01/11/2022
Tak puas dengan hal itu Tim Opsnal mengorek keterangan dan melakukan pengembangan guna mencari barang bukti lainnya, di Konter HP pasar baru lakitan ditemukan 4 paket shabu dan g***a 100 gram beserta alat prekursor bekas pakai shabu, selanjutnya di rumah pelaku di Pasar Baru ditemukan lagi 2 paket besar g***a sekitar masing-masingnya 500 gram terbungkus kertas coklat dan plastik biru.
Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Lengayang guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya. Tegas Dantim Opsnal Polsek Lengayang.
Kapolsek Lengayang IPTU Gusmanto, M, SH, M.Si, membenarkan penangkapan tersangka di Kampung Tarok Gadang dan Tim Opsnal kami berhasil menemukan Barang bukti diduga Narkotika jenis Shabu 4 paket dan G***a diperkirakan berat 1Kg.
Dan kami pastikan tersangka patut diduga sebagai pelaku karena adanya barang ditangannya atau dalam penguasanya dan hal ini konsisten akan kita proses sesuai Undang – undang Narkotika.
Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan ditangan Tersangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja perannya.
Walaupun begitu kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah hukum Polsek Lengayang bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.
Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.
Kapolsek menegaskan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, M.H yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.
Kapolsek menambahkan, kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan sekitar lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak