30/09/2023
Skema pembiayaan pemajuan kebudayaan yang dimandatkan UU Pemajuan Kebudayaan nomor 05 tahun 2017 diluncurkan tahun 2022 melalui program Dana Indonesiana. Pada peluncurannya tahun lalu, Koalisi Seni memberi catatan pentingnya sosialisasi program Dana Indonesiana kepada seluruh pemangku kepentingan sektor seni budaya hingga ke daerah. Begitu pun soal implementasi UU Pemajuan Kebudayaan, sehingga tidak ada kesimpangsiuran informasi mengenai dana tersebut.
Berdasarkan penelusuran Koalisi Seni, terdapat 24 daerah yang sudah memiliki, serta 7 daerah yang sedang menyusun Peraturan Daerah (Provinsi/kota/kab) baik itu Pemajuan Kebudayaan ataupun dengan nama lain yang diproyeksikan sebagai peraturan turunan UU Pemajuan Kebudayaan. Koalisi Seni menyimpulkan bahwa daerah yang sudah memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan tidak otomatis kerja pemajuan kebudayaan di daerahnya sudah berjalan.
Salah satu indikator adalah Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang menjadi bagian dari Strategi Kebudayaan. Cukup banyak perangkat daerah bidang kebudayaan yang belum memahami bagaimana menyusun PPKD di daerah. Bagi daerah yang sudah menyusun pun kebingungan bagaimana implementasinya. Belum lagi para pemimpin daerah selalu menempatkan bidang kebudayaan sebagai bidang yang tidak begitu penting dalam agenda pembangunan. Konsekuensinya adalah minimnya anggaran yang dialokasikan untuk pemajuan kebudayaan.
Kongres Kebudayaan Indonesia tahun 2023 mengharapkan adanya skema pendanaan yang ideal yang akan diterapkan untuk pemajuan kebudayaan di tingkat daerah. Skema tersebut niscaya lahir dari pelaku seni budaya, pemerintah daerah, legislator, maupun swasta. Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI melalui Koalisi Seni Indonesia menyelenggarakan rangkaian kegiatan berupa seminar dan lokakarya Pra Kongres Kebudayaan Indonesia 2023 dengan tema Pendanaan Bidang Kebudayaan.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di 6 daerah, yakni;
1. Dumai di Provinsi Riau, 2. Medan 3. Pontianak, 4. Ternate 5. Makassar 6. Kupang di NTT.
Rm. Delfi Asa sebagai koordinator Pra-KKI Kota Kupang,
JEF sebagai Mitra Penyelenggaraan Pra-KKI Kupang