10/06/2026
๐๐๐๐ข๐ง๐ข๐ฌ๐ข ๐๐ฒ๐๐ข, ๐๐๐ง๐ฎ๐ซ๐ฎ๐ญ ๐๐ฒ๐๐ข๐ง๐ฒ๐ ๐๐๐ซ๐ ๐๐ฒ๐๐ข (๐๐๐๐ก ๐๐๐ฌ๐ฒ๐ข๐ฆ ๐๐ฌ๐ฒ'๐๐ซ๐ข)
Belakangan ini, hati kita disayat oleh kasus asusila yang mencoreng institusi pesantren. Masyarakat pun bingung dan rancu: siapa sebenarnya yang layak disebut Kiai? Kita sering terjebak bungkusโmelihat orang punya pesantren, punya status sosial tinggi di masyarakat, atau fasih berceramah, langsung otomatis kita sematkan gelar "Kiai"
Padahal, tidak semua orang yang memiliki pondok atau berstatus ketokohan di masyarakat itu adalah Kiai. Gelar Kiai bukanlah pangkat struktural, bukan jabatan warisan, dan jelas bukan sekadar legalitas kepemilikan sebuah lembaga.
โ
Kiai itu identik dengan orang alim yang lurus, yang perilakunya mencerminkan kedalaman ilmunya ('amilina bi'ilmihim), dan menjadi pengejawantahan nyata dari predikat warasatul anbiyaโpewaris para nabi.
Karena mewarisi sifat-sifat nabi inilah, seorang Kyai sejati memiliki otoritas moral dan ruhani yang membuatnya berhak dan layak dimuliakan oleh umat.
Untuk menjernihkan kerancuan ini, mari kita buka kembali kitab Adabul โAlim wal Mutaโallim karya Hadlratussyaikh Mbah KH M Hasyim Asyโari. Beliau menegaskan :
ุฌูู
ูููุนู ู
ูุง ุฐูููุฑู ู
ููู ููุถููู ุงููุนูููู
ู ููุฃููููููู ุฅููููู
ูุง ูููู ูููู ุญูููู ุงููุนูููู
ูุงุกู ุงููุนูุงู
ููููููู ุจูุนูููู
ูููู
ู ุงููุฃูุจูุฑูุงุฑู ุงููู
ูุชูููููููู ุงูููุฐููููู ููุตูุฏูููุง ุจููู ููุฌููู ุงูููู ุงููููุฑูููู
ู ููุงูุฒููููููู ููุฏููููู ุจูุฌููููุงุชู ุงููููุนูููู
ูุ ููุง ู
ููู ููุตูุฏู ุจููู ุฃูุบูุฑูุงุถูุง ุฏููููููููููุฉู ู
ููู ุฌูุงูู ุฃููู ู
ูุงูู ุฃููู ู
ูููุงุซูุฑูุฉู ููู ุงููุฃูุชูุจูุงุนู ููุงูุชููููุงู
ูููุฐู
"Semua keutamaan ilmu dan pemiliknya... sesungguhnya hanya berlaku bagi para ulama yang mengamalkan ilmunya, yang baik perilakunya, lagi bertakwa, yang mengharapkan ridho Alloh... Bukan bagi orang yang berniat mencari tujuan-tujuan duniawi, seperti kedudukan, harta, atau memperbanyak pengikut dan murid."
Menurut Mbah KH M Hasyim Asy'ari : Kemuliaan ilmu dan penghormatan terhadap ahlul Ilmi, dibatasi oleh dua syarat utama:
1. Al- Aโmilina biโilmihim & Al-Abrar Al-Muttaqin: Mengamalkan ilmunya, memilki perilaku yang baik menurut "Syari'at" serta bertakwa (menjalani perintah Alloh dan menjauhi larangannya). Antara ucapan, pengetahuan, dan tindakan harus selaras.
2. "Li wajhillahil Karim".. Niat dan tujuannya murni hanya mencari ridho Alloh, bukan demi kepentingan duniawi.
Mbah KHM Hasyim Asy'ari dengan tegas mengatakan "Laa!" (Bukan!) bagi mereka yang menggunakan jubah agama atau statusnya demi aghrodh dun_yawiyyahโmengejar tujuan-tujuan duniawi, baik berupa jabatan (jah), menumpuk harta (mal), atau sekadar bangga karena punya banyak santri/pengikut (mukatsaratan fil atbaโ).
Jadi, jika ada oknum tokoh atau pemilik pesantren yang justru merusak kehormatan santrinya (berbuat asusila) dan melanggar syariat, Dia "Bukanlah Kiai !". Dia hanyalah orang yang cuma memiliki pesantren, majelis taklim atau status di masyarakat, tetapi jiwanya kosong dari hakikat pewaris nabi.
Jangan kaburkan keluhuran definisi Kiai yang "Menjadi Panutan dan berhak dimuliakan" akibat ulah segelintir oknum yang menuruti syahwat kebinatangannya sendiri.
Yuk, kita lebih cerdas !. Jangan mudah silau oleh kemegahan fisik pesantren, majunya manajemen atau seabrek prestasi duniawi belaka.
Kiai sejati itu menuntun dan mengayomi dengan ilmu dan ketakwaan, bukan memanfaatkan santri demi kepentingan duniawi, apalagi untuk penyaluran Nafsu Birahi,
"Wal 'Iyaadzu Billaah".