05/12/2022
*2 ALASAN ALLAH MEMERINTAH MUSLIMAH UNTUK MENUTUP AURAT*
Perempuan adalah Makhluk yang Allah ciptakan setara dengan peran yang spesial sebagaimana halnya laki-laki.
Secara fitrah, perempuan erat dengan kecendrungan memelihara diri dan penampilan, serta berusaha selalu menjaga kehormatan dirinya.
Berkaitan dengan fitrah uniknya itu, Allah menurunkan syariat yang mendukung hal tersebut.
Di antara usaha syariat untuk menjaga kehormatan kaum perempuan adalah meminta mereka untuk memakai jilbab.
Allah berfirman:
*يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا.*
Wahai Nabi (Muhammad ﷺ), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
📚(QS. Al-Ahzab [33]: 59).
Sahabat Abdullah bin Abbas RA menjelaskan makna jilbab sebagai pakaian perempuan yang menutupi wajah dari kepala dan hanya memperlihatkan bagian mata.
Dalam riwayat lainnya, Ibnu Abbas memaknai mengulurkan jilbab dengan kain yang menutupi hingga dahi.
Berdasarkan fungsinya, jilbab adalah pakaian yang berguna untuk menutup aurat perempuan. Mayoritas ulama berpendapat bahwa aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Dengan kata lain, pakaian (jilbab) dalam ayat di atas adalah yang menutup aurat menurut pendapat mayoritas ulama. Namun tidak dapat dipungkiri, ada perbedaan pendapat yang luas di kalangan para ulama mengenai batasan aurat perempuan.
Terlepas dari perdebatan mengenai batasan aurat, mari kita fokus kepada tujuan Allah memerintahkan kaum muslimah untuk menutup aurat. Dalam ayat di atas, setidaknya ada dua tujuan yang dapat dilihat mengenai perintah tersebut:
🔹Pertama: Agar para muslimah lebih mudah dikenali.
Pada zaman dahulu, orang-orang kafir dan Yahudi Madinah mempunyai kebiasaan buruk mengganggu kaum perempuan, dengan dalih mengira mereka adalah budak. Mulai dari mengolok-olok hingga membuka aurat mereka.
Hal ini tentu tidak menyenangkan bagi para muslimah. Berdasarkan keadaan ini, turunlah ayat di atas yang memerintahkan kaum muslimah mengulurkan pakaian mereka hingga menutupi seluruh tubuh, agar orang-orang mengenali mereka sebagai perempuan-perempuan merdeka yang terhormat.
Di masa kini, yang sudah tidak ada perbudakan, menggunakan pakaian yang menutup aurat bisa menjadi penanda identitas seorang perempuan muslimah.
🔹Tujuan kedua adalah Agar mereka tidak diganggu. Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, perempuan itu terhormat. Mereka tidak boleh diganggu, apalagi sampai dilecehkan atau diperlakukan semena-mena.
Saat seorang perempuan menggunakan jilbab, orang-orang tidak akan mengganggu mereka karena sudah mengenali mereka sebagai perempuan merdeka.
Lalu bagaimana dengan konteks saat ini saat perbudakan sudah dihapuskan secara umum?
Dalam kondisi saat ini, posisi jilbab atau pakaian yang menutup aurat tidak berubah. Tujuannya masih sama, agar seorang muslimah lebih mudah dikenali. Saat seorang perempuan menggunakan hijab dan pakaian yang menutup aurat, orang bisa langsung menduga bahwa ia seorang muslimah.
Keadaan ini meniscayakan dua hal.
◼️Pertama, mereka adalah perempuan-perempuan yang tidak boleh diganggu, disentuh, atau diperlakukan tidak sopan.
◼️Kedua: Kaum muslimin yang laki-laki punya tanggung jawab moral untuk melindungi kaum muslimah jika mereka mendapat gangguan atau perbuatan tidak menyenangkan dari orang lain.
Nilai-nilai ini dipraktekkan oleh Para Shahabat.
Suatu saat, seorang muslimah datang ke pasar Yahudi Bani Qainuqa untuk membeli perhiasan. Saat ia duduk menunggu transaksi selesai, seorang Yahudi mengusik dengan mengikat ujung pakaiannya.
Saat berdiri, tersingkaplah aurat muslimah itu dan ia menjerit. Para sahabat lelaki yang melihat kejadian itu marah dan membunuh pelaku pelecehan. Orang Yahudi marah saudara mereka dibunuh. Mereka kemudian mengikat sahabat itu dan balik membunuhnya.
Peristiwa ini sampai ke telinga Rasulullah ﷺ. Beliau langsung menyiapkan pasukan kaum muslimin dan mengepung Bani Qainuqa hingga mereka menyerah setelah 15 hari. Bani Qainuqa pun diusir dari Madinah dan tidak diperbolehkan kembali selama-lamanya.
Begitulah tingