Karawang VS Everybody

Karawang VS Everybody BERITA
FUNNY
QUOTES
CARA DUNIA BEKERJA

Bejad! Guru Ngaji di Karawang Diduga Cabul1 Muridnya Sendiri di MusholaSeorang santriwati berinisial SF (15) di Kecamata...
11/06/2026

Bejad! Guru Ngaji di Karawang Diduga Cabul1 Muridnya Sendiri di Mushola

Seorang santriwati berinisial SF (15) di Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang diduga menjadi korban penc4bulan oleh guru ngajinya sendiri berinisial TS (54).

Kasus dugaan penc4bulan yang dialami santriwati berinisial SF (15) oleh guru mengajinya, TS (54), saat ini telah dilaporkan kepada pihak berwajib dan sedang dalam tahap penanganan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang.

Berdasarkan laporan keluarga, dugaan perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh oknum guru ngaji di tempat ibadah (musala) dan di rumah pelaku.

Aksi tersebut terungkap setelah korban menceritakan pengalaman traumatisnya kepada keluarga yang kemudian ditindaklanjuti dengan pelaporan resmi.

Berdasarkan keterangan korban, dugaan perbuatan itu terjadi sejak dirinya masih berusia 13 tahun saat mulai mengikuti pengajian pada 2022. Selama itu, korban mengaku kerap mendapat perlakuan tidak senon0h dari pelaku di beberapa lokasi, termasuk rumah pribadi dan musala.

“Sudah berkali-kali diajak, enggak kehitung. Mungkin lebih dari lima kali,” kata SF, Selasa (9/6/2026).

Korban juga menuturkan pelaku beberapa kali menyampaikan ajakan untuk melakukan hubung4n badan secara langsung di lingkungan pengajian.

“Dia sering ngajakin. Biasanya ngomong langsung, bisik-bisik,” ujarnya.

SF mengaku tidak berani menolak karena pelaku merupakan sosok guru yang dihormati serta memiliki usia jauh lebih tua. Ia juga menyebut sempat dianc4m agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun, termasuk orang tuanya.

“Katanya jangan pernah cerita sama siapa pun, terutama ibu saya. Kalau cerita bakal hancur semua,” ucapnya.

Selain itu, pelaku diduga sempat menjanjikan akan menikahi korban dengan alasan tertentu yang disampaikan kepadanya.

Setelah lama memendam apa yang dialaminya, korban akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada keluarga.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Karawang agar dapat diproses secara hukum.

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STTLP/B/1214/X/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

Dalam laporan tersebut, terlapor diadukan atas dugaan tindak pidana perlindungan an4k.

Hingga kini, kasus dugaan penc4bulan santriwati oleh guru ngaji di Pakisjaya itu masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan yang diajukan korban.

Cikarang Gelap Malam Ini, PLN Lakukan Pemadaman Bergilir Akibat Gangguan PLTGU Jawa 1Kabupaten Bekasi – Sejumlah wilayah...
10/06/2026

Cikarang Gelap Malam Ini, PLN Lakukan Pemadaman Bergilir Akibat Gangguan PLTGU Jawa 1

Kabupaten Bekasi – Sejumlah wilayah di Cikarang dan sekitarnya mengalami pemadaman listrik pada Rabu malam (10/6/2026). Kondisi ini terjadi akibat gangguan teknis pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa 1 yang berdampak pada penurunan kemampuan pasok listrik ke sistem kelistrikan.

Dalam keterangannya, PT PLN UP3 Cikarang menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai langkah untuk menjaga keandalan pasokan listrik kepada pelanggan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerapan manajemen beban secara terbatas di sebagian wilayah layanan.

Akibat kebijakan tersebut, sebagian pelanggan mengalami penghentian sementara aliran listrik dengan durasi yang disesuaikan dengan kondisi operasional sistem. PLN menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan serta memastikan petugas terus melakukan penanganan guna mempercepat pemulihan sistem kelistrikan.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi yang disampaikan PLN. Perkembangan terkait penanganan gangguan dan proses pemulihan pasokan listrik akan diinformasikan secara berkala melalui unit layanan setempat maupun kanal resmi PLN.
Hingga berita ini diturunkan, proses penormalan sistem kelistrikan masih terus berlangsung.

09/06/2026

Sejak Dadan ditangkap, dapur SPPG banyak yang tutup; tapi yang kelaparan justru bukan anak-anak sekolah.

𝗞𝗲𝗷𝗮𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗔𝗴𝘂𝗻𝗴 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗱𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗿𝘂𝗽𝘀𝗶 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝗱𝗮𝗮𝗻 𝗯𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗮𝗻 𝗷𝗮𝘀𝗮 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗱𝗮𝗻 𝗚𝗶𝘇𝗶 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 (𝗕𝗚𝗡) 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗸𝗮𝗶𝘁𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣...
07/06/2026

𝗞𝗲𝗷𝗮𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗔𝗴𝘂𝗻𝗴 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗱𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗿𝘂𝗽𝘀𝗶 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝗱𝗮𝗮𝗻 𝗯𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗮𝗻 𝗷𝗮𝘀𝗮 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗱𝗮𝗻 𝗚𝗶𝘇𝗶 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 (𝗕𝗚𝗡) 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗸𝗮𝗶𝘁𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗠𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗴𝗶𝘇𝗶 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 (𝗠𝗕𝗚) 𝘁𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟱–𝟮𝟬𝟮𝟲.

𝗗𝗶𝗿𝗲𝗸𝘁𝘂𝗿 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗶𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗝𝗮𝗺𝗽𝗶𝗱𝘀𝘂𝘀 𝗞𝗲𝗷𝗮𝗴𝘂𝗻𝗴, 𝗦𝘆𝗮𝗿𝗶𝗲𝗳 𝗦𝘂𝗹𝗮𝗲𝗺𝗮𝗻 𝗡𝗮𝗵𝗱𝗶, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗲𝗯𝘂𝘁 𝗽𝗮𝗿𝗮 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗱𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗺𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗶𝗻𝘁𝗲𝗿𝘃𝗲𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗽𝗿𝗼𝘀𝗲𝘀 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝗱𝗮𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗵𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝘀𝗲𝘀𝘂𝗮𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝘂𝘁𝘂𝗵𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗻𝘆𝗮.

"𝗦𝗮𝘂𝗱𝗮𝗿𝗮 𝗗𝗛 𝗯𝗲𝗿𝘀𝗮𝗺𝗮-𝘀𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝘀𝗮𝘂𝗱𝗮𝗿𝗮 𝗦𝗦 𝗱𝗮𝗻 𝘀𝗮𝘂𝗱𝗮𝗿𝗮 𝗟𝗣 ... 𝗺𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗶𝗻𝘁𝗲𝗿𝘃𝗲𝗻𝘀𝗶 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗣𝗞 𝘀𝗲𝗵𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝗽𝗲𝗻𝘆𝘂𝘀𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗞𝗔𝗞 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗱𝗶𝘀𝘂𝘀𝘂𝗻 𝘀𝗲𝘀𝘂𝗮𝗶 𝗸𝗲𝗯𝘂𝘁𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗿𝗶𝗶𝗹 𝗱𝗶 𝗹𝗮𝗽𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗱𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗺𝗮𝗿𝗸 𝘂𝗽 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝗱𝗮𝗮𝗻," 𝘂𝗷𝗮𝗿 𝗦𝘆𝗮𝗿𝗶𝗲𝗳.

𝗣𝗲𝗻𝘆𝗶𝗱𝗶𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗲𝗺𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗷𝘂𝗺𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝗱𝗮𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗯𝗲𝗿𝗺𝗮𝘀𝗮𝗹𝗮𝗵, 𝗱𝗶 𝗮𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮𝗻𝘆𝗮 𝟮𝟭.𝟴𝟬𝟭 𝘂𝗻𝗶𝘁 𝗺𝗼𝘁𝗼𝗿 𝗹𝗶𝘀𝘁𝗿𝗶𝗸 𝘀𝗲𝗻𝗶𝗹𝗮𝗶 𝘀𝗲𝗸𝗶𝘁𝗮𝗿 𝗥𝗽𝟭 𝘁𝗿𝗶𝗹𝗶𝘂𝗻, 𝟯𝟮.𝟬𝟬𝟬 𝗽𝗮𝘀𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗽𝗮𝘁𝘂, 𝗹𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝟯𝟭.𝟬𝟬𝟬 𝘁𝗮𝗯𝗹𝗲𝘁, 𝘀𝗲𝗿𝘁𝗮 𝟱.𝟰𝟬𝟬 𝘂𝗻𝗶𝘁 𝘁𝗲𝗹𝗲𝘃𝗶𝘀𝗶 𝟳𝟱 𝗶𝗻𝗰𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝘀𝗲𝘀𝘂𝗮𝗶 𝗸𝗲𝘁𝗲𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗺𝗮𝗿𝗸𝘂𝗽 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮.

