18/08/2026
RUU Minyak & Gas Bumi. Langkah Konstitusional, Perjuangkan Kedaulatan Energi.
Hari ini, 18 Agustus 2026, di Gedung DPR RI, Senayan, Banyu Biru Djarot menghadiri rapat DPR RI sekaligus menyerahkan Pendapat Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi, Usul Inisiatif Komisi XII DPR RI, kepada Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menetapkan RUU tentang Minyak dan Gas Bumi sebagai RUU Usul DPR RI.
Bagi Fraksi PDI Perjuangan, pembahasan RUU Migas harus berpijak pada amanat konstitusi: memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan sebesar-besarnya kemakmuran bagi rakyat, memperkuat kedaulatan energi nasional, sekaligus menciptakan kepastian hukum dan tata kelola migas yang berkeadilan.
Sebagai bagian dari DPR RI, kami akan terus mengawal setiap tahapan pembahasan agar regulasi yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, memperkuat ketahanan energi, dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.
Merdeka! ๐ฎ๐ฉ
Untuk Rakyat, Untuk Indonesia.
MinyakDanGasBumi KedaulatanEnergi KetahananEnergi DPRRI2026 Senayan IndonesiaMerdeka