Media Online

Directions

Media Online konten random - repost berita

SEJARAH HARI TRAUMA SEDUNIA — 17 OKTOBERHari Trauma Sedunia (World Trauma Day) diperingati setiap tanggal 17 Oktober seb...
17/10/2026

SEJARAH HARI TRAUMA SEDUNIA — 17 OKTOBER

Hari Trauma Sedunia (World Trauma Day) diperingati setiap tanggal 17 Oktober sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya trauma, pentingnya pencegahan cedera, serta penanganan korban secara cepat dan tepat. Peringatan ini mengingatkan kita bahwa trauma dapat terjadi kapan saja, baik akibat kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kekerasan, maupun berbagai peristiwa yang meninggalkan luka mendalam bagi seseorang.

Sejarah peringatan ini bermula pada tahun 2011 di New Delhi, India, di tengah keprihatinan terhadap tingginya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Saat itu, diperkirakan lebih dari 400 orang meninggal setiap hari akibat kecelakaan di jalan raya di India. Kondisi tersebut mendorong peningkatan perhatian terhadap keselamatan, kesiapsiagaan layanan darurat, dan upaya mengurangi kematian serta kecacatan akibat cedera traumatis.

Seiring meningkatnya perhatian terhadap trauma, penting bagi kita untuk memahami bahwa luka tidak selalu terlihat oleh mata. Selain trauma fisik, pengalaman seperti kehilangan orang tercinta, kekerasan, perundungan, bencana, atau kejadian yang mengancam keselamatan dapat meninggalkan dampak psikologis yang mendalam. Setiap orang memiliki proses pemulihan yang berbeda. Karena itu, empati, dukungan dari orang terdekat, dan bantuan profesional bila diperlukan sangat berarti bagi mereka yang sedang berjuang memulihkan diri.

Pada Hari Trauma Sedunia, mari kita jadikan tanggal 17 Oktober sebagai pengingat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri dan sesama. Jangan meremehkan luka yang tidak terlihat, jangan menghakimi perjuangan orang lain, dan jangan ragu mengulurkan tangan kepada mereka yang membutuhkan. Sebab, tidak semua luka berdarah, tidak semua kesedihan terlihat, dan setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk pulih serta menemukan harapan kembali.

17/10/2026

Penangkapan Royan Sulaeman alias Gayung, terduga pelaku pemalakan terhadap sopir mobil di Jalan Raya Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

di rumah pamannya membuat sejumlah sanak keluarga histeris, pada Kamis (15/10/2026).

Sumber : Insight media vis gunudung

Pemerintah Singapura resmi melayangkan peringatan kepada tujuh perusahaan yang beroperasi di Indonesia setelah hasil pen...
17/10/2026

Pemerintah Singapura resmi melayangkan peringatan kepada tujuh perusahaan yang beroperasi di Indonesia setelah hasil penyelidikan menunjukkan adanya dugaan keterkaitan antara kebakaran lahan di wilayah konsesi perusahaan tersebut dengan kabut asap yang mencemari udara Singapura.

Dilansir Detik yang mengutip AFP, Sabtu (17/10/2026), Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu menyebut sebagian kabut asap yang melanda negaranya berasal dari kebakaran di lahan tujuh perusahaan di Sumatera. Ketujuh perusahaan tersebut adalah Bumi Andalas Permai, Bumi Mekar Hijau, Paramitra Mulia Langgeng, Sumatera Alam Anugerah, SBA Wood Industries, Hutan Lestari Raya, dan Bangkanesia. Sebagian besar perusahaan yang disebut bergerak sebagai pemasok kayu untuk industri pulp dan kayu.

Melalui surat peringatan pencegahan (preventative notices), pemerintah Singapura meminta perusahaan-perusahaan tersebut segera mengerahkan tim pemadam kebakaran, menghentikan aktivitas pembakaran maupun pembukaan lahan dengan cara membakar, serta menyerahkan rencana penanganan kebakaran kepada National Environment Agency (NEA). Grace Fu juga memperingatkan bahwa Singapura tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum, termasuk menjatuhkan denda atau mengajukan tuntutan apabila peringatan tersebut tidak dipatuhi.

Pemerintah Singapura kini meningkatkan upaya penanganan kabut asap yang telah berlangsung selama berbulan-bulan dan memperingatkan bahwa kualitas udara masih berpotensi memburuk. Meski demikian, peringatan tersebut belum berarti ketujuh perusahaan telah dinyatakan bersalah melalui proses hukum.

sc now.dots

15/10/2026

Pelaku Sudah Ditangkap

sc Rabbani Profesor Kerudung

Polisi meringkus Royan Sulaeman alias Gayung, terduga pelaku pemalakan terhadap sopir mobil di Jalan Raya Citapen, Kecam...
15/10/2026

Polisi meringkus Royan Sulaeman alias Gayung, terduga pelaku pemalakan terhadap sopir mobil di Jalan Raya Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Pelaku diamankan di rumah pamannya pada Kamis (15/10/2026).

