sempat memburuk setelah sang aktor dikeluarkan dari proyek beberapa tahun lalu.

Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk menghidupkan kembali salah satu franchise film paling sukses di dunia, sekaligus menjawab keinginan para penggemar yang masih ingin melihat Jack Sparrow kembali berlayar di layar lebar.

Sc . mediastory.id

Dan akhirnya ...Sumber : suara.com
12/05/2026

Dan akhirnya ...

Sumber : suara.com

Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian dalam Final Lom...
11/05/2026

Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Akbar menegaskan, MPR RI akan menindaklanjuti kejadian tersebut sekaligus mengevaluasi keseluruhan kinerja dewan juri dan sistem perlombaan LCC Empat Pilar.

"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin (11/5/2026).

Pimpinan MPR unsur DPD RI itu menyayangkan adanya polemik dalam penilaian lomba, dan mengingatkan pentingnya juri bersikap objektif serta responsif terhadap keberatan peserta di lapangan.

Oleh karena itu, lanjut Akbar, insiden tersebut akan menjadi catatan penting agar pelaksanaan LCC Empat Pilar ke depan berjalan lebih baik dan profesional.

Lebih lanjut, Akbar juga menyinggung adanya unsur kelalaian dari panitia maupun dewan juri, terutama terkait aspek teknis tata suara dan mekanisme banding dalam perlombaan.

Bahkan, Akbar mengaku sempat mendengar adanya peristiwa serupa yang terjadi pada pelaksanaan tahun lalu di provinsi lain.

"Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," ujar dia.

Untuk diketahui, Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan itu diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalimantan Barat.

Tiga sekolah yang lolos ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Polemik kemudian muncul saat sesi rebutan jawaban.

10/05/2026

Oknum Kyai c4bul !!!

Sumber : Denny Sumargo

10/05/2026

Ternyata Bukan Kyai

Banyak orang masih terbiasa memfotokopi e-KTP untuk urusan hotel, rumah sakit, administrasi kantor, hingga berbagai laya...
09/05/2026

Banyak orang masih terbiasa memfotokopi e-KTP untuk urusan hotel, rumah sakit, administrasi kantor, hingga berbagai layanan publik lainnya. Tapi sekarang, praktik itu mulai dipertanyakan pemerintah karena dianggap berisiko terhadap keamanan data pribadi.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa e-KTP sebenarnya sudah tidak perlu lagi difotokopi. Menurutnya, tindakan menggandakan data identitas justru bisa membuka celah penyalahgunaan data pribadi.

“e-KTP itu sebenarnya tidak perlu difotokopi, karena itu termasuk pelanggaran perlindungan data pribadi,” ujar Teguh pada Rabu (6/5/2026).

Ia juga menyoroti masih banyaknya lembaga yang memakai sistem manual dan arsip fisik, sehingga masyarakat terus diminta menyerahkan fotokopi identitas. Padahal, e-KTP sudah dilengkapi chip dan bisa dibaca menggunakan card reader.

Teguh bahkan mempertanyakan kenapa hotel, rumah sakit, hingga kantor pelayanan masih belum memanfaatkan teknologi pembaca kartu tersebut.

Dalam aturan Perlindungan Data Pribadi, penyalahgunaan data pribadi dapat dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Sumber: Money / Kemendagri

08/05/2026

Saat penangkapan pelaku

08/05/2026

CABULI 50 Santriwati

08/05/2026

CABULI 50 Santriwati | pengakuan korban dari Ashari oknum kyai c4bul

Sumber : Denny Sumargo

Sempat menghilang dan jadi tanda tanya publik, pengasuh ponpes di Pati yang jadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksua...
07/05/2026

Sempat menghilang dan jadi tanda tanya publik, pengasuh ponpes di Pati yang jadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati akhirnya berhasil diamankan polisi.

Ashari ditangkap setelah beberapa hari keberadaannya tak diketahui dan memicu perhatian luas masyarakat. Informasi penangkapan pertama kali mencuat lewat unggahan status WhatsApp Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, Kamis (7/5/2026) pagi.

Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang pria yang diduga Ashari duduk mengenakan jaket hitam dan kemeja batik, didampingi sejumlah petugas. Foto itu langsung ramai beredar dan disebut menjadi tanda bahwa tersangka sudah berhasil diamankan aparat.

Berdasarkan informasi yang beredar, Ashari ditangkap di wilayah Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Salah satu foto juga memperlihatkan suasana yang diduga berada di lingkungan Polsek Purwantoro, lokasi awal pemeriksaan setelah penangkapan dilakukan.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik karena tersangka sempat dikabarkan hilang kontak. Bahkan pihak keluarga dan kuasa hukumnya disebut tidak mengetahui keberadaannya dalam beberapa hari terakhir.

Kini publik menanti proses hukum berjalan transparan dan tuntas, termasuk perlindungan terhadap para korban yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Sumber: Tribun

KASUS dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, dilakukan dengan modus doktrinasi sesat kepada p...
07/05/2026

KASUS dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, dilakukan dengan modus doktrinasi sesat kepada para korban. Dalam kasus ini, pengasuh ponpes, Ashari, diduga tidak cuma memanfaatkan posisi sebagai kiai, tetapi juga menyebarkan doktrin keagamaan yang menyesatkan demi melancarkan aksinya.

Salah satu modus utama adalah membangun citra diri sebagai sosok suci dan istimewa. Pelaku mengklaim dirinya sebagai “wali” dengan kemampuan luar biasa (Khariqul ‘Adah) dan bahkan mengaku sebagai keturunan nabi. Klaim ini bertujuan menciptakan kekaguman sekaligus rasa takut pada santri, sehingga mereka merasa wajib patuh tanpa mempertanyakan.

Doktrin berikutnya yang berbahaya adalah mengaitkan kepatuhan kepada pelaku dengan janji spiritual, seperti masuk surga. Korban diyakinkan bahwa menuruti perintah kiai adalah bagian dari ibadah, sementara menolak dianggap dosa atau bentuk pembangkangan terhadap Tuhan. Ini membuat korban sulit menolak, karena merasa berada dalam tekanan moral dan agama.

Pelaku juga menggunakan intimidasi dan manipulasi psikologis. Santri yang menolak diancam akan dikeluarkan dari pesantren, dipermalukan, atau rahasianya dibongkar. Dalam beberapa kasus, pelaku menghubungi korban secara pribadi, bahkan pada malam hari, untuk menciptakan situasi yang sepi dan sulit diawasi.

Pengacara korban, Ali Yusron, mengatakan setidaknya ada 50 santriwati yang diduga menjadi korban kekerasan seksual dari tersangka pelaku, yaitu pengasuh ponpes, Ashari. Hingga kini, polisi belum menahan 'Kiai Ashari', meskipun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber : terkinidotid

Address

Semarang
Pati

Telephone

+6285600311789

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when New History posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share