07/09/2026
KENDARI — Seorang sopir travel berinisial AD (22) dan seorang mahasiswi berinisial SL (20) diamankan oleh personel Patroli Presisi Satuan Sabhara (Satsamapta) Polresta Kendari, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 14.50 Wita. Keduanya ditemukan berduaan di dalam mobil yang terparkir di lokasi sepi, tepatnya di ruas jalan Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kepala Regu II Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, menjelaskan bahwa awalnya tim melakukan patroli rutin di kawasan tersebut. Saat melintas, anggota melihat sebuah mobil Daihatsu Terios warna silver terparkir di pinggir jalan yang tergolong sepi, sehingga personel mendatangi kendaraan untuk melakukan pemeriksaan.
"Saat disambangi, anggota menemukan sepasang muda-mudi berada di dalam mobil dalam kondisi berbaring, dengan pakaian tidak lengkap dan AC menyala," ujar Amrullah.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan keduanya menemukan satu bilah senjata tajam jenis sangkur lengkap dengan sarung dan gagang berwarna hitam, yang disimpan di bawah kursi pengemudi.
"Iya, semua kami bawa ke kantor karena ada sajamnya di mobil," kata Amrullah kepada Kendariinfo, Minggu malam.
Dari hasil pemeriksaan awal, AD mengaku membawa sangkur tersebut untuk keperluan berjaga-jaga. Keduanya juga mengakui memiliki hubungan asmara. Polisi selanjutnya membawa AD dan SL beserta barang bukti sangkur ke Markas Komando (Mako) Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Catatan: identitas kedua terperiksa masih berupa inisial sesuai keterangan sumber; berlaku hak jawab.)