03/07/2026
Siapa di sini yang kalau shalat sering banget susah fokus, terus refleks memejamkan mata biar bisa lebih khusyuk? Samaan banget! Rasanya kalau merem, pikiran ke mana-mana itu bisa langsung hilang.
Tapi tahu gak sih, gimana sebenarnya pandangan fikih Islam soal memejamkan mata saat shalat? Yuk, kita bahas bareng-bareng!
Hukum Asalnya: Makruh atau Boleh?
Dalam kitab I’anatut Thalibin karya Syekh Abu Bakar Syatha Ad-Dimyati, dijelaskan bahwa memejamkan mata saat shalat itu pada dasarnya tidak makruh alias diperbolehkan, selama hal tersebut aman dan tidak membahayakan diri kita. Beliau menyebutkan:
"Tidak dimakruhkan memejamkan mata saat shalat karena tidak ada dalil (sharih) yang melarangnya secara mutlak."
TAPI, ADA CATATAN PENTING! Sebagian ulama (seperti dalam mazhab Syafi'i dan Hambali) menilai makruh kalau dilakukan tanpa alasan, karena dianggap menyerupai ibadahnya kaum Yahudi atau menyalahi sunnah Nabi.
Yang Disunnahkan: Menatap Tempat Sujud
Daripada memejamkan mata, Islam sebenarnya memberikan solusi terbaik untuk meraih kekhusyukan, yaitu dengan mengarahkan pandangan ke satu titik.
Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in menjelaskan bahwa kita disunnahkan untuk terus memandang ke arah tempat sujud dari awal takbiratul ihram sampai salam. Aturan ini tetap berlaku walaupun:
Shalat di tempat yang gelap.
Shalat tepat di depan Ka'bah.
Bahkan bagi orang yang tuna netra sekalipun.
Catatan tambahan: Saat posisi tasyahud akhir, pandangan kita disunnahkan beralih ke jari telunjuk saat jari tersebut diangkat.
Poin Pentingnya:
Jadi, memejamkan mata itu diperbolehkan HANYA JIKA di depan kita ada hal yang benar-benar mengganggu kekhusyukan (misalnya ada gambar, warna yang mencolok, atau lalu lalang orang). Kalau suasananya tenang dan aman, yuk biasakan untuk tetap membuka mata dan fokus menatap tempat sujud.
Apalagi kalau kamu posisinya lagi jadi makmum, membuka mata itu penting banget biar kita bisa tetap siaga melihat pergerakan dari imam kita.