01/04/2026
MENGGUGAT MAFIA LAHAN DAN PEMAHAMAN SESAT DALAM PERIZINAN
Kita perhatikan bersama bahwa saat ini, hutan dan lahan kita telah jatuh ke titik yang sangat kritis, hanya menjadi bancakan bagi para spekulan dan oknum berseragam. Praktik ini adalah pengkhianatan nyata terhadap kedaulatan ekosistem dan hak masyarakat, di mana kekayaan alam yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Tarlawi, justru dibagi-bagi dan ditawar-tawar dengan harga layaknya emas permata demi keuntungan pribadi segelintir pihak.
Sangat miris, ketika kita melihat bagaimana kehancuran sistem ini terus dipelihara oleh pemahaman menyedihkan yang menganggap bahwa (tidak apa-apa ditipu atau keluar banyak uang asal mendapatkan lahan). Logika instan dan menyedihkan seperti ini adalah bahan bakar utama bagi suburnya praktik suap-menyuap. Ketika KTH di Tarlawi rela menjadi 'korban' demi sejengkal tanah, kita sebenarnya sedang memberi makan mentalitas korup para oknum di instansi seperti Polhut dan KPH yang seharusnya menjadi garda pelindung.
Kita harus menyadari bahwa biaya suap dan pungli yang dibungkus dengan narasi 'biaya perizinan' adalah bom waktu yang menghancurkan kepastian hukum. Mendapatkan lahan dengan cara-cara kotor bukan hanya mencederai administrasi negara, tetapi juga merusak moralitas hidup kita. Kita harus berhenti menormalisasi penipuan dan mulai melawan setiap persekongkolan yang menjadikan hutan kita sekadar komoditas dagangan di bawah meja. Hutan bukan milik spekulan dan seragam jabatan bukan lisensi untuk menjadi makelar lahan.