13/01/2026
Orde Lama, Orde Baru, dan Ilusi Anti-Korupsi
Rezim Soekarno dikenal sangat korup.
Korupsi berlangsung secara masif dan sistemik. Pemalakan terjadi di berbagai sektor, sementara perampokan menjadi praktik sehari-hari.
Perusahaan-perusahaan hasil nasionalisasi dirampok.
Hasil panen dirampok.
Kas negara dirampok.
Truk dan alat-alat perkebunan dijual kiloan dan dirampok.
Dalam konteks inilah Angkatan 66 mencita-citakan lahirnya Orde Baru yang anti-korupsi.
Hari ini, kalimat itu terdengar sangat ironis: “Orde Baru anti-korupsi.”
Namun pada masa itu, banyak orang sungguh-sungguh tidak mengetahui siapa Soeharto sebenarnya.
Pasca peristiwa G30S, muncul seorang jenderal yang sebelumnya relatif tidak dikenal publik. Dalam waktu singkat, entah bagaimana, ia menjelma menjadi figur paling berkuasa di republik ini.
Ketika demonstrasi anti-Sukarno semakin meluas, para arsitek Orde Baru berharap jenderal “random” ini bersedia memimpin Indonesia keluar dari kemiskinan, salah kelola negara, korupsi, konflik agraria, polarisasi massa, kelaparan, serta kegilaan politik Orde Lama.
Letnan Jenderal Soeharto tentu saja diam.
Ia tidak pernah merasa perlu mengoreksi idealisme Angkatan 66 dengan berkata, misalnya:
“Maaf, sebenarnya saya juga bagian dari koruptor Orde Lama. Saya pernah terlibat perampokan kayu bulat di Jawa Tengah bersama Sudono Salim, dan saya akan melakukannya lagi.”
Tidak ada seorang pun yang mampu membayangkan seperti apa Indonesia tiga puluh dua tahun kemudian.
Yang diketahui Angkatan 66—termasuk tokoh seperti Soe Hok Gie—hanyalah satu hal:
Orde Lama telah gagal total.
Kegilaan politik harus dihentikan.
Kelaparan massal harus dihentikan.
Hiperinflasi harus dihentikan.
Isolasi internasional harus dihentikan.
Para ahli harus diberi ruang untuk menyelamatkan negara.
Kebetulan, jenderal baru ini terbukti efektif dalam menantang dan mengepung kekuasaan Sukarno. Maka dukungan pun mengalir.
Pada awal-awal Orde Baru, para teknokrat reformis memang benar-benar diberi ruang dan kekuasaan. Indonesia mulai pulih dari kebencian akar rumput, kemiskinan, kegilaan politik, dan kelaparan yang menjadi ciri era Demokrasi Terpimpin.
Nuansa pembaruan—modernisasi, teknokrasi ilmiah, serta agenda pembangunan—bertahan cukup lama, hingga Peristiwa Malari 1974.
Setelah itu, topeng dilepas.
Impunitas mulai merajalela.
---
Konsolidasi Kekuasaan dan Kekerasan Negara
1975
Invasi ke Timor Timur dilancarkan. Sekitar sepertiga populasi Timor Timur tewas—baik akibat pembantaian langsung maupun karena kelaparan, diare, disentri, dan runtuhnya tatanan sosial. Kondisi ini menyerupai kehancuran sosial seperti yang terlihat di Gaza hari ini.
Sistem pertanian Timor Timur dihancurkan, termasuk melalui penggunaan senjata biologis. Salah satu pembunuhan massal paling brutal terjadi di Kraras. Hingga kini, pelakunya tidak pernah diusut.
1978
Sri Sultan Hamengkubuwono IX meninggalkan pemerintahan.
Asas Tunggal Pancasila diterapkan.
Pasukan militer masuk ke kampus ITB.
Kampus yang dahulu melahirkan pemikir-pemikir Angkatan 66 kini diduduki tentara.
1980
Soeharto berlagak seperti bos geng preman. Ia mengancam anggota DPR/MPR yang berani menentangnya akan diculik dan dibunuh oleh tentara.
Ancaman ini tercatat sebagai Pidato Pekanbaru (27 Maret 1980) dan Pidato Cijantung (16 April 1980). Dalam istilah kekinian, peristiwa ini dapat disebut sebagai Soeharto crash out.
Monolog ancaman penculikan dan pembunuhan tersebut disampaikan di markas-markas ABRI di hadapan para komandan. Hal ini memicu keprihatinan para negarawan senior—seperti A.H. Nasution, Sjafruddin Prawiranegara, Mohammad Natsir, Hoegeng, dan Ali Sadikin—yang kemudian menandatangani Petisi 50.
Mereka lalu direpresi secara sistematis.
1983
Konsolidasi premanisme nasional dimulai melalui kebijakan Petrus. Preman yang menolak masuk ke dalam struktur mafia raksasa bentukan negara dibantai di jalanan. Soeharto menjelma menjadi “Raja Preman”, menyerupai Don Corleone dalam The Godfather.
1984
Kelompok-kelompok Islam dibantai dalam Peristiwa Tanjung Priok.
1987
Monopoli cengkeh melalui BPPC milik Tommy Soeharto dibentuk. Anak-anak Cendana telah dewasa dan siap merampok negara secara sistematis.
---
Aceh sebagai Laboratorium Kekerasan Negara
1990–1998
Operasi militer Indonesia di Aceh yang dikenal sebagai Operasi Jaring Merah dilancarkan sejak awal 1990-an hingga berakhir secara resmi pada 22 Agustus 1998. Operasi ini merupakan operasi kontra-pemberontakan terhadap Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Selama periode tersebut, Aceh ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer (DOM). Dalam status ini, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menjalankan kekuasaan nyaris tanpa kontrol sipil dan tanpa mekanisme akuntabilitas hukum.
Operasi DOM Aceh ditandai oleh dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam skala besar dan sistematis, yang tidak hanya menargetkan pejuang GAM, tetapi juga rakyat sipil Aceh.
Berbagai bentuk kekejian dilaporkan terjadi, antara lain:
- Eksekusi sewenang-wenang,
- Penangkapan dan penahanan tanpa hukum,
- Penyiksaan,
- Penghilangan paksa,
- Teror terhadap desa-desa sipil,
- Kekerasan seksual,
- Pembunuhan di luar hukum.
Operasi ini kerap disebut sebagai perang paling kotor dalam sejarah Indonesia modern, karena kekerasan dilakukan secara terstruktur, berlangsung lama, dan secara sadar menyasar populasi sipil sebagai bagian dari strategi kontra-pemberontakan.
Bagi masyarakat Aceh, DOM bukan sekadar operasi militer, melainkan pengalaman kolektif kekerasan negara yang meninggalkan trauma lintas generasi. Hingga hari ini, sebagian besar pelanggaran berat pada masa DOM Aceh tidak pernah diusut secara tuntas, sementara para pelakunya menikmati impunitas.
Kontinuitas Kekuasaan dan Bahaya Masa Kini
Rekam jejak sejarah menunjukkan bahwa pemimpin saat ini justru bergerak lebih berani dibanding Soekarno maupun Soeharto. Baru satu tahun memerintah, sudah muncul upaya untuk merancang perubahan konstitusi dan sikap menantang putusan Mahkamah Konstitusi.
Jika pada masa Orde Baru dikenal konsep Dwifungsi ABRI, maka pada masa kini praktiknya tampak lebih terang-terangan sebagai multifungsi. Kehadiran tentara meluas ke berbagai ruang sipil, tidak lagi terbatas pada ranah pertahanan.
Pada saat yang sama, rakyat dipaksa bergantung pada program bantuan pangan, sehingga perut dijadikan sandera politik menjelang 2029. Korupsi tidak berubah, sementara prestasi kerja nyata nyaris tidak terlihat.
Sejarah mengajarkan bahwa bahaya terbesar bukan selalu datang dari rezim yang terang-terangan represif, melainkan dari kekuasaan yang bergerak cepat, berani melampaui batas, dan tidak lagi merasa perlu menyembunyikan niatnya.
Dalam konteks ini, kewaspadaan menjadi mutlak, karena yang dihadapi hari ini berpotensi lebih berbahaya dibanding Soekarno dan Soeharto.