Radio Ranah Minang Pro 3

  • Home
  • Radio Ranah Minang Pro 3

Radio Ranah Minang Pro 3 Media Informasi Independen
✅ Radio Ranah Minang
✅ Radio Ranah Minang Pro 2
✅ Radio Ranah Minang Pro 3
✅ Suara Media Citra

Polisi menangkap pria yang melakukan pungutan liar atau pungli kepada rombongan bus mahasiswa Universitas Andalas (Unand...
22/05/2026

Polisi menangkap pria yang melakukan pungutan liar atau pungli kepada rombongan bus mahasiswa Universitas Andalas (Unand), sebesar Rp450 ribu. Uang ini disebut syarat bisa melintas di jalan nasional kawasan Lembah Anai.

Pelaku diketahui berinisial AB (46), diamankan di kediaman adiknya di Jorong Kubu Diateh, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar)0 Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, saat diamankan pelaku bersikap kooperatif dan telah mengakui perbuatannya.

“Dari pengakuannya, tindakan pungki tersebut diduga sudah dilakukan sejak Maret 2026,” ujar Susmelawati dihubungi Langgam.id, Jumat (22/5/2026).

Susmelawati menyebutkan, pelaku telah menyesali tindakan yang telah dilakukannya. “Saat ini, masih menjalani pemeriksaan di Polres Padang Panjang,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Padang Panjang Iptu Junaidi menambahkan, kejadian pungli yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketika itu, pelaku bertemu dengan rombongan mahasiswa yang menggunakan empat unit bus dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang di kawasan portal atas Silaing Bawah.

“Seorang mahasiswi meminta bantuan agar rombongan dapat melewati jalur Lembah Anai. Dari komunikasi, pelaku menerima uang sebesar Rp450 ribu,” kata Junaidi.

Pelaku mengaku bisa membantu memberikan akses karena sebelumnya bekerja sebagai petugas flagman PT HKI. Flagman adalah personel yang bertanggung jawab mengatur dan mengarahkan kelancaran lalu lintas kendaraan di area kerja proyek.

“Tapi sebenarnya sejak sekitar dua bulan lalu pelaku sudah tidak lagi bekerja akibat pengurangan tenaga kerja,” jelasnya.

— Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan pentingnya langkah bersama seluruh unsur Forkopimda ...
20/05/2026

— Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan pentingnya langkah bersama seluruh unsur Forkopimda untuk menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kian masif di sejumlah daerah di Sumbar.Berita hari ini

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga telah mengancam keselamatan masyarakat dan memakan banyak korban jiwa.

Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (19/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, Mahyeldi mengajak seluruh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah memperkuat sinergi dalam melakukan penertiban PETI di lapangan.

“Hal-hal yang merusak, yang ilegal, yang melanggar hukum, mari kita sepakati bersama untuk kita tindak tegas. Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” kata Mahyeldi, dikutip Rabu 20 Mei 2026.

Mahyeldi menyebut, dampak aktivitas PETI saat ini tidak bisa lagi dianggap persoalan biasa. Kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga meningkatnya risiko banjir bandang dan galodo menjadi ancaman nyata yang harus segera diantisipasi bersama.

“Kerusakan lingkungan akan semakin parah. Banjir bandang, galodo, dan berbagai musibah akan semakin besar ke depan. Taruhannya adalah keselamatan masyarakat kita dan masa depan Sumatera Barat,” ujarnya.

Meski demikian, Mahyeldi menekankan bahwa pemerintah tetap memperhatikan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang rakyat. Karena itu, Pemprov Sumbar terus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh berhasil menangkap dan menahan seorang pria berinisial AP (33) yang diduga melakuka...
18/05/2026

Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh berhasil menangkap dan menahan seorang pria berinisial AP (33) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan.Berita hari ini

Pelaku yang merupakan seorang sopir di perusahaan pengangkutan barang, diketahui membawa kabur uang operasional senilai Rp 5,8 juta.