𝗠𝗲𝗻𝘂𝗿𝘂𝘁 𝗞𝗲𝗷𝗮𝗴𝘂𝗻𝗴, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝗱𝗮𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗱𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗠𝗕𝗚 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗶𝗺𝗯𝘂𝗹𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗿𝘂𝗴𝗶𝗮𝗻 𝗻𝗲𝗴𝗮𝗿𝗮. "𝗕𝗮𝗵𝘄𝗮 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗽𝗲𝗿𝗸𝗮𝗿𝗮 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁 𝘁𝗲𝗹𝗮𝗵 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝗸𝗶𝗯𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗿𝘂𝗴𝗶𝗮𝗻 𝗸𝗲𝘂𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗻𝗲𝗴𝗮𝗿𝗮," 𝗸𝗮𝘁𝗮 𝗦𝘆𝗮𝗿𝗶𝗲𝗳.

𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗸𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗶𝗻𝗶, 𝗗𝗛, 𝗦𝗦, 𝗱𝗮𝗻 𝗟𝗣 𝘁𝗲𝗹𝗮𝗵 𝗱𝗶𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗱𝗶𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗹𝗮𝗺𝗮 𝟮𝟬 𝗵𝗮𝗿𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗸𝗲𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗻𝘆𝗶𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻.

#𝗸𝗲𝗷𝗮𝗴𝘂𝗻𝗴 #𝗺𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻𝗸𝗲𝗽𝗮𝗹𝗮𝗯𝗴𝗻 #𝗗𝗮𝗱𝗮𝗻𝗛𝗶𝗻𝗱𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗥𝗲𝘀𝗺𝗶𝗗𝗶𝘁𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽

04/06/2026

Polisi Buang BB Narkoba Yang Sudah Dimusnahkan Kedalam Parit

02/06/2026
01/06/2026

Satpam di Karawang Ditangkap Polisi Cabuli Bocah 5 Tahun Usai Pulang Ngaji

Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria di
Karawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun, Pelaku Diringkus Polisi

KARAWANG – Satuan Reserse Kriminal Satres PPA dan PPO Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku yang diketahui berinisial S alias M (40), diringkus polisi di tempat kerjanya setelah tega melancarkan aksi bejatnya terhadap tetangganya sendiri yang baru berusia 5 tahun.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan mengatakan, peristiwa memilukan ini terjadi bulan Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian bermula saat anak perempuan (5), sedang berjalan kaki pulang dari sekolah Madrasah (mengaji).

Pelaku yang bekerja sebagai security hotel melihat korban dan berpura-pura menawarkan tumpangan motor dengan alasan searah menuju rumah. Namun, bukannya diantar pulang, korban justru dibawa ke rumah pelaku di Kelurahan Tanjungpura, Karawang Barat.

"Pelaku melancarkan aksi kekerasan seksual terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencabulan dan melakukan tindakan tidak senonoh di depan korban," kata Kapolres melalui Kasi Humas.

kasus ini terungkap setelah korban yang merasa trauma menceritakan kejadian pahit yang dialaminya kepada kakak kandungnya. Pihak keluarga yang mendengar cerita tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang.

Menerima laporan tersebut, Satres PPA dan PPO Polres Karawang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2026 berhasil mengamankan pelaku, Petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta empat orang saksi kunci di lokasi kejadian.

"Kami telah menangkap pelaku, Selain menangkap pelaku, kami juga telah menyita sejumlah barang bukti dan saat ini melakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres melalui Kasi Humas.

Atas perbuatan biadabnya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Karawang. Pelaku dijerat dengan Pasal 415 Huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal 414 Huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal guna memberikan keadilan bagi korban yang masih balita tersebut.

Pasca cekcok pembongkaran jembatan depan rumah makan di kali apur karawang!Kini kedua belah pihak yang berseteru yaitu s...
31/05/2026

Pasca cekcok pembongkaran jembatan depan rumah makan di kali apur karawang!
Kini kedua belah pihak yang berseteru yaitu seorang pemilik rumah makan dan seorang warga akhirnya berdamai setelah dilakukan musyawarah dengan dibantu mediasi oleh beberapa pihak terkait. Semoga kedepan normalisasi kali apur tetap kondusif dan semua warga bisa mendukung supaya pencegahan banjir bisa lebih maksimal.

Maling motor ketangkep di buni bakti, Babelan Katanya dari Batujaya, yg satu ketangkep yg satunya kabur.
29/05/2026

Maling motor ketangkep di buni bakti, Babelan
Katanya dari Batujaya, yg satu ketangkep yg satunya kabur.

Giliran kepergok minta maaf klarifikasi 🗿
27/05/2026

Giliran kepergok minta maaf klarifikasi 🗿

Address

South Jakarta

Telephone

+6285693231137

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Karawang VS Everybody posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Establishment

Send a message to Karawang VS Everybody:

Share