03/05/2026
Douane adalah kata dari bahasa Belanda (dan Prancis) yang berarti "Bea Cukai" atau "Kantor Pabean" , yakni lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi keluar masuknya barang, memungut pajak impor/ekspor, serta mengawasi pelabuhan dan jalur perdagangan.
Dalam konteks Hindia Belanda, petugas lembaga ini sering disebut 'douane', sementara nama resmi administrasinya adalah De Dienst der Invoer en Uitvoerrechten en Accijnzen (I.U & A) yang secara bebas diterjemahkan sebagai Departemen Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai. Tujuan utama administrasi ini adalah memungut invoer-rechten (bea masuk), uitvoer-rechten (bea keluar), dan accijnzen (cukai).
Kata "Douane" sendiri berakar dari bahasa Arab diwan yang berarti "daftar" atau "register" — merujuk pada catatan administrasi perdagangan. Kata ini kemudian diadopsi ke dalam bahasa Italia (dogana), Prancis, lalu Belanda, dan akhirnya digunakan secara luas di seluruh wilayah jajahan Belanda termasuk Hindia Belanda (Indonesia).
Kalianda memiliki posisi strategis yang sangat penting sejak era kolonial Belanda. Letaknya di ujung selatan Pulau Sumatera, berhadapan langsung dengan Selat Sunda, menjadikannya pintu gerbang utama antara Sumatera dan Jawa.
Dalam pembagian administratif kolonial Belanda, Lampung termasuk dalam wilayah Residency of Lampung dengan sumber daya utama berupa lada hitam (black pepper) , salah satu komoditas ekspor paling bernilai di Nusantara pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20.