PT. RIVI UTAMA

PT. RIVI UTAMA Guvie Media Entertainment

05/04/2013

ini lah yang ditunggu spn,verifikasi dari dinas keanggotaan serikat disetiap perusahaan.jangan ngaku2 anggotanya banyak v kenyataannya mah.wadul.

26/03/2013

seluruh psp spn kws mengucapkan bela sungkawa ats meninggalnya b**g KASIMAN wakil ketua dpc spn kab bogor semoga amal ibadahnya diterima allah swt.amien

24/03/2013
15/03/2013

siap2 tanggal 21,

15/03/2013

DPR Minta Buruh Tak Tarik JHT

Print
Email

Created on Wednesday, 06 March 2013 00:01
Published Date
Written by Administrator
Hits: 5

JAKARTA - Kelompok-kelompok buruh yang tergab**g dalam Front Nasional Tolak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), menegaskan tetap menolak pemberlakukan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional. Mereka akan menarik Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan mendesak adanya pemakzulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebaliknya, anggota Komisi IX DPR Surya Chandra meminta buruh agar lebih memahami hakikat penerapan SJSN dan BPJS. Menurutnya, paradigma SJSN dan BPJS berbeda dengan jaminan sosial tenaga kerja yang selama ini dikelola PT Jamsostek. "Kalau jaminan sosial yang dikelola (PT) Jamsostek, hanya menjamin selama seseorang menjadi pekerja. Dalam SJSN dan BPJS berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk buruh. Sejak seorang warga Indonesia lahir hingga meninggal dunia," katanya ketika dihub**gi, Selasa (5/3).

Selain itu, jaminan kesehatan yang diberikan Jamsostek juga menggunakan sistem platform atau batasan. Dia mencontohkan, seorang buruh mempunyai batasan penggunaan jaminan kesehatan sebesar Rp 10 juta dalam setahun. Bila lebih dari itu, misalnya bila sampai Rp 20 juta, buruh harus menutupi sendiri selisih kekurangan biaya tersebut. Dalam SJSN yang dikelola BPJS, tidak lagi mengenal sistem platform.

Dia menambahkan, dalam pola Jamsostek seluruh iuran buruh memang ditanggung perusahaan. Namun, dalam SJSN nanti, buruh harus membayar. Namun, persentase dibagi dua dengan perusahaan. Sejauh ini, besaran persentase iuran SJSN untuk buruh memang belum ditetapkan karena masih menunggu ketetapan dalam Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).

Dia meyakini, jika buruh telah memahami paradigma SJSN dan BPJS, rencana buruh yang mengancam penarikan JHT milik seluruh buruh, dan mendesak pemakzulan pada Presiden dapat diantisipasi.

"Dan nantinya bila ada buruh yang memang tidak mampu, dan layak untuk dimasukkan menjadi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran), maka iuran itu akan ditanggung pemerintah," ujarnya.

Terus Konsolidasi
Sementara itu, dihub**gi secara terpisah, Sekretaris Jenderal Front Nasional Tolak BPJS, Joko Heriyono mengaku, terus berkonsolidasi dengan elemen-elemen buruh di seluruh Indonesia, agar tuntutan mereka dipenuhi oleh Presiden. Dia mengatakan, perjuangan buruh untuk menuntut Presiden SBY menerbitkan Perpu SJSN dan BPJS tidak akan berhenti. Mereka akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh buruh di tanah air, agar menolak keberadaan Undang-undang SJSN dan BPJS karena mencederai perjuangan buruh selama ini.

Menurutnya, kepastian waktu penarikan JHT dan mekanismenya akan diputuskan setelah peringatan Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei mendatang. Selain itu, buruh juga akan mengkonsolidasikan tentang langkah-langkah yang akan diambil guna memakzulkan Presiden. "Rencananya, Rabu minggu depan kami akan kembali melakukan demonstrasi di depan Istana Negara. Dan itu akan dilakukan dua minggu sekali, setiap Rabu sampai tuntutan kami dikabulkan Presiden," ucapnya.

Dia menjelaskan, isi pasal di UU BPJS tersebut banyak yang dianggap dapat merugikan buruh dan sangat diskriminatif pada buruh. UU tersebut menurutnya bukanlah jaminan sosial yang diinginkan buruh, melainkan lebih pada asuransi sosial, sebab buruh dan masyarakat diwajibkan membayar iuran. (*)



Sumber: http://www.shnews.co

http://www.spn-federasi.org/index.php/2011-12-18-17-11-59/berita-spn/376-bambang-wirahyoso-bohongi-rakyat-dan-pesanan-as...
14/03/2013

http://www.spn-federasi.org/index.php/2011-12-18-17-11-59/berita-spn/376-bambang-wirahyoso-bohongi-rakyat-dan-pesanan-asing
Bambang Wirahyoso: Bohongi Rakyat dan Pesanan Asing
www.spn-federasi.org
UU SJSN dan UU BPJS dikemas sedemikian rupa sehingga tampak memberikan mimpi indah bagi masyarakat. Melalui kedua UU itu

UU SJSN dan UU BPJS dikemas sedemikian rupa sehingga tampak memberikan mimpi indah bagi masyarakat. Melalui kedua UU itu seolah-olah rakyat akan mendapatkan pelayanan gratis kesehatan dan lainnya dari pemerintah. Tapi benarkah seperti itu? Berikut wawancara wartawan Tabloid Media Umat Joko Prasetyo…

http://spn-federasi.org/index.php/2011-12-18-17-11-59/berita-spn/385-spn-ingin-agar-kesejahteraan-buruh-meningkatSPN ING...
14/03/2013

http://spn-federasi.org/index.php/2011-12-18-17-11-59/berita-spn/385-spn-ingin-agar-kesejahteraan-buruh-meningkat
SPN INGIN AGAR KESEJAHTERAAN BURUH MENINGKAT
spn-federasi.org
Majelis Nasional (Majenas) IV SPN bertema “Dengan Majenas IV SPN kita tingkatkan kapasitas kepemimpinan organisasi dan soliditas anggota menuju konggres VI S

Majelis Nasional (Majenas) IV SPN bertema “Dengan Majenas IV SPN kita tingkatkan kapasitas kepemimpinan organisasi dan soliditas anggota menuju konggres VI SPN tahun 2014”. Dihadiri ratusan delegasi SPN se-Indonesia, acara itu sedianya akan berlangsung hingga Kamis (14/02). Majenas ke-IV diselenggar...

13/02/2013
13/02/2013

Work With The Best !, Do The Best !, Believe & Pray For The Best !..O:)

12/01/2013

mari berorganisasi yang sehat, positively, dewasa, dan yang bisa mengembangkan individu dalam organisasi secara khusus dan perusahaan secara umum ke arah yang lebih baik

Address

Bogor
16810

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PT. RIVI UTAMA posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Establishment

Send a message to PT. RIVI UTAMA:

Share