23/09/2020
Info gra(f)tis #1:
Saya akan berbagi informasi kepada kalian tentang bentuk-bentuk pelecehan seksual; dihimpun dari artikel tirto.id :
(https://www.google.com/amp/s/amp.tirto.id/bentuk-bentuk-pelecehan-seksual-rayuan-hingga-perkosaan-elTB)
Hal ini diperuntukkan untuk mengingatkan diri saya; semoga kalian juga: sudah seharusnya wanita dihormati dan tidak dijadikan objek.
Saya merangkum poin pelecehan seksual verbal dan non-verbal:
(lihat gambar sebagai panduan)
1. Komentar, gurauan, rayuan atau penghinaan bernada seksual
2. Pertanyaan intrusif tentang kehidupan pribadi atau komentar bernada seksual tentang penampilan, pakaian atau bagian tubuh.
3. Undangan untuk melakukan hubungan seks yang tidak diinginkan atau permintaan berkencan secara terus-menerus
4. Menunjukkan gambar-gambar seksual secara eksplisit (misalnya poster, screen saver atau situs internet)
5.Mengirim, meneruskan atau membujuk melalui pesan-pesan bernada seksual (misalnya surat, catatan, email, Twitter atau SMS)
6.Gerakan seksual yang tidak diinginkan, seperti menyentuh, menepuk, mencubit, sengaja menyentuh tubuh orang lain, memeluk, mencium, menatap atau melirik
7.tindakan yang merupakan pelanggaran hukum pidana, seperti penyerangan secara fisik, menguntit atau menyampaikan cerita cabul
Terima kasih sudah membaca. Silakan untuk di-share sebagai bahan edukasi bersama. Semoga kita terhindar dari kebodohan.
(f)tis