Berita Seputar Nusantara

Berita Seputar Nusantara Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Berita Seputar Nusantara, Jakarta.

Berita Seputar Nusantara
*Fakta, Tajam Dan Terpercaya*

*Menyajikan Berita Dan Informasi Menarik.
*Menyajikan Kisah-kisah Nyata Dan Dramatis
*Mengulas Dan Mengupas Peristiwa Di Era Orde Lama, Orde Baru dan Sekarang

EFEK JOKOWI DISEBUT DONGKRAK CITRA DAN ELEKTABILITAS PSINamun Tantangan Keterpilihan Masih Besar   BSN — FENOMENA “Efek ...
15/08/2026

EFEK JOKOWI DISEBUT DONGKRAK CITRA DAN ELEKTABILITAS PSI

Namun Tantangan Keterpilihan Masih Besar



BSN — FENOMENA “Efek Jokowi” atau Jokowi Effect dinilai memberikan dampak positif terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kedekatan partai dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo disebut turut memperkuat tingkat kesukaan masyarakat sekaligus citra positif PSI.

Hasil riset Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menunjukkan, sebanyak 77,8 persen responden menilai sosok Jokowi berpengaruh terhadap dukungan publik kepada PSI. Lebih dari 70 persen responden juga menilai kedekatan PSI dengan Jokowi mampu mendongkrak citra positif partai.

Temuan tersebut sejalan dengan hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat adanya peningkatan elektabilitas PSI hingga mencapai 4,1 persen. Angka tersebut telah melewati ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Pengaruh Jokowi terhadap PSI juga terlihat dari kehadiran langsung mantan presiden tersebut dalam sejumlah agenda politik, termasuk roadshow dan blusukan ke berbagai daerah. Kehadiran fisik Jokowi dinilai mampu memunculkan antusiasme masyarakat, terutama di tingkat akar rumput.

Fenomena tersebut dapat dikaitkan dengan konsep coattail effect, yakni efek elektoral ketika pop**aritas seorang tokoh turut meningkatkan dukungan terhadap partai atau kandidat yang memiliki kedekatan politik dengannya.

Kondisi ini semakin kuat karena tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi, berdasarkan sejumlah survei yang disebut dalam kajian tersebut, masih berada pada kisaran 76-82 persen meskipun dirinya telah menyelesaikan masa jabatan sebagai presiden.

Namun, efek limpahan elektoral tersebut belum sepenuhnya terlihat merata. Sejumlah lembaga survei memberikan gambaran yang berbeda mengenai posisi PSI.

Jika SMRC mencatat elektabilitas PSI mencapai 4,1 persen, Indonesia Political Opinion (IPO) justru mencatat elektabilitas partai tersebut masih berada di angka 1,9 persen.

IPO menilai salah satu modal utama PSI adalah tingkat pengenalan masyarakat terhadap partai, terutama logo dan atributnya. Tingkat pengenalan tersebut disebut mencapai 70,2 persen.

Meski demikian, tingginya pop**aritas belum otomatis berubah menjadi suara pada hari pemungutan suara. Tantangan terbesar PSI adalah mengonversi tingkat pengenalan dan kesukaan masyarakat menjadi keterpilihan nyata pada pemilu mendatang.

Dengan demikian, “Efek Jokowi” dapat menjadi modal politik penting bagi PSI, tetapi belum menjadi jaminan bahwa peningkatan citra akan secara otomatis menghasilkan tambahan suara. Konsistensi mesin politik, penguatan basis pemilih, serta kemampuan PSI mempertahankan dukungan di luar figur Jokowi, akan menjadi faktor penting untuk menguji seberapa jauh efek tersebut mampu bertahan hingga pemilu.

Perbedaan hasil survei juga menunjukkan bahwa tingkat elektabilitas PSI masih dinamis. Karena itu, angka 4,1 persen maupun 1,9 persen perlu dibaca sebagai potret dari masing-masing survei dan periode pengump**an data, bukan sebagai kepastian hasil pemilu.

POLEMIK IJAZAH JOKOWI: UGM Tegaskan Rekam Akademik Lengkap di Tengah Gugatan dan Hoaks    BSN — UNIVERSITAS Gadjah Mada ...
15/08/2026

POLEMIK IJAZAH JOKOWI: UGM Tegaskan Rekam Akademik Lengkap di Tengah Gugatan dan Hoaks



BSN — UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) yang terus-menerus menjadi sorotan di tengah panjangnya polemik mengenai rekam jejak akademik dan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dan kampus tersebut menghadapi tudingan, gugatan perdata, sengketa informasi, hingga beragam informasi palsu yang beredar di media sosial.

UGM secara konsisten menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumnus sah Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980. Berdasarkan catatan resmi kampus, Jokowi tercatat dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan menyelesaikan studinya pada 5 November 1985.

Pernyataan tersebut kembali ditegaskan UGM setelah muncul keraguan dari sejumlah pihak mengenai status akademik Jokowi. Kampus menyebut memiliki data dan bukti akademik yang menunjukkan proses pendidikan Jokowi sejak awal hingga kelulusan.

UGM juga pernah memberikan klarifikasi terhadap sejumlah analisis yang mempersoalkan format skripsi, jenis huruf, sampul, lembar pengesahan, serta penomoran ijazah. Fakultas Kehutanan menjelaskan bahwa skripsi Jokowi memiliki sampul dan lembar pengesahan yang dicetak menggunakan percetakan, sementara isi skripsi setebal 91 halaman masih menggunakan mesin ketik. Menurut UGM, penggunaan sampul dan lembar pengesahan hasil percetakan bukan sesuatu yang bertentangan dengan praktik pada masa tersebut.

Terkait nomor ijazah, UGM juga menjelaskan bahwa pada periode tersebut Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan penomoran tersendiri dan belum ada penyeragaman di tingkat universitas. Penomoran tersebut disebut berlaku bagi lulusan Fakultas Kehutanan pada masa itu, bukan hanya untuk Jokowi.

Polemik tersebut kemudian masuk ke ranah hukum. Pada Mei 2025, UGM digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sleman oleh Ir. Komardin melalui perkara Nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn.

Dalam gugatan tersebut, Komardin meminta ganti rugi materiil sebesar Rp69 triliun dan ganti rugi immateriil sebesar Rp1.000 triliun. Rektor UGM, sejumlah wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta dosen pembimbing akademik Jokowi menjadi pihak yang digugat.

UGM menyatakan menghormati proses hukum dan siap menghadapi gugatan tersebut. Dalam perkembangannya, PN Sleman pada 5 Agustus 2025 menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut setelah menerima eksepsi mengenai kompetensi absolut.

Persoalan lain muncul dalam sengketa informasi publik. Pada Maret 2026, Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan sebagian permohonan informasi terkait dokumen penerbitan ijazah Jokowi, dan menyatakan sebagian informasi dapat diberikan kepada pemohon. Namun, KIP juga menjelaskan bahwa ijazah asli tidak berada dalam penguasaan UGM karena dokumen tersebut dimiliki oleh Jokowi.

UGM kemudian mengajukan gugatan keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap putusan KIP tersebut. Persidangan berlangsung hingga Juli 2026. Dalam sidang 16 Juli 2026, pihak Bonjowi menghadirkan mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan sebagai saksi ahli. Sidang tersebut disebut menjadi tahap pemeriksaan terakhir sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

UGM berpandangan bahwa ijazah merupakan dokumen pribadi yang harus mendapat perlindungan sesuai ketentuan mengenai data pribadi. Sementara itu, pihak pemohon informasi berpendapat dokumen tersebut berkaitan dengan kepentingan publik dan dapat diakses berdasarkan ketentuan keterbukaan informasi.

Di tengah sengketa tersebut, posisi UGM dibedakan antara rekam akademik mahasiswa dan fisik ijazah yang telah diserahkan kepada alumnus.

UGM menegaskan bahwa kampus memiliki kewenangan dan bukti mengenai proses pendidikan Jokowi, mulai dari status sebagai mahasiswa, proses perkuliahan, bimbingan skripsi hingga kelulusan. Namun, setelah ijazah diserahkan kepada alumni, kampus tidak berada dalam posisi untuk menjamin kondisi fisik dokumen pribadi tersebut bertahun-tahun kemudian.

Hal ini sejalan dengan keterangan UGM bahwa sebagian dokumen yang diminta dalam sengketa informasi, memang tidak berada dalam penguasaan kampus, termasuk ijazah asli.

UGM juga sebelumnya menyatakan siap memberikan dokumen akademik yang diperlukan apabila dibutuhkan dalam proses hukum. Kampus menegaskan bahwa data pribadi hanya dapat diberikan sesuai ketentuan hukum dan melalui permintaan resmi aparat penegak hukum.

Polemik ini juga mendapat respons dari sejumlah alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980. Dalam pertemuan alumni pada 2022, puluhan alumni menyatakan bahwa mereka merupakan saksi hidup perjalanan akademik Jokowi sejak menjadi mahasiswa hingga menyelesaikan pendidikan.

Alumni bahkan menunjukkan foto-foto masa kuliah dan wisuda serta memberikan kesaksian mengenai keberadaan Jokowi sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM. Salah seorang alumni, Djohan Utama Serbatasari, juga menunjukkan ijazah miliknya sebagai pembanding terhadap format ijazah yang beredar.

Dengan demikian, pihak UGM berpandangan bahwa persoalan yang menyangkut keaslian fisik dokumen yang kini berada di tangan pemiliknya, harus diuji melalui mekanisme hukum yang terbuka dan adil. Kesaksian para rekan seangkatan yang mengalami langsung masa perkuliahan Jokowi, juga dapat menjadi bagian dari proses pembuktian apabila diperlukan.

Selain gugatan dan perdebatan akademik, isu ini juga diwarnai sejumlah hoaks. Salah satu informasi palsu yang berulang kali muncul adalah klaim bahwa Rektor UGM Prof. Ova Emilia mengakui ijazah Jokowi palsu.

Klaim tersebut telah dibantah. ANTARA melaporkan bahwa video yang digunakan untuk mendukung narasi tersebut justru merupakan potongan pernyataan Ova Emilia ketika menjelaskan bahwa Jokowi merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM. Tidak ditemukan pernyataan dalam video asli yang menyebut ijazah Jokowi palsu.

Klaim serupa juga telah dinyatakan sebagai hoaks oleh Tribratanews Polri. Bahkan, pada Maret 2026, beredar p**a klaim palsu bahwa Rektor UGM menerima uang triliunan rupiah dari Jokowi. Polri menyatakan klaim tersebut tidak benar dan tidak menemukan pemberitaan kredibel yang mendukung narasi tersebut.

Di sisi lain, UGM pada Juli 2025 kembali menegaskan bahwa pernyataan mantan Rektor UGM Sofian Effendi yang meragukan status akademik Jokowi, tidak sesuai dengan data dan bukti akademik yang dimiliki Fakultas Kehutanan.

Pada akhirnya, UGM tetap pada posisi bahwa status akademik Jokowi sebagai alumnus Fakultas Kehutanan angkatan 1980 dan lulusan tahun 1985, didukung oleh arsip serta data akademik kampus. Sementara persoalan mengenai fisik ijazah yang telah diserahkan kepada pemiliknya merupakan persoalan berbeda, yang menurut UGM, harus ditempatkan dalam koridor pembuktian hukum yang semestinya.

Polemik tersebut kini tidak hanya menjadi perdebatan di ruang publik, tetapi juga telah melewati sejumlah jalur hukum. Dengan proses persidangan yang masih berjalan, pembuktian di hadapan lembaga peradilan menjadi ruang yang lebih tepat untuk menguji setiap klaim daripada membangun kesimp**an berdasarkan potongan video, analisis visual dokumen, maupun informasi yang belum terverifikasi.