Tak hanya itu, pelaku juga meninggalkan mobil muatan batubara di sebuah rumah makan yang beralamat di Kabupaten Sijunjung.

Dijelaskan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, kejadian bermula pada Januari 2026, saat pelaku yang bekerja sebagai sopir di PT Makmur Sentosa Transport menerima tugas mengangkut batubara dari Tebo, Jambi menuju Dumai, Riau.

Korban (pelapor) yang merupakan pimpinan di perusahaan telah mencairkan uang operasional dan upah kerja secara bertahap, ditransfer ke beberapa rekening atas perintah pelaku.

“Namun alih-alih menyelesaikan tugas, pelaku justru meninggalkan truk bermuatan batubara di salah satu rumah makan di Sijunjung, Sumatera Barat, ” ujar Kasat Reskrim, dikutip Senin 18 Mei 2026.

Tidak hanya itu, Kasat Reskrim juga mengatakan pelaku juga telah mengganti salah satu ban truk dengan ban bekas, lalu menghilang dan tidak dapat dihubungi kembali.

Merasa dirugikan, pihak korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanana Kepolisian Polres Payakumbuh pada tanggal 04 Februari 2026.

Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy ditunjuk jadi kapolda baru di Sumatra Barat (Sumbar) untuk menggantikan Irjen Pol Gatot Tr...
15/05/2026

Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy ditunjuk jadi kapolda baru di Sumatra Barat (Sumbar) untuk menggantikan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Mutasi ini usai terbitnya surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor: ST/960/V/KEP/2026 tertanggal 7 Mei 2026.

Usai rotasi jabatan itu, langsung muncul tekanan untuk Irjen Djati segera menuntaskan persoalan lama yang tak kunjung selesai, aktivitas penambangan emas tanpa izin di Sumbar.

Belum juga resmi menginjakkan kaki di Tanah Minang, Irjen Djati sudah disambut dengan surat terbuka dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar. Isinya tegas, aparat kepolisian diminta tak lagi setengah hati dalam menegakkan hukum kejahatan lingkungan.

Surat terbuka ini bukan sekadar kritik, tapi sinyal bahwa publik sudah gerah melihat aktivitas penambangan emas tanpa izin yang terus beroperasi seolah “kebal hukum”.

Faktanya memang sulit dibantah. Aktivitas penambangan ilegal di Sumbar bukan lagi rahasia. Di Kabupaten Sijunjung saja, dari catatan Walhi Sumbar ada sekitar 116 titik lokasi tambang emas ilegal.

Lebih mengejutkan, salah satu lokasi bahkan berjarak hanya puluhan meter dari Kantor Pemerintahan Kabupaten Sijunjung. Hal ini tentunya sebuah ironi yang menampar wajah penegakan hukum.
Dampak dari tambang emas ilegal ini pun nyata. Sungai-sungai tercemar, hutan rusak, dan baru-baru ini, puluhan ponton tambang hanyut di Sungai Kuantan Sijunjung menjadi bukti nyata aktivitas ini tak terkendali.
Di sinilah ujian sesungguhnya bagi Irjen Djati selaku Kapolda Sumbar yang baru. Publik menunggu langkah konkret penindakan tegas, pembongkaran jaringan, hingga keberanian menyentuh aktor-aktor besar di balik bisnis ilegal ini.
Apakah Irjen Djati akan menjadi sosok pucuk pimpinan kepolisian di Sumbar yang benar-benar “membersihkan” tambang emas ilegal di Sumbar? mata publik kini tertuju tajam menanti langkah tegas sang jenderal.
“Maka itu, nantinya kami memantau 100 hari kerja Kapolda Sumbar yang baru,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam

Salah satu ruas jalan di Kabupaten Limapuh Kota, Sumatera Barat dilaporkan amblas setelah diguyur hujan deras, Selasa ma...
14/05/2026

