30/08/2026
UPAH PEKERJA BALI DISEBUT TERLALU RENDAH, NYOMAN PARTA BERSUARA LANTANG!
Anggota Baleg DPR RI dari dapil Bali, I Nyoman Parta, kembali menyoroti persoalan upah minimum di Bali yang dinilai timpang dibandingkan sejumlah daerah lain di Indonesia.
Dalam rapat Panja Pengharmonisasian RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan di Senayan, Rabu (26/8), Parta mempertanyakan kondisi upah pekerja Bali yang masih berada di kisaran Rp3,2 juta.
Padahal, Bali merupakan salah satu destinasi wisata utama Indonesia. Tingkat hunian hotel rata-rata disebut berada di atas 72 persen dan pertumbuhan ekonomi Bali dinilai lebih tinggi dibanding Jawa Barat maupun Jawa Timur.
Namun, upah minimum Bali justru jauh di bawah sejumlah daerah:
π Bandung: >Rp5,5 juta
π Jakarta: Rp5,7 juta
π Batam: Rp5,365 juta
π Surabaya: Rp5,288 juta
π Bekasi: Rp5,999 juta
π Bali: sekitar Rp3,2 juta
Yang menjadi sorotan, Kebutuhan Layak Hidup (KLH) Bali disebut mencapai Rp5,2 juta, sementara masih ada pekerja yang telah bekerja puluhan tahun namun menerima upah sekitar Rp3,2 juta.
π¬ βDi Bali, kok bisa upahnya Rp3.200.000. Siapa yang guidance ini?β tegas Parta.
Menurut Anda, apakah sudah waktunya standar upah pekerja Bali dinaikkan agar lebih sesuai dengan biaya hidup dan kondisi ekonomi daerah?
π Setuju atau tidak? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.
Sumber dan Selengkapnya: Nusabali.com, my tampak siring π
Gambar AI sebagai pemanis π