Informasi tersebut seperti riwayat/ sejarah, tahun dibuat dan perkiraan harga jual. Memasarkan/ menjual (apapun itu), diakui atau tidak bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Bagi pelaku Usaha yang sudah berpengalaman sekalipun itu diakui kebenarannya. Terlebih barang-barang/ benda/ produk yang memiliki nilai/ harga yang tinggi. Berawal dari situlah kami berencana membantu mejualkan Barang-baran
g Seni/ Antik dengan menyiapkan satu wadah, tempat dimana penjual dan pembeli bertemu. Terutama untuk para pemilik barang yang berdomisili diarea Kupang dan NTT umumnya. Selama ini para Pemilik Barang kesulitan untuk mentaksasi Harga Pasar Wajar dari suatu Benda yang mereka miliki. Kedua kemana harus dijual benda tersebut, ketiga tidak mengetahui secara pasti apakah barang tersebut asli (bernilai) atau tidak. Yang sering terjadi adalah banyak yang “mengaku” mengerti dan memiliki calon pembeli tapi tidak pernah ada terjadi transaksi. Agar tidak salah memahami perbedaan barang seni dan barang antik, silahkan dimengerti dahulu perbedaannya. Barang seni merupakan barang/ benda yang dihasilkan dari karya seni baik produk masa lalu, masa kini, atau produk lokal yang muncul dari budaya daerah setempat yang bersifat asli,unik,legal dan langka [dibuat terbatas]. Barang antik (dari bahasa Latin: antiquus "tua") ialah benda menarik yang sudah berusia tua, seperti mebel, senjata, barang seni, maupun perabotan rumah tangga. Tidak terdapat definisi umum yang dapat diterima meluas seberapa antik sebuah barang, tetapi barang yang berusia lebih ratusan tahun lamanya dapat disebut antik [Wikipedia]