15/10/2025
Kasus tawuran antarkelompok remaja di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, menimbulkan korban serius.
Seorang pelajar SMP berinisial R (14) mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam jenis parang yang menancap di bahunya hingga menembus punggung. Korban kini menjalani perawatan intensif di RS Welas Asih Bandung.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Sukamulya.
Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja yang dikenal sebagai kelompok WARBU (Warung Ibu) dan ARJOK (Arah Pojok).
Aksi kekerasan itu bermula dari saling tantang melalui media sosial hingga berujung pertemuan fisik yang berakhir tragis.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini.
Melalui penyelidikan intensif, Unit Jatanras dan Tim Resmob Polres Subang berhasil mengamankan 15 pelaku di sejumlah lokasi di wilayah Subang dan Indramayu pada Senin, 13 Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, 10 pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur, sementara lima lainnya merupakan orang dewasa.
Pelaku utama yang membacok korban diketahui berinisial D (21). Polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa dua bilah sabit, satu samurai, satu corbek, satu gergaji es, dan satu gagang besi.