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui meminta rokok dan uang kepada korban sebelum melakukan perusakan kendaraan. Kini, pelaku dibawa ke Polsek Cililin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

sc insight media

Langit Orange Palangkaraya Viralsc unikinfold
15/10/2026

Langit Orange Palangkaraya Viral

sc unikinfold

Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, tidak mampu menahan air mata ketika menyampaikan kondisi terkini bencana kebak...
15/10/2026

Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, tidak mampu menahan air mata ketika menyampaikan kondisi terkini bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya kepada Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Kehutanan, Fahrizal Fitri. Kekecewaannya muncul setelah agenda peninjauan lokasi karhutla di Sampit oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang semula dijadwalkan pada Rabu (14/10/2026) batal dilaksanakan. Rombongan menteri tersebut diketahui langsung bertolak menuju Pangkalan Bun tanpa sempat bertemu maupun berdiskusi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kotim.

Melalui sambungan telepon, Irawati mengungkapkan keprihatinan mendalam atas nasib masyarakat dan para relawan di Bumi Habaring Hurung yang telah berjuang menanggulangi karhutla selama tiga bulan terakhir. Dalam rentang perjuangan tersebut, tiga relawan dilaporkan gugur, sementara luas area terbakar terus meluas. Kondisi ini menempatkan penanganan karhutla di Kotim sebagai persoalan yang menuntut perhatian serius dari berbagai pihak.

sc prokaltengdotco

15/10/2026

Isak tangis Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati pecah saat meluapkan kekecewaannya atas pembatalan sepihak kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah menghanguskan lebih dari 2.000 hektare lahan.

Dalam rekaman telepon yang bocor, Irawati menegaskan bahwa daerahnya membutuhkan bantuan nyata dan perhatian pusat—terlebih setelah tiga relawan dilaporkan gugur saat berjuang memadamkan api yang tak kunjung mereda—bukannya diabaikan demi agenda lain.

Sikap menteri yang enggan singgah menemui relawan dan Pemkab Kotim ini memicu gelombang amarah pejabat daerah hingga DPRD yang menilai pemerintah pusat tidak memiliki simpati atas nestapa warga Kalimantan Tengah.

sc akbarfaizal_uncensored

15/10/2026

Pelaku dugaan pemalakan terhadap seorang sopir mobil di Jalan Raya Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya diringkus polisi pada Kamis (15/10/2026). Pria bernama Royan Sulaeman alias Gayung itu diamankan setelah aksinya viral di media sosial.

“Karena permintaannya tidak dipenuhi, pelaku diduga mengamuk hingga memukul bagian mobil dan merusak kaca spion kendaraan yang ditumpangi korban,” kata Kapolsek Cililin, Iptu Isman Rusmandijanto, saat dikonfirmasi.

Isman menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Cililin setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menganalisis rekaman video yang beredar, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengidentifikasi pelaku.

“Pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang diketahui berdomisili di sekitar wilayah Citapen, Kecamatan Cihampelas,” jelasnya.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia disebut meminta rokok dan uang kepada korban sebelum melakukan tindakan yang berujung pada perusakan kendaraan,” jelas Isman.

Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Markas Polsek Cililin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Dalam perkara ini, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 482 juncto Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana pemerasan, pengancaman, dan perusakan.

Pasal yang disangkakan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun bagi perbuatan pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana dirumuskan dalam ketentuan yang berlaku.

sc ayobandung_official

15/10/2026

Sejumlah petugas perempuan SPBU memprotes Gubernur Bali I Wayan Koster saat meninjau antrean BBM di salah satu SPBU di Denpasar, Kamis (15/10/2026). Mereka menyampaikan keberatan saat SPBU tempat mereka bekerja mendadak diminta beroperasi selama 24 jam ketika Koster berkunjung.

Para petugas mengeluhkan beban kerja dan berkurangnya waktu istirahat di tengah antrean kendaraan yang terus memanjang. “Saya bukan robot!” kata seorang petugas. Mereka juga menilai pejabat yang hanya duduk di ruangan ber-AC tidak merasakan kelelahan para pekerja di lapangan.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menyatakan tengah mempercepat pemulihan distribusi BBM di Bali untuk memperlancar pasokan dan mengurangi antrean.

sc : fakta.indo

Address


Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Media Online posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

  • Want your establishment to be the top-listed arts & entertainment?

Share