beritalsmpenjarabanten.com

beritalsmpenjarabanten.com Kritis & Membangun
Menyuguhkan Informasi Publik, dan memberikan yang terbaik untuk Bangsa dan Negara Berita Surat Kabar Umum & Online

TERKAIT TCW : KPK MINTA CHATERIN WILLSON KOOPERATIFBERITA JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan meman...
19/02/2014

TERKAIT TCW : KPK MINTA CHATERIN WILLSON KOOPERATIF

BERITA JAKARTA.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memanggil artis Catherine Wilson Senin (24/2) pekan depan. Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

"Ya, dijadwalkan Senin," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, yang dilansir jpnn.com, Rabu (19/2). Pemeriksaan Senin depan itu merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya, Catherine dijadwalkan diperiksa pada 14 Februari lalu. Namun, dia saat itu tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

Johan mengatakan, perempuan kelahiran 25 Februari 1981 itu kemungkinan sudah pindah rumah. Akibatnya, surat panggilan yang dikirim KPK tidak sampai ke perempuan yang dikenal sebagai model papan atas itu.

Johan mengingatkan Catherine bisa bersikap kooperatif. Dengan cara memenuhi panggilan KPK pada Senin mendatang. "Diharapkan yang bersangkutan hadir untuk memberikan keterangan," tandasnya.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam beberapa kasus. Mulanya suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. Terakhir, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. (*jpnn)

APBD BANTEN PENGALOKASIANNYA BERPOTENSI PEMBAJAKAN OLEH ELITE POLITIKBERITA SERANGAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah...
19/02/2014

APBD BANTEN PENGALOKASIANNYA BERPOTENSI PEMBAJAKAN OLEH ELITE POLITIK

BERITA SERANG
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2014 menjadi sorotan. Jika melihat pola penggunaan dan pengalokasiannya berpotensi terjadi pembajakan APBD Banten oleh elite tertentu. Hal ini mencuat dalam diskusi "Stop Pembajakan APBD" yang dilaksanakan di Hotel Mahadria, Kota Serang, Rabu (19/2/2014).

Secara fiskal, pendapatan darah Provinsi Banten mencapai Rp6,8 trilun dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp4,7 trilun atau masuk dalam kategori mandiri sebagai sebuah provinsi. "Namun demikian, dari anatomi belanja baik langsung maupun tidak langsung di Provinsi Banten, menggambarkan bagaimana pendistribusian belanja sarat dengan potensi pembajakan oleh karena sudah dari perencanaannya bermasalah," ungkap Dahnil Anzar, Ekonom dari Untirta, Rabu (19/2/2014).

Sebagai contoh, Dahnil menyebutkan bahwa pembangunan jalan raya tahun 2014 di Banten wilayah utara Rp121 miliar sedangkan untuk jalan di Banten bagian selatan dialokasikan Rp70 miliar. "PAD yang besar itu banyak digunakan untuk belanja tidak langsung dan kecil sekali untuk belanja langsung. Potensi penganggaran semacam ini rawan diselewengkan oleh oknum tertentu," jelasnya.

Koordinator ICW Ade Irawan melihat perputaran uang di Banten hanya beredar di lingkar elite dan jaringan politik bisnis. "Indikatornya kemiskinan banyak padahal PAD nya tinggi," paparnya.

Persoalannya, kata Ade, tidak meratanya distribusi APBD di Banten karena penyusunan APBD hanya dikuasai elite. " Pola korupsi dari sejak perencanaan, melalui perusahaan-perusahaan tertentu," ujarnya.

Sementara itu, lanjut Ade, peran DPRD yang seharusnya menjadi penyeimbang mengalokasikan untuk rakyat malah menjadi barisan yang sama dengan menerima gratifikasi untuk meloloskan proyek. (*)

TATU BANTAH KERETAKAN DI KEPENGURUSAN DPD PARTAI GOLKAR PROVINSI BANTEN.BERITA CILEGONKetua DPD Partai Golkar Banten Rat...
19/02/2014

TATU BANTAH KERETAKAN DI KEPENGURUSAN DPD PARTAI GOLKAR PROVINSI BANTEN.