PRABOWO KLAIM PENDAPATAN OJOL NAIK 3 KALI LIPAT, SPAI SEBUT TAK SESUAI REALITA   JAKARTA, BSN — PRESIDEN Prabowo Subiant...
14/08/2026

PRABOWO KLAIM PENDAPATAN OJOL NAIK 3 KALI LIPAT, SPAI SEBUT TAK SESUAI REALITA



JAKARTA, BSN — PRESIDEN Prabowo Subianto mengklaim kebijakan pemerintah mengubah skema bagi hasil antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator, telah meningkatkan pendapatan pengemudi secara signifikan. Bahkan, menurut Prabowo, kenaikan penghasilan sebagian pengemudi mencapai dua hingga tiga kali lipat.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. Klaim itu disampaikan setelah sekitar satu setengah bulan skema baru mulai diterapkan pada 1 Juli 2026.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Melalui kebijakan itu, porsi pendapatan pengemudi ditingkatkan menjadi minimal 92 persen, sedangkan komisi atau potongan yang dapat diambil aplikator dibatasi maksimal 8 persen.

Sebelumnya, porsi pendapatan pengemudi berada di kisaran 80 persen dengan potongan aplikator sekitar 20 persen. Penerapan komisi maksimal 8 persen untuk layanan ojek online roda dua, termasuk Gojek dan Grab, mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026.

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut perubahan tersebut telah memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan pengemudi. Ia mengklaim ada pengemudi yang mengalami peningkatan penghasilan hingga tiga kali lipat setelah skema bagi hasil diubah.

Kebijakan ini sebelumnya menjadi salah satu komitmen Prabowo dalam peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2026. Saat itu, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah akan meningkatkan porsi pendapatan pengemudi dari sebelumnya sekitar 80 persen menjadi minimal 92 persen, sekaligus memperkuat perlindungan bagi pekerja transportasi daring.

Namun, klaim kenaikan pendapatan hingga tiga kali lipat tersebut mendapat sorotan dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Organisasi tersebut menilai kondisi di lapangan tidak sepenuhnya menggambarkan peningkatan pendapatan seperti yang disampaikan pemerintah.

Ketua SPAI Lily Pujiati sebelumnya menyatakan bahwa pemangkasan komisi menjadi 8 persen tidak otomatis membuat pendapatan pengemudi meningkat signifikan. Berdasarkan laporan di lapangan, pengemudi masih menghadapi berbagai potongan tambahan serta persoalan volume order yang tidak selalu tinggi.

SPAI juga menyoroti adanya biaya lain yang dapat membuat potongan efektif yang dirasakan pengemudi menjadi jauh lebih besar daripada angka 8 persen. Dalam salah satu contoh yang disampaikan Lily, dari pembayaran konsumen sebesar Rp15.500, terdapat potongan Rp3.500 yang terdiri atas biaya aplikasi Rp2.500 dan biaya asuransi Rp1.000.

Dengan kondisi tersebut, pemangkasan komisi memang memberikan tambahan margin bagi pengemudi per transaksi. Namun, tambahan tersebut belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan bulanan apabila jumlah order yang diterima pengemudi tidak ikut meningkat.

Secara sederhana, perubahan porsi dari 80 persen menjadi 92 persen memang meningkatkan bagian pengemudi secara signifikan pada setiap transaksi. Akan tetapi, untuk menghasilkan kenaikan pendapatan hingga 200–300 persen, diperlukan peningkatan volume perjalanan atau pesanan yang sangat besar apabila tarif per perjalanan relatif tidak berubah.

Karena itu, klaim kenaikan penghasilan dua hingga tiga kali lipat dinilai perlu dilihat berdasarkan data pendapatan bersih pengemudi secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan perubahan persentase bagi hasil per transaksi.

Di sisi lain, pemerintah berharap perubahan skema tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi daring. Pemerintah juga sebelumnya mengaitkan kebijakan perlindungan pekerja transportasi online dengan penguatan jaminan sosial serta rencana penataan status pengemudi ojol dalam kerangka usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Perdebatan mengenai dampak Perpres 27/2026 kini bergeser dari persoalan besaran potongan menuju persoalan yang lebih luas, yakni apakah perubahan skema tersebut benar-benar mampu meningkatkan pendapatan bersih pengemudi. Pemerintah memiliki klaim kenaikan signifikan, sementara kelompok pekerja menilai realitas di lapangan masih dipengaruhi oleh biaya tambahan dan sepinya order.

Dengan demikian, efektivitas kebijakan 92:8 masih menjadi persoalan yang akan terus diuji melalui pendapatan riil para pengemudi setelah kebijakan berjalan lebih lama.