Salah satu ruas jalan di Kabupaten Limapuh Kota, Sumatera Barat dilaporkan amblas setelah diguyur hujan deras, Selasa malam (12/5/2026).
Jalan yang amblas dan membuat lubang mirip Sinkhole itu adalah ruas jalan kabupaten Situjuah Ladang Laweh-Batas Batu Sangkar di kawasan Lokuak Pangorangan, Nagari Situjuah Ladang Laweh, Kecamatan Situjuah Limo Nagari.
Anggota Komisi II DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, yang meninjau jalan tersebut, Rabu pagi (13/5/2026), meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat. Karena jalan yang menjadi satu-satunya akses keluar-masuk Nagari Situjuah Ladang Laweh ini, sudah tak bisa lagi dilewati.
“Jalan kabupaten ini, tak hanya amblas dan berlubang mirip sinkhole. Tapi juga tertimbun material longsor. Dampaknya, sebanyak 600 KK dengan total 2.000-an jiwa warga terisolasi. Sekolah libur. Ekonomi nyaris lumpuh. Jalan ini harus segera diperbaiki,” kata Fajar Rillah Vesky.
Dia juga meminta Pemkab Limapuluh Kota, segera mengambil langkah tanggap darurat, untuk menangani longsor, banjir, dan tanah amblas yang kembali melanda daerah ini. Akibat hujan deras yang turun sejak Selasa sore (12/5/2026), hingga Rabu dini hari (13/5/2026).
“Kita minta, pemda segera melakukan langkah tanggap darurat. Mulai dari kaji cepat lokasi dan kerusakan bencana, penyelamatan dan evakuasi, pembersihan lokasi, sampai pemenuhan kebutuhan dasar warga yang melakukan evakuasi secara mandiri,” ujar Fajar Rillah Vesky.
Jika dampak bencana ini meluas dan dana operasional petugas penanganan bencana terbatas, Fajar Vesky meminta pemerintah daerah, tidak ragu-ragu menetapkan status tanggap darurat bencana. Guna melegalkan penggunaan dana tak terduga dalam pos APBD 2026 dan mobilisasi bantuan dari banyak pihak.
Selain di Situjuah Ladang Loweh, bencana hidrometerologi di Nagari Tungkar, membuat warga setempat mengungsi. Kemudian, aliran sungai Batang Sandir atau Batang Air Pondam yang bermuara ke Batang Agam Payakumbuh juga kembali meluap. Merendam areal pertanian dan merusak area lubuk ikan larangan. Kemudian, ada juga jalan pertanian longsor.

Sebanyak 12 pejabat tinggi pemerintah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang oleh warga negara (Citizen L...
08/05/2026

Sebanyak 12 pejabat tinggi pemerintah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang oleh warga negara (Citizen Lawsuit), buntut dari bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi akhir November 2025.

Gugatan ini resmi didaftarkan Tim Advokasi Keadilan Ekologis Sumbar ke PTUN Padang, Jumat (8/5/2026). Adapun pejabat yang digugat mulai Presiden Republik Indonesia, Menteri Kehutanan, Kepala BNPB, Kapolri .

Termasuk, pejabat di wilayah Sumbar di antaranya Kapolda, Gubernur, hingga Wali Kota dan Bupati di wilayah terdampak bencana.
Para penggugat menilai para pejabat tersebut telah melanggar kewajiban konstitusional untuk melindungi hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.
Sebelum menempuh jalur hukum di PTUN, Tim Advokasi Keadilan Ekologis Sumbar telah menyampaikan notifikasi administratif kepada para tergugat pada 10 Desember 2025.
Namun, hingga saat ini pemerintah dinilai tidak serius dalam melaksanakan kewajiban hukum untuk memulihkan keadaan dan melindungi keselamatan rakyat.
Perwakilan Tim Advokasi Keadilan Ekologis Sumbar, Adrizal, menegaskan bencana yang terjadi bukanlah sekadar anomali cuaca. Data mencatat sebanyak 6.000 jiwa terdampak akibat bencana tersebut.
Kerugian yang ditimbulkan sangat masif, mulai dari hilangnya nyawa, kerusakan fasilitas umum, hingga hilangnya tempat tinggal dan sumber penghidupan warga di Kota Padang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Solok.
Tim Advokasi Keadilan Ekologis Sumbar menyoroti adanya degradasi lingkungan yang terstruktur akibat kebijakan pembangunan ekstraktif yang tidak terkendali.
“Terjadi penurunan luas tutupan hutan yang signifikan di Sumbar. Pada tahun 2021, luas tutupan hutan mencapai 1.861.962 hektare, namun menyusut menjadi 1.822.810 hektare pada 2024. Deforestasi pun melonjak tajam dari 9.022 hektare pada 2021 menjadi 26.940 hektare pada 2025,” ujar Adrizal usai daftarkan gugatan.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Walhi Sumbar, Tomi Adam, mengungkapkan adanya indikasi kuat pembiaran terhadap praktik ilegal di kawasan hutan. Berdasarkan temuan lapangan, terdapat sedikitnya 25 titik pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Barisan.
Kata Tomi, hal ini diperparah dengan perubahan tata guna lahan dari hutan menjadi perkebunan sawit di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Fenomena hanyutnya tunggul kayu bekas potongan hingga ke pesisir Kota Padang menjadi bukti otentik adanya aktivitas eksploitasi di hulu DAS Kuranji dan DAS Aia Dingin. Negara diduga melakukan pembiaran yang mengakibatkan turunnya daya dukung lingkungan,” tegasnya.
Maka itu, Tomi menyebutkan, melalui gugatan ini untuk memastikan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Ia berharap PTUN Padang memberikan putusan yang berpihak pada keadilan ekologis dan kemanusiaan.
Berikut Poin Tuntutan

Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan dan kebijakan pembangunan.

Penegakan hukum tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

Pemulihan kawasan hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Pengkajian ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan pendekatan mitigasi bencana.

Pemenuhan hak-hak korban bencana secara adil dan menyeluruh

Tokoh politik Amien Rais menegaskan tidak akan menarik pernyataannya, meski telah dibantah dan disebut sebagai fitnah ol...
04/05/2026

Tokoh politik Amien Rais menegaskan tidak akan menarik pernyataannya, meski telah dibantah dan disebut sebagai fitnah oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ia menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum dan membawa persoalan ini ke pengadilan.

Bagi Amien, kebenaran tidak cukup diuji lewat perdebatan di ruang publik, melainkan harus dibuktikan secara terbuka melalui proses hukum yang objektif.

Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan pihak ahli dalam pembuktian, agar publik bisa melihat secara jelas fakta yang sebenarnya.

Satreskrim Polres Solok Kota berhasil menangkap pelaku penipuan dengan modus bukti pembayaran QRIS fiktif di salah satu ...
03/05/2026

Satreskrim Polres Solok Kota berhasil menangkap pelaku penipuan dengan modus bukti pembayaran QRIS fiktif di salah satu toko di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan.Surat kabar

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Oon Kurnia Ilahi mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial RPA (38).

Pelaku inisial RPA sudah kami amankan setelah menipu kasir toko dengan total kerugian mencapai Rp43,7 juta,” kata Kasat pada Sabtu (2/5/2026).

Lebih lanjut, kasat menerangkan, kasus ini bermula pada Rabu (26/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Tersangka diduga melakukan penipuan terhadap tiga karyawan toko yang bertugas secara bergiliran. Modusnya dengan menunjukkan bukti pembayaran QRIS palsu setiap kali berbelanja,” sebutnya.

Kecurigaan muncul saat salah seorang karyawan berinisial U diingatkan rekannya, I, untuk waspada terhadap pelaku yang kerap berbelanja tanpa pembayaran jelas

Pada Senin, 27 April 2026, keduanya kemudian memeriksa bukti transaksi QRIS yang sempat difoto pelaku.

“Hasil pemeriksaan menemukan kejanggalan pada bukti pembayaran tersebut, yakni tidak adanya nomor ID transaksi,” jelasnya.

Temuan itu dilaporkan kepada pemilik toko berinisial SW (51). Setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap seluruh transaksi, diketahui total kerugian yang dialami mencapai Rp43.775.000.

Pemilik toko kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Solok Kota. Menindaklanjuti laporan itu, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Tak lama berselang, pelapor menerima informasi bahwa pelaku kembali datang ke Kedai Axera. Tim Unit 1 Satreskrim pun segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, mengungkapkan bahwa dirinya sempat menjalani pengobatan kanker prostat ...
28/04/2026

Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, mengungkapkan bahwa dirinya sempat menjalani pengobatan kanker prostat tanpa sepengetahuan publik. Informasi medis ini baru disampaikan berbarengan dengan perilisan laporan kesehatan tahunannya pada Jumat (24/4). Dalam keterangan resminya, Netanyahu mengakui bahwa dokumen medis tersebut sengaja tidak dipublikasikan selama kurang lebih dua bulan. Ia berdalih penundaan publikasi bertujuan agar kondisi kesehatannya tidak dimanfaatkan oleh Iran sebagai bahan propaganda. Meski sempat menjalani pengobatan intensif selama beberapa bulan terakhir, pihak kantor Perdana Menteri menegaskan bahwa Netanyahu tetap mampu menjalankan tugas-tugas kenegaraan secara penuh tanpa gangguan.

Rupiah Tembus Rp 17.300, Menkeu: Bukan Cermin Ekonomi Buruk, RI Masih Kuat Dibanding Negara Lain
25/04/2026

Rupiah Tembus Rp 17.300, Menkeu: Bukan Cermin Ekonomi Buruk, RI Masih Kuat Dibanding Negara Lain

Harga gas elpiji non subsidi melonjak drastis, bersamaan dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak Sabtu (18/4/2026).Akan te...
21/04/2026

Harga gas elpiji non subsidi melonjak drastis, bersamaan dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak Sabtu (18/4/2026).

Akan tetapi, kenaikan harga tersebut belum berdampak secara signifikan di salah satu agen gas, Kampung Nias, Kelurahan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kasir agen gas di Kampung Nias, Dian mengatakan kenaikan gas elpiji non subsidi terhitung naik sejak Sabtu lalu.

Namun, pihaknya belum merasakan dampak penurunan penjualan hingga keluhan dari para pelanggan.

"Kenaikannya baru sekitar tiga hari, belum terasa dampaknya secara signifikan, mungkin stok pelanggan masih ada," ucapnya memberikan keterangan, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, harga gas elpiji non subsidi ukuran 5,5 kilogram saat ini dijual di tempatnya dengan harga Rp110.000.

Sebelumnya, harga gas ukuran tersebut hanya dijual Rp95.000. Kenaikannya kata Dian, terhitung 15 ribu

"Dulu cuma Rp95.000, sekarang sudah Rp110.000 untuk ukuran 5,5 kilogram," ujar Dian saat ditemui ruang kerjanya.

Sedangkan untuk gas elpiji ukuran 12 kilogram, pihaknya menjual di harga Rp230.000.

Kenaikan harganya cukup drastis hingga Rp35.000, sebab sebelumnya hanya dijual Rp195.000.

Di sisi lain, untuk gas elpiji non subsidi belum ada keluhan dari warga. Akan tetapi, warga sempat menanyakan harganya naik atau tidak.

Meski begitu, warga tetap membelinya. Sebab, gas elpiji 5,5 dan 12 kilogram rata-rata sudah diterka oleh masyarakat, usai kebijakan pemerintah berlaku.

"Kalau kaget tidak terlalu, tapi warga yang beli sempat nanya, jadi naik atau tidak. Tapi mereka tetap membeli,"

Address

Jl Raya Condet Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Radio Ranah Minang Pro 3 posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Establishment

Send a message to Radio Ranah Minang Pro 3:

  • Want your establishment to be the top-listed Arts & Entertainment?

Share