BERITA CILEGON
Ketua DPD Partai Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah membantah isu adanya keretakan yang terjadi di antara pengurus Partai Golkar, baik di tingkat kabupaten/kota atau provinsi.

Hal itu dikatannya untuk menepis anggapan bahwa ketidakhadiran sejumlah pengurus inti dan caleg dari DPD Partai Golkar Cilegon dalam Workshop Pemenangan Pemilu dan Diklat Jurkamda Partai Golkar Provinsi Banten 2014 yang dihelat di Joglo Asri Sari Kuring Indah (SKI) Cilegon, Rabu (19/2/2014) ini dipicu atas kekalahan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi dalam pencalonannya sebagai Ketua DPD Golkar Banten beberapa waktu lalu. "Pak Wali (Iman Ariadi-red) saya undang. Semua diundang via undangan resmi, telpon dan fax. Karena acara pembekalan ini sangat penting untuk bahan caleg turun ke lapangan," ujar Wakil Bupati Serang ini.

Terkait dengan ketidakhadiran Walikota Cilegon itu, kata dia, Iman Ariyadi telah mengabarinya. "Pak Wali katanya ada keperluan lain, jadi ga bisa hadir," kilahnya tanpa menjelaskan sumber kabar yang ia peroleh.

Lebih jauh, dirinya juga menerangkan bahwa komunikasinya dengan Walikota Cilegon sejauh ini berjalan dengan baik. "Saya gak ada apa-apa dengan Pak Iman. Saya ga ada masalah, kita bukan anak kecil lagi, kita sudah pada dewasa kok. Golkar ga ada perpecahan," tandasnya.

Pada bagian lain, Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi yang yang dikonfirmasi, menolak bila ketidakhadirannnya sebagai bentuk boikot yang dilakukan Golkar Cilegon. "Ga ada boikot lah, memang saya enggak tahu," jelasnya melalui pesan singkat. (*)

MANTAN BUPATI PANDEGLANG DAFTAR SELEKSI HAKIM MKBERITA JAKARTA.Sejumlah anggota DPR RI dikabarkan berminat untuk mengiku...
19/02/2014

MANTAN BUPATI PANDEGLANG DAFTAR SELEKSI HAKIM MK

BERITA JAKARTA.
Sejumlah anggota DPR RI dikabarkan berminat untuk mengikuti seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) perwakilan legislatif. Namun, sampai hari ini, baru anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusuma yang resmi mendaftarkan diri.

"Pak Dimyati sudah mendaftar resmi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).

Seperti diketahui, setidaknya ada lima orang anggota dewan yang disebut-sebut berminat mendaftar sebagai hakim MK. Mereka adalah Benny K Harman dan Pieter Zulkifly dari Fraksi Demokrat, Dimyati Natakusuma dan Ahmad Yani dari Fraksi PPP serta Taslim Chaniago dari PAN.

Selain Dimyati, saat ini sudah ada enam orang lain yang mendaftar ke Komisi III. Mereka semua berasal dari kalangan akademisi.

Menurut Tjatur, besok komisi III akan mengumumkan nama-nama mereka yang sudah mendaftar. Pendaftaran sendiri masih dibuka sampai tanggal 24 Februari mendatang.

"Setelah itu mereka (calon hakim) harus menyerahkan makalah," tandas politisi PAN ini. (*jpnn)

BUPATI LEBAK DIPERIKSA KPK.BERITA JAKARTA.Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Koru...
19/02/2014

BUPATI LEBAK DIPERIKSA KPK.

BERITA JAKARTA.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2/2014). Iti yang tiba sekitar pukul 13.20 WIB diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Diperiksa untuk tersangka Bu Atut, kasus Pilkada Lebak," kata Iti di KPK.

Didampingi ajudannya, Iti menyampaikan rasa terima kasih kepada lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu. "Saya berterima kasih kepada KPK bahwa sekarang saya sudah dilantik sebagai bupati karena pengungkapan kasus suap di MK," ujarnya.

Iti yang mengenakan jilbab hitam ditanya mengenai dugaan penerimaan mobil anggota DPRD Banten. Mobil tersebut diberikan oleh adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Pemberian mobil itu diduga untuk mengamankan proyek-proyek Wawan yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten.

Iti menduga mobil itu diberikan kepada anggota DPRD yang terlibat aktif dalam kebijakan pemerintah. "Mungkin itu anggota-anggota DPRD yang memang terlibat dalam kebijakan pemerintah Provinsi Banten," tandasnya.

Dalam perkara kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK, Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dia diduga turut serta memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar. (jpnn)

WALIKOTA TANGERANG SELATAN DIPERIKSA KPK 11 JAMBERITA JAKARTA.Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ikut dibuat...
12/02/2014

WALIKOTA TANGERANG SELATAN DIPERIKSA KPK 11 JAM

BERITA JAKARTA.
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ikut dibuat repot atas kelakuan kakak iparnya, Rt Atut Chosiyah. Kemarin, dia dimintai keterangan oleh penyidik KPK selama sekitar 11 jam. Dia baru menyelesaikan proses pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten yang dilakukan Gubernur Banten itu.

Usai diperiksa sekitar pukul 21.00 WIB, Airin memilih untuk tidak memberikan banyak bicara. Raut wajahnya menunjukkan kelelahan. Maklum, dia berada di gedung pimpinan Abraham Samad itu sejak pagi. "Hari ini saya dipanggil sebagai saksi dari Ibu Atut untuk kasus Alkes Banten," ujarnya singkat. Berbagai pertanyaan wartawan diacuhkan Airin. Dia meminta agar pertanyaan untuk mengetahui proses hukum dan keterangan dirinya untuk ditanyakan langsung ke penyidik. Istri Tubagus Chaery Wardhana itu terus berjalan menuju mobil Toyota Innova B 1043 NKO yang menjemputnya.

Tidak diketahui pasti kenapa Airin diperiksa untuk dugaan korupsi di alkes Banten begitu lama. Jubir KPK Johan Budi S.P juga memilih untuk irit informasi terkait hal itu. "Seorang saksi diperiksa karena mengetahui, pernah melihat, atau pernah mendengar atas dugaan tindak pidana itu," katanya. Melihat lamanya pemeriksaan, ada kabar kalau Airin tahu banyak soal perilaku menyimpang Atut. Apalagi, secara struktur pemerintahan Airin yang hanya Walikota Tangerang Selatan berada di bawah Atut. Ditambah fakta bahwa hubungan kedua perempuan itu kini menjadi saudara karena Wawan yang jadi suami Airin adalah adik Atut.

Johan hanya menambahkan kalau pemeriksaan Airin bisa saja tidak terkait dengan jabatannya sebagai Walikota Tangerang Selatan. Namun, dia tidak menjelaskan dengan gamblang apa yang membuat Airin ikut dimintai keterangan hingga 11 jam. "Yang jelas, keterangannya dibutuhkan. Bisa jadi bukan karena status walikotanya," terang Johan. Terpisah, terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, KPK kembali melakukan penyitaan mobil. Kali ini, Mercedez Benz C250 dan Toyota Vellfire dari rumah Gunawan, anggota DPRD Banten yang juga petinggi Golkar Pandeglang.

Penyitaan itu menambah panjang daftar kendaraan roda empat yang disita komisi antirasuah dalam mengungkap TPPU Wawan. Sebelumnya, Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Media Warman dari Fraksi Partai Demokrat mengembalikan sebuah mobil CRV. Mobil tersebut merupakan pemberian Wawan dan langsung disita KPK. "Itu bukan yang terakhir, asset tracing masih terus dilakukan," kata Johan. Lebih lanjut dia menjelaskan, selain melakukan penyitaan mobil KPK juga menggeledah anggota DPRD Banten yang bernama Toni Fathoni Mukson. Sebelumnya, Toni sempat dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan pencucian uang Wawan.