ROY SURYO BALAS TANTANGAN DARI JOKOWI: Praperadilan Bukan Upaya Hindari Pokok Perkara   JAKARTA, BSN — ROY Suryo menangg...
14/08/2026

ROY SURYO BALAS TANTANGAN DARI JOKOWI: Praperadilan Bukan Upaya Hindari Pokok Perkara



JAKARTA, BSN — ROY Suryo menanggapi pernyataan pihak dari Solo yang menantangnya untuk segera masuk ke persidangan pokok perkara terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Roy menilai pernyataan tersebut menunjukkan adanya ketidakpahaman terhadap mekanisme hukum acara pidana.

Menurut Roy, langkah yang ditempuhnya melalui praperadilan bukanlah upaya untuk menghindari pemeriksaan pokok perkara. Ia menegaskan, praperadilan merupakan mekanisme hukum yang tersedia bagi seseorang untuk menguji keabsahan tindakan dan prosedur yang dilakukan aparat penegak hukum.

Roy juga berpendapat bahwa ketika proses praperadilan masih berjalan, pemeriksaan pokok perkara memiliki konsekuensi hukum tersendiri. Ia menyebut ketentuan dalam KUHAP mengatur hubungan antara pemeriksaan praperadilan dengan pemeriksaan perkara pokok.

“Praperadilan itu bukan untuk menghindari sidang pokok perkara. Ini adalah hak hukum untuk menguji apakah prosedur penyidikan dan tindakan aparat sudah dilakukan secara sah,” kata ROY SURYO kepada wartawan.

Sebelumnya, polemik mengenai langkah hukum Roy Suryo mencuat setelah pihak Jokowi mempertanyakan mengapa perkara tersebut tidak segera dibawa ke persidangan pokok. Roy kemudian menilai tantangan semacam itu tidak tepat apabila tidak disertai pemahaman mengenai hukum acara pidana.

Roy juga menegaskan bahwa dirinya tidak menentukan sendiri kapan persidangan digelar. Ia menyatakan hanya mengikuti tahapan serta jadwal persidangan yang secara formal telah ditetapkan oleh pengadilan.

Terlepas dari perbedaan pandangan tersebut, Roy tetap mempertahankan argumentasinya bahwa jalur praperadilan merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah. Ia menilai pihak yang ingin perkara segera masuk ke pokok perkara, semestinya memahami terlebih dahulu ketentuan KUHAP agar tidak terjadi kekeliruan dalam melihat proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan demikian, Roy menegaskan bahwa dirinya tidak sedang menghindari persidangan. Ia menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai mekanisme dan jadwal resmi yang ditetapkan lembaga peradilan.

PUAN MAHARANI INGATKAN BAHAYA POLITIK KEBENCIAN DAN HOAKS DI RUANG PUBLIK   JAKARTA, BSN — KETUA DPR RI Puan Maharani, m...
14/08/2026

PUAN MAHARANI INGATKAN BAHAYA POLITIK KEBENCIAN DAN HOAKS DI RUANG PUBLIK



JAKARTA, BSN — KETUA DPR RI Puan Maharani, mengingatkan pentingnya menjaga ruang publik dari politik kebencian dan polarisasi di tengah ketidakpastian global. Pesan tersebut disampaikan Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI.

Puan mengatakan perkembangan ruang digital telah memberikan manfaat luas bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat penyebaran informasi dan memperluas ruang komunikasi publik. Namun, kemajuan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran hoaks, disinformasi, serta informasi yang sengaja dipelintir sehingga berpotensi memecah belah masyarakat.

Ia menyoroti sejumlah praktik penyebaran informasi yang dinilai dapat menyesatkan publik. Salah satunya adalah munculnya kutipan palsu yang mencatut nama pimpinan DPR serta penggunaan kembali video lama yang kemudian disertai narasi baru yang tidak sesuai dengan konteks sebenarnya.

Menurut Puan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama karena ruang digital seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat demokrasi, bukan justru menjadi arena untuk menyebarkan kebencian dan memperdalam perpecahan.

Puan menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut harus tetap diarahkan pada kepentingan bangsa dan rakyat.

“Perbedaan pandangan politik harus tetap bermuara pada persatuan untuk membela rakyat,” demikian pesan yang ditekankan Puan dalam pidatonya.

Selain persoalan ruang digital dan disinformasi, Puan juga menyampaikan sejumlah agenda strategis DPR RI. Ia melaporkan bahwa DPR RI bersama pemerintah telah berhasil menyelesaikan 28 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) sejak masa persidangan tahun 2024.

Capaian tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPR dalam merespons berbagai kebutuhan masyarakat serta tantangan yang dihadapi bangsa.

Dalam bidang keuangan negara, Puan turut mengingatkan pentingnya pengelolaan defisit anggaran dan utang negara secara hati-hati, terukur, dan bertanggung jawab.

Menurut Puan, kebijakan fiskal harus memperhatikan keberlanjutan keuangan negara agar beban pembiayaan tidak justru berpindah kepada generasi mendatang.

Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran negara tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan jangka panjang dan kesejahteraan generasi berikutnya.

Pesan Puan tersebut menempatkan persatuan, kualitas demokrasi, literasi digital, serta kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara sebagai bagian penting dalam menghadapi situasi global yang penuh ketidakpastian.

Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika politik, masyarakat diharapkan semakin kritis dalam menyaring informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terbukti kebenarannya. Dengan demikian, perbedaan politik tetap dapat dikelola dalam koridor demokrasi tanpa mengorbankan persatuan dan kepentingan rakyat.

JOKOWI HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR 2026, SATU-SATUNYA MANTAN PRESIDEN YANG HADIR   JAKARTA, BSN — PRESIDEN ke-7 Republik I...
14/08/2026

JOKOWI HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR 2026, SATU-SATUNYA MANTAN PRESIDEN YANG HADIR



JAKARTA, BSN — PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), hadir dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Jokowi hadir langsung di Gedung Nusantara dengan mengenakan jas formal. Kehadirannya menjadi perhatian karena ia tercatat sebagai satu-satunya mantan presiden yang hadir dalam agenda kenegaraan tersebut tahun ini.

Jokowi tampak didampingi sejumlah mantan wakil presiden, yakni Jusuf Kalla, Boediono, dan Ma'ruf Amin. Mereka turut menyaksikan jalannya sidang yang menjadi salah satu agenda penting menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sidang Tahunan MPR 2026 digelar lebih awal, yakni pada Jumat, 14 Agustus 2026. Penyesuaian jadwal dilakukan karena 16 Agustus 2026 bertepatan dengan hari Minggu, sehingga agenda kenegaraan tersebut dimajukan ke hari kerja efektif.

Sidang dipimpin Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Salah satu agenda utama adalah mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus memaparkan laporan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Agenda tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kehadiran Jokowi bersama para mantan wakil presiden memberikan nuansa tersendiri dalam Sidang Tahunan MPR tahun ini. Mereka menyaksikan langsung jalannya agenda kenegaraan yang mempertemukan unsur pimpinan lembaga negara, anggota DPR dan DPD RI, serta jajaran pemerintahan.

ASN IDA ROHANI SINAGA BONGKAR DUGAAN REKAYASA PEMECATAN DI PEMKAB TAPUTIa Minta Presiden Prabowo Turun Tangan   TAPUT, B...
14/08/2026

ASN IDA ROHANI SINAGA BONGKAR DUGAAN REKAYASA PEMECATAN DI PEMKAB TAPUT

Ia Minta Presiden Prabowo Turun Tangan



TAPUT, BSN — KASUS pemecatan Ida Rohani Sinaga, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di UPT Pasar Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), mencuat ke publik setelah dirinya mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat terbuka tertanggal 11 Agustus 2026 tersebut, Ida mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran dalam proses pemeriksaan hingga pemberhentian dirinya sebagai ASN. Ia menduga terdapat rekayasa administrasi, termasuk manip**asi absensi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam proses sidang disiplin.

Ida mengklaim selama 67 hari dirinya tidak diberikan kunci kantor dan dilarang menandatangani absensi oleh Kepala UPT Pasar Siborong-borong, Asroy Halawa. Kondisi tersebut, menurut Ida, kemudian berkaitan dengan persoalan kedisiplinan yang dijadikan bagian dari proses pemeriksaan terhadap dirinya.

Melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo, Ida meminta agar persoalan tersebut diperiksa secara menyeluruh dan objektif. Ia juga meminta perhatian terhadap dugaan pelanggaran administrasi dan disiplin yang menurutnya terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Selain mempersoalkan proses pemecatan dirinya, Ida turut meminta pemeriksaan terhadap Bupati Taput Dr. Jonius Parsaoran Hutabarat dan istrinya, Neny Anjelina.

Dalam surat tersebut, Ida mempertanyakan status kehadiran Neny Anjelina yang disebut menjabat sebagai Kepala Bidang Perpustakaan. Ida mendalilkan bahwa Neny tidak pernah masuk kantor sejak dilantik pada 14 Oktober 2025, namun tetap menerima gaji pokok dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

Sebelum mengirimkan surat kepada Presiden, Ida melalui kuasa hukumnya telah menempuh jalur administratif. Pada 5 Agustus 2026, pihaknya mengajukan banding administratif kepada Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) terkait keputusan yang berdampak pada status kepegawaiannya.

Pengaduan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga negara dan aparat penegak hukum, antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung, Kapolri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri, BPK Perwakilan Sumatera Utara, serta Polres Tapanuli Utara.

Langkah Ida tersebut menunjukkan bahwa persoalan pemecatan yang dihadapinya tidak hanya dipersoalkan melalui mekanisme internal kepegawaian, tetapi juga dibawa kepada sejumlah lembaga pengawas dan penegak hukum.

Ida berharap laporan dan surat terbukanya mendapat perhatian serius sehingga seluruh proses pemeriksaan dapat dilakukan secara transparan. Ia juga meminta agar dugaan manip**asi absensi dan BAP, serta berbagai persoalan administrasi yang disampaikannya, dapat diuji berdasarkan dokumen dan fakta yang sebenarnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut proses penegakan disiplin ASN, tata kelola administrasi pemerintahan daerah, serta dugaan ketidakadilan dalam pemberian sanksi kepegawaian.

Untuk memastikan kebenaran seluruh tudingan tersebut, diperlukan pemeriksaan oleh lembaga berwenang dengan mempertemukan bukti-bukti dari Ida Rohani Sinaga dan pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi, seluruh dugaan yang disampaikan Ida tetap harus ditempatkan sebagai klaim yang belum terbukti secara hukum.

CONNIE BAKRIE PREDIKSI PEMILU 2029 HANYA DUA POROS, PDIP VS KOALISI PEMERINTAH   JAKARTA, BSN — PETA politik menuju Pemi...
14/08/2026

CONNIE BAKRIE PREDIKSI PEMILU 2029 HANYA DUA POROS, PDIP VS KOALISI PEMERINTAH



JAKARTA, BSN — PETA politik menuju Pemilu 2029 diprediksi bakal mengarah pada pertarungan dua kekuatan besar. Pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie, menilai kontestasi politik mendatang berpotensi mempertemukan kubu PDI Perjuangan (PDIP) dengan kekuatan non-PDIP yang berada dalam lingkaran koalisi pemerintahan.

Pandangan tersebut mencerminkan dinamika politik nasional yang mulai terbentuk sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan. Sejumlah partai politik memilih bergabung dan memperkuat pemerintahan, sementara PDIP mengambil posisi yang relatif berada di luar kabinet dan menjalankan fungsi penyeimbang.

Dalam skenario tersebut, kekuatan politik nasional dinilai berpotensi terpolarisasi menjadi dua blok utama. Di satu sisi terdapat PDIP sebagai kekuatan politik yang berdiri sendiri, sedangkan di sisi lain terdapat gabungan partai-partai yang memiliki kepentingan untuk mempertahankan kesinambungan pemerintahan dan mempersiapkan kekuatan menghadapi Pemilu 2029.

Connie sebelumnya juga telah memberikan sejumlah analisis mengenai dinamika politik menuju 2029, termasuk kemungkinan terjadinya persaingan dan tarik-menarik kepentingan di dalam koalisi pemerintahan.

Jika skenario dua poros tersebut benar-benar terbentuk, PDIP menghadapi tantangan besar karena harus berhadapan dengan gabungan kekuatan politik yang memiliki basis dukungan luas, serta berada dalam lingkaran pemerintahan.

Karena itu, persiapan politik PDIP dipandang perlu dilakukan sejak jauh hari. Evaluasi terhadap aturan main Pemilu, pemetaan kekuatan politik, hingga penyusunan strategi pemenangan menjadi bagian penting untuk menghadapi kemungkinan terbentuknya koalisi besar non-PDIP.

Dengan persiapan lebih awal, PDIP dapat menentukan langkah politik secara lebih terukur, termasuk membangun komunikasi dengan kelompok masyarakat, memperkuat mesin partai, serta menyiapkan figur yang akan menjadi ujung tombak dalam kontestasi 2029.

Salah satu konsekuensi dari skenario yang dikemukakan Connie, adalah mengecilnya peluang terbentuknya poros ketiga atau poros tengah.

Partai-partai politik yang saat ini berada di luar kekuatan utama pemerintah secara teoritis memang masih memiliki ruang untuk membangun blok alternatif. Namun, apabila mayoritas partai memilih merapat dan mempertahankan soliditas koalisi pemerintahan, ruang bagi terbentuknya kekuatan ketiga akan semakin sempit.

Dengan demikian, Pemilu 2029 berpotensi berlangsung dalam konfigurasi yang lebih sederhana tetapi sekaligus lebih kompetitif: PDIP di satu sisi berhadapan dengan kekuatan gabungan non-PDIP di sisi lainnya.

Meski demikian, peta tersebut masih merupakan sebuah prediksi. Dinamika politik nasional masih sangat mungkin berubah menjelang 2029, terutama karena kepentingan partai, konfigurasi koalisi, kandidat presiden dan wakil presiden, serta aturan Pemilu dapat mengalami perubahan.

Artinya, pertarungan dua poros yang diprediksi Connie belum dapat dianggap sebagai konfigurasi final. Namun, analisis tersebut memberikan gambaran mengenai salah satu kemungkinan besar arah politik Indonesia menuju Pemilu 2029.

BUPATI BOGOR TEGASKAN AGAR MASYARAKAT TIDAK MEMPERKERUH SITUASI DI RUANG PUBLIK    BOGOR, BSN — MENYIKAPI kegaduhan yang...
14/08/2026

BUPATI BOGOR TEGASKAN AGAR MASYARAKAT TIDAK MEMPERKERUH SITUASI DI RUANG PUBLIK



BOGOR, BSN — MENYIKAPI kegaduhan yang telanjur meluas, Bupati Bogor Rudy Susmanto menekankan agar masyarakat tidak memperkeruh situasi atau memicu perselisihan di ruang publik.

Rudy mengingatkan, jika seseorang belum mampu berbuat kebaikan atau memberikan kontribusi besar bagi sesama, setidaknya jangan melakukan tindakan yang justru memperbesar persoalan dan memicu konflik di tengah masyarakat.

Alih-alih menyudutkan tukang cukur tersebut, Rudy menegaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih merupakan simbol penghormatan terhadap perjuangan, darah, dan air mata para pahlawan. Karena itu, nilai tersebut semestinya ditumbuhkan melalui rasa kebersamaan, edukasi, dan keteladanan, bukan melalui paksaan maupun tindakan arogan.

Sementara itu, melalui klarifikasi Camat Rancabungur, terungkap bahwa oknum yang terlihat emosional saat merekam dan membentak Abuy, bukan merupakan pegawai resmi Kecamatan Rancabungur. Oknum tersebut merupakan mitra media lapangan yang ikut dalam rombongan dan telah mendapat teguran keras.

Pemerintah Kabupaten Bogor kini berupaya mengembalikan suasana menyambut HUT Kemerdekaan RI dengan mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan penuh kekeluargaan. Semangat memasang dan mengibarkan Merah Putih diharapkan tumbuh dari kesadaran serta kecintaan terhadap bangsa, bukan karena tekanan atau perselisihan.

Address

Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita Seputar Nusantara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Establishment

Send a message to Berita Seputar Nusantara:

Shortcuts

Share