Viraltube

Viraltube Tempatnya video-video lucu & viral

03/02/2020
Runtuhnya Kekaisaran Matahari⁣⁣Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire atau kekaisaran Sunda. Rangg...
29/01/2020

Runtuhnya Kekaisaran Matahari⁣

Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire atau kekaisaran Sunda. Rangga ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong mengenai kekaisaran Sunda atau Sunda Empire.⁣

Rangga Sasana ternyata bukan nama asli petinggi Sunda Empire. Nama aslinya adalah Edi Raharjo.⁣

Foto: ILC TV one⁣⁣

Lg nghits nih,Ayo post   di kolom komentar ya 😊
29/01/2020

Lg nghits nih,
Ayo post di kolom komentar ya 😊

29/01/2020

Mengenal virus Corona

26/01/2020

13 Negara yang Sudah Konfirmasi Warganya Terjangkit Virus Corona

25/01/2020

KKN DESA PENARI MULAI MARET 2020 DI BIOSKOP

Cilacap, IDN Times - Kejaksaan Negeri Cilacap menahan Kepala Desa Jeruklegi Kulon, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilaca...
21/01/2020

Cilacap, IDN Times - Kejaksaan Negeri Cilacap menahan Kepala Desa Jeruklegi Kulon, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap berinisial IR, Senin (20/1). IR ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Jeruklegi Kulon tahun anggaran 2017.
1. Kerugian negara ditaksir hingga ratusan juta
Dari penghitungan Kejari Cilacap, ada kerugian negara sebesar Rp721.287.500 akibat perbuatan IR. Selain itu IR juga diduga tidak membayarkan PPn dan PPh sebesar Rp187.782.583.
"Tersangka merupakan Kepala Desa Jeruklegi Kulon Periode 2019-2025 yang merupakan periode ke-2 menjabat sebagai Kepala Desa Jeruklegi Kulon," kata Sukesto.
2. Dana APBDes diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap melalui Kasi Pidana Khusus Sukesto Ariesto, IR tidak membelanjakan anggaran sesuai RAB. IR justru mengguanakan anggaran itu untuk kepentingan pribadi dan keperluan lain selain peruntukannya.
Hingga kini Kejari Cilacap masih terus menyidik kasus ini. Untuk keperluan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka dengan menitipkannya di Lapas Cilacap.
3. Tersangka dijerat dengan UU Tipikor
IR dijerat pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) sub a dan b Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. IR terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
"Kepala Desa IR ditahan untuk mengantisipasi tersangka menghilangkan barang bukti," ujar Sukesto.
Sumber : jateng.idntimes.com

Yaah ujung2nya mewek kan 🙄
15/01/2020

Yaah ujung2nya mewek kan 🙄

Dan ternyata wkwk
15/01/2020

Dan ternyata wkwk

Siapa sosok Toto Santoso \'Raja\' Keraton Agung Sejagat belakangan terbongkar.

Hati hati gaes
14/01/2020

Hati hati gaes

Perlu di terapkankah di indonesia?
13/01/2020

Perlu di terapkankah di indonesia?

Address

Cilacap Regency

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Viraltube posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Establishment

Send a message to Viraltube:

Share