Sama halnya dengan penyitaan mobil, penggeledahan pada sejumlah anggota DPRD yang diduga memiliki hubungan dengan Wawan juga akan dilakukan. Ditegaskan olehnya kalau penggeledahan dilakukan di tempat-tempat yang diduga ada jejak tersangka, yakni Wawan. "Memang baru rumah Toni yang digeledah, tapi jangan disimpulkan (hanya dia) terlebih dahulu," katanya. Anggota DPRD Banten belakangan memang menjadi fokus perhatian. Apalagi, setelah ditemukan fakta kalau suami Airin itu kerap membagi-bagikan mobil kepada anggota DPRD Banten. Ada kabar kalau langkah itu dilakukan agar perusahaan Wawan mendapat kemudahan untuk mendapat proyek.

Namun, pengacara Wawan, Maghdir Ismail membantah itu. Dia mengamini kalau kliennya punya banyak mobil. Namun, apa yang ditunggangi anggota DPRD bukanlah bentuk suap dan terkait dengan proyek. Disebutkan kalau mobil-mobil itu dipinjamkan oleh Wawan kepada mereka. "Murni pertemanan, nggak ada kaitan dengan itu (proyek)," tuturnya. (*BR)

TIGA ANGGOTA DPRD BANTEN, DIPERIKSA KPK.BERITA BANTEN.Tiga anggota DPRD Provinsi Banten diperiksa Komisi Pemberantasan K...
12/02/2014

TIGA ANGGOTA DPRD BANTEN, DIPERIKSA KPK.

BERITA BANTEN.
Tiga anggota DPRD Provinsi Banten diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika sebelumnya politisi dari Partai Demokrat Eddi Yus Amirsyah sudah memenuhi panggilan, kini giliran Ketua Badan Anggaran (Banang) DPRD Banten Media Warman (Fraksi Partai Demokrat), Wakil Ketua Banang Toni Fathoni Mukson (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa), dan Sonny Indra Djaya (Fraksi Partai Demokrat) yang harus memenuhi panggilan.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tersangka Tb Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan. Berdasarkan keterangan dari Juru Bicara KPK Johan Budi SP, terkait TPPU yang disangkakan kepada TCW alias Wawan, Senin (10/2) kemarin, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan untuk tiga anggota DPRD Banten sebagai saksi. Yakni Media Warman, Sonny Indra Djaya, dan Toni Fathoni Mukson. “Betul, ketiganya diperiksa hari ini (kemarin-red) untuk tersangka TCW atas dugaan TPPU,” ungkap Johan. Johan mengungkapkan, pemeriksaan terhadap ketiganya dijadwalkan sekitar pukul 09.30 WIB. “Ketiga memenuhi panggilan KPK dan telah dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Sebelumnya, lanjut Johan, salah satu anggota DPRD Banten yang diperiksa hari ini yakni Media Warman telah mengembalikan satu unit mobil pemberian TCW kepada KPK. Mobil yang dikembalikan adalah Honda CR-V keluaran tahun 2012 warna hitam dengan nomor polisi B 710 MED. "Ada pengembalian mobil CR-V warna hitam ke KPK dari anggota DPRD Banten Media Warman. Kemudian, penyidik melakukan penyitaan atas mobil tersebut," ungkap Johan. Menurut Johan, mobil tersebut diserahkan Media Warman sejak Minggu (9/2) kemarin sebelum dirinya diperiksa sebagai saksi pada keesokan harinya. Namun, hingga saat ini, baru Media Warman yang melakukan pengembalian mobil pemberian Wawan. “Sejauh ini baru dia, tapi konteks pengembalian mobilnya saya nggak tahu. Yang jelas ada pengembalian dan sudah dilakukan penyitaan oleh KPK atas mobil itu,” tuturnya.

