28/08/2026
Rebutan Area Parkir Pasar Panorama, Jukir Pemegang SPT Resmi Klaim Area Dikuasai Pihak Lain |
Bengkulu - Keributan antara dua kelompok juru parkir di kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu, yang videonya viral di media sosial, kini mengarah pada persoalan siapa yang sebenarnya berhak mengelola area parkir di lokasi tersebut.
Salah satu pihak melalui advokat Ade Putra Bayu, SH, mengklaim dua juru parkir yang didampinginya, yakni Rio dan Hotman, memegang Surat Perintah Tugas atau SPT resmi dari Bapenda Kota Bengkulu. Dalam dokumen yang diperlihatkan, keduanya mendapat penugasan untuk menjalankan aktivitas parkir di titik berbeda di kawasan Jalan Belimbing.
Namun, pihak Rio dan Hotman mengaku masih menghadapi perselisihan dengan pihak lain yang sebelumnya disebut pernah mengelola area parkir di kawasan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, pihak yang bersangkutan diklaim tetap ingin menguasai aktivitas parkir, meski menurut keterangan yang diterima, SPT yang pernah dimiliki diduga telah berakhir atau tidak lagi aktif.
“Tidak terdapat alasan untuk terjadinya tumpang tindih kewenangan, mengingat Rio memiliki penugasan untuk menjalankan aktivitas parkir pada malam hari. Sementara pihak yang berselisih dengannya diketahui sebelumnya merupakan juru parkir pada jam operasional siang hari,” ujar Ade dalam penjelasan tertulisnya.
Persoalan ini juga menimbulkan pertanyaan terkait dasar kewenangan pengelolaan area parkir yang diperebutkan. Sebab, menurut pihak pemegang SPT, sebagian area yang diklaim sebagai lokasi parkir saat ini telah dipenuhi aktivitas pedagang, namun masih terdapat pihak yang mengaku memiliki hak untuk mengelola parkir di kawasan tersebut.
Pihak pemegang SPT juga mengungkap adanya pengakuan seorang pekerja yang disebut menerima upah Rp100 ribu per hari untuk melakukan pemungutan retribusi parkir di lokasi itu. Meski demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan dari pihak pemegang SPT dan belum mendapat penjelasan maupun klarifikasi dari pihak yang berselisih. (Cik)