Menurut Johan, sebelum ketiga anggota DPRD Banten diperiksa, KPK pada Kamis pekan lalu juga telah memeriksa salah satu anggota DPRD Banten atas nama Eddi Yus Amirsyah dalam kasus yang sama. “Totalnya hingga saat ini, sudah ada 4 anggota DPRD Banten yang diperiksa dalam kasus TPPU Wawan,” katanya. Namun, lanjut Johan, terhitung hingga sekarang, sudah lebih dari 10 saksi yang telah dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kasus TPPU atas tersangka Wawan. “Sudah lebih dari 10 orang saksi yang diperiksa, dan masih ada kemungkinan untuk bertambah,” imbuh Johan.

Saat akan dikonfirmasi, telepon seluler milik Media Warman sejak pagi dalam kondisi tidak aktif. Begitupun dengan Blackberry Messanger (BBM) yang juga dalam kondisi tidak aktif. Ditempat terpisah, Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin yang juga anggota Fraksi Demokrat saat dimintai komentarnya tidak mau mengomentari soal pemanggilan tiga anggotanya. Namun, Aeng mengaku siap menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik, jika kemudian dirinya nanti turut diperiksa KPK. “Kalau dipanggil, ya kita akan datang dan jelaskan,” ujarnya. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Banten Ridwansyah saat ditanya terkait pemeriksaan anggotanya juga belum mau berkomentar. “Nanti dulu, saya kan belum tahu materinya. Nanti, saya tanya yang bersangkutan dulu,” kata Ridwansyah.

Diketahui, pasca penangkapan Wawan, terkuak jika peran Wawan mengendalikan Banten cukup besar. Wawan kerap mengatur proyek di Banten yang melibatkan kalangan eksekutif dan legislatif. Untuk melancarkan penganggaran proyek yang hendak dikerjakan perusahaannya, Wawan diduga kerap “menyetir” anggota DPRD, terutama yang masuk dalam badan anggaran (banang). Untuk memperlancar niatnya, Wawan diduga kerap menggelontorkan uang atau barang-barang seperti mobil mewah kepada para anggota DPRD yang duduk di Banang. Menurut sumber yang enggan menyebutkan identitasnya, pemberian uang atau mobil dilakukan beragam. Beberapa nama yang berkembang dan diduga pernah menerima mobil dari Wawan yakni Edy Yus Amirsyah mendapatkan empat mobil yakni Jeep Rubicon, Mini Cooper, Mercy Seri E dan Mercy seri R. Aeng Haerudin memperoleh Mercy E300 dan Toyota Alphard, Media Warman dapat Honda CR-V, Mercy C200, dan Soni Indra Jaya mendapat Honda CR-V. Keempatnya dari Fraksi Partai Demokrat.

Lainnya yakni Toni Fathoni Mukson (Fraksi PKB) mendapatkan mobil Land Cruiser Prado dan Toyota Alphard, Jayeng Rana (dulu Fraksi PDIP) mendapat Mercy E300 dan Jaguar Merah, Agus Pudji Rahardjo (Fraksi PKS) Mercy C200 hitam. Selain itu, muncul juga nama Suparman (Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar) mendapat Alphard, dan Hartono (Fraksi Golkar) mendapatkan Honda CR-V. Kemudian Habib Ali Alwi (Fraksi PKB) dan Adang Supandi (Fraksi PDIP) mendapatkan Honda CR-V, serta Topik (Fraksi Golkar) mendapat Mini Cooper. Saat dibagikan, mobil-mobil tersebut dibagikan tetapi masih atas nama Wawan. “Setahu saya, surat-suratnya seperti BPKB dan STNK atas nama Wawan. Jadi semacam pinjam pakai,” kata sumber.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, tidak menutup kemungkinan ada anggota DPRD Banten lain yang akan diperiksa. “Mungkin ada lagi. Nanti kalau ada dikabarin,” katanya. KPK menganggap pemberian mobil bagi sejumlah anggota DPRD Banten terbilang gratifikasi. Sebab, pemberian tersebut diterima karena jabatan yang diemban sebagai penyelenggara negara. “Kalau diterima dalam kapasitas jabatannya (anggota DPRD), masuk gratifikasi,” kata Johan. PK sudah menetapkan Wawan dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di MK dan tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten. Wawan diduga melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Ia juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Menurut Johan, Wawan ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan penelusuran aset. Selain itu, KPK juga sudah memiliki data laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan transaksi mencurigakan yang dilakukan Wawan. “TCW diduga melakukan pencucian uang dalam hubungan dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menitipkan, dan mengubah bentuk kekayaannya yang patut diduga merupakan dari hasil tindak pidana korupsi,” jelasnya. (*BR)

Rp10,9 M untuk Sport Centre:BELUM ADA LELANG, TAPI SUDAH MULAI DIKERJAKANBERITA CILGONPemkot Cilegon melanjutkan pembang...
12/02/2014

Rp10,9 M untuk Sport Centre:

BELUM ADA LELANG, TAPI SUDAH MULAI DIKERJAKAN

BERITA CILGON
Pemkot Cilegon melanjutkan pembangunan lapangan sepak bola dan sport centre. Sebelumnya pembangunan itu dihentikan karena bermasalah.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Teten Hertiaman mengatakan, pembangunan sport centre kembali dilanjutkan dengan membangun lapangan sepak bola dan sekretarit. "Untuk pembangunan lapangan bola dan kantornya kita sediakan anggaran Rp10,9 miliar dengan luas lahan 5,8 hektar," ujar Teten, Rabu (12/2/2014).

Untuk lokasi pembangunanya, katanya, masih di lokasi lama yaitu di Lingkungan Seruni, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber.

Terkait pengurukan di lokasi sport centre yang dilakukan salah satu pengusaha tanpa adanya surat perintah kerja, menurut Teten, pihaknya tidak akan membayar pengurukan tersebut, karena tahap awal ini membangun lapangan sepak bola yang harus digali hingga dua meter.

"Ya kalau sudah diuruk itu, kita tidak akan membayarnya, karena tidak ada perintah dari kita, lagian sekarang kita tidak butuh urukan tanah, saat ini kita menggali tanah untuk membuat resapan lapangan," terangnya.

Saat ini, masih kata Teten, pihaknya sedang mepersiapkan proses pemberkasan pekerjaan proyek tersebut dan bisa ditenderkan pada Maret mendatang

"Kalau saya hanya persiapan berkasnya, kalau tender dan pelelangan nanti ada di LPSE, jadi kami tidak tahu pemenangnya siapa atau perusahaan mana," ungkapnya. (*RB)

Dendam Mantan Istri Tua:LAKUKAN PERENCANAAN PEMBUNUHANBERITA-SERANG. Berawal dari sakit hati sang mantan Istri Tua (Jumr...
29/01/2014

Dendam Mantan Istri Tua:

LAKUKAN PERENCANAAN PEMBUNUHAN

BERITA-SERANG.
Berawal dari sakit hati sang mantan Istri Tua (Jumroh-red) berusia 35 Th, melakukan perencanaan untuk membunuh Basir Bin Kapi (korban-red) 35 Th dari Kp. Bagoang Desa Gandayasa Kec.Cikeusal Kab.Serang-Banten (29/01), kejadian tersebut sekira Pukul 03.00 Pagi (Pelaku-red) menyuruh 3 orang bayaran yang berinisial Mujid Bin Sobirin (42 Th-red), Agus Bin Sobirin (27 Th-red) dan Hamdan (35 Th-red) ketiganya berasal dari Cianjur Jawa Barat untuk membunuh Basir tersebut, kemudian ketiga pelaku bayaran tersebut memasuki rumah korban dan akhirnya sempat baku hantam antara korban dengan dua pelaku dan satunya berjaga-jaga di luar rumah, tak lama kemudian sang istri korban bangun dan berteriak akhir kemudian warga pun medengar teriakan tersebut langsung saja menghampiri rumah korban dan terjadilah pengeroyokan oleh warga sehingga selang beberapa jam kemudian si pelaku tertangkap keduannya dan dibawa ke Mapolsek Cikeusal dengan barang bukti sebuah pisau, shock beker, sarung tangan dan peta.
“Otak pelaku perencanaan pembunuhan ini adalah mantan istri korban dengan modus dendam” Ujar Kapolsek Cikeusal (AKP. Erwan Adi.B,SH-red).
Dengan terjadinya perencanaan pembunuhan Korban (Basir-red) kini dirawat dirumah Sakit RSUD Kab.Serang, dengan luka kening 5 cm dan luka tusukan di dada kanan. Dua pelaku tertangakap dan diproses pihak kepolisian dan pelaku satunya sedang dalam pengejaran pihak kepolisian. Lanjut Kapolsek “Dengan terjadinya Perencanaan tersebut kedua pelaku dikenakan pasal 340, 353 dan 170 ayat (2) KUHP” Tegas Erwan. (*Sin)

SBY: Di Negara Maju Juga Masih Ada KorupsiJAKARTA– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan penyakit korupsi bukan h...
25/01/2014

SBY: Di Negara Maju Juga Masih Ada Korupsi


JAKARTA– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan penyakit korupsi bukan hanya menghinggapi Indonesia, tapi juga terjadi di berbagai negara. Bahkan negara maju saja masih menghadapi persoalan itu.

Itu disampaikan SBY saat menyaksikan penandatangan Komitmen Bersama Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Negara, di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Rabu. Hadir dalama cara itu, Wakil Presiden Boediono, dan para menteri di antaranya, Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Mendagri Gamawan Fauzi dan lainnya.

Kepala Negara mengajak semua pihak terus menggelorakan gerakan pencegahan dan pemberantasa korupsi sungguh-sungguh, intensif, dan ekstensif. “Penegakan hukum bukan hanya soal keberhasilan menangkap pelaku korupsi, seperti yang dilakukan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, atau Kejaksaan. Peran BPK dalam mencegah korupsi juga perlu diberi perhatian,” papar SBY.

Menurut SBY, korupsi timbul karena adanya niat dan kesempatan. “Sebab itu, saya menyambut baik inisatif sekaligus pemberlakuan sistem e-audit, online audit, dan berbagai sistem baru lainnya dalam pengawasan anggaran,” tuturnya.

Menurut Presiden SBY, dalam 10 tahun terakhir kemajuan untuk penertiban yang dilakukan jajaran pemerintah dan non-pemerintah sangat nyata. Awal tahun 2007 lalu, ketika presiden meminta data kepada menteri keuangan tentang aset-aset negara dan isu rekening liar, saat itu data belum siap benar.

“Oleh karena itu, tahun 2007 juga, saya keluarkan instruksi kepada Menkeu untuk menertibkan rekening liar menjadi rekening sah. Dengan begitu kita tahu aset kita dan yakin tidak ada penyimpangan dari aset itu,” tutur SBY. (*PK)

MARISSA & BELLA BESUK IKANG FAWZI DIRUMAH SAKITPURWAKARTA – Marisa Haque membawa serta dua putrinya Isabella Mulyati Fau...
25/01/2014

MARISSA & BELLA BESUK IKANG FAWZI DIRUMAH SAKIT

PURWAKARTA – Marisa Haque membawa serta dua putrinya Isabella Mulyati Fauzi (Bella) dan Kiki menjenguk Ikang Fauzi di RS Thamrin,Purwakarta, Kamis (24/1) sore.

Menurutnya, keluarga tentunya cemas mendengar suami dan ayah dari dua anak anaknya mengalami kecelakaan di Tol Cipularang. Diakuinya, informasi Ikang kecelakaan pertama kali diberitahu si bungsu Kiki.

“Saat itu saya sedang dipijat persiapan menemui konstituen di Dapil Bengkulu. Lalu ditelpon anak mengabari Ikang ke kecelakaan. Tentunya saya kaget dan mendadak lemas,” jelasnya.

Diakuinya, tak ada firasat atau pertanda buruk dialaminya sebelum Ikang mengalami kecelakaan. “Semalaman kemarin itu, saya, Ikang dan anak anak justru enjoy. Saya sendiri sibuk ngepakin barang yang akan dibawa ke Bengkulu,” ungkapnya.

Putri sulung Ikang, Bella berucap syukur karena ayahnya selamat. “Alhamdulilah, ayah baik baik saja. Ayah hanya mengalami luka lecet ditangan dan muka serta memar didada,”katanya.

Sebagai anaknya, sebut Bella, tentunya ia kaget dan khawatir hal buruk menimpa ayahnya. “Tapi setelah dikabari langsung via telpon oleh ayah, saya mulai tenang. Enggak ada luka serius dialami ayah. Ayah dan sopirnya sekarang masih shock,” ucapnya.

Bella mengungkapkan, keikutsertaan ayahnya pada Pemilu Legislatif, memaksa ayah beberapa bulan terakhir ini harus bolak balik ke Bandung.

“Ayah nyaleg di Dapil II Jabar meliputi Kab Bandung Barat dan Kab Bandung. Seminggunya tiga hari beliau menyambangi konstituen di Kab Bandung Barat dan Kab Bandung. Pagi ini pun, rencana hendak ke Bandung untuk keperluan sosialisasi keikutsertaan di Pileg melalui PAN,” jelasnya.

Bella menambahkan, pihak keluarga sejauh ini belum memikirkan untuk memindahkan perawatan ayah ke RS di Jakarta. “Ya, lihat situasi, kalau ayah kondisinya sudah membaik kemungkinan dibawa ke Jakarta. Entah dirawat di RS lagi atau dibawa kerumah,” pungkasnya.(*PK)

Gempa DiKebumen:JUPE KABUR PAKAI HANDUKJAKARTA– Gempa berkekuatan 6,5 Skala Richter di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (25/1...
25/01/2014

Gempa DiKebumen:

JUPE KABUR PAKAI HANDUK


JAKARTA– Gempa berkekuatan 6,5 Skala Richter di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (25/1) juga membuat artis Julia Peres kaget bukan kepalang. Ketika dia berada di salah satu hotel di Cirebon, Jawa Barat, Jupe kaget bukan kepalang.

“Saking getarannya kenceng banget, aku sampai enggak nyadar keluar kamar dalam keadaan hanya pakai handuk doang, sebab aku habis mandi,”tutur Julia Perez, pada Pos Kota, kemarin.
Bintang film ‘Arwah Goyang Kerawang’ ini mengaku berada di Cirebon lantaran tengah menjalani syuting film terbarunya.

“Kasur dan lukisan di kamar hotel goyang semua, aku turun ke lobi, sampai sana banyak yang melihat, aku malu banget, langsung balik ke kamar lagi dan pakai baju, ya maklum namanya juga panik,”ucap kekasih dari Gastone Castano, ini sembari tertawa.

Pelantun ‘Belah Duren’ ini juga menjelaskan dirinya saat kejadian berada di kamar hotel lantai 4.

“Aku hampir enggak pakai apa-apa, hampir telanjang, karena aku takut banget sampai kakiku gemetaran,”tambah bintang film ‘Hantu Jamu Gendong’ ini.

Sekalipun sempat syok, bintang film ‘Gending Sriwijaya’ ini mengaku kondisinya baik-baik saja.
“Bersyukur enggak kenapa-napa, habis itu aku langsung ke lokasi syuting, aku enggak tahu di hotel ada yang rusak atau enggak,”tandas bintang film ‘Susahnya Jadi Perawan’ ini. (*PK)

Address

Banten

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when beritalsmpenjarabanten.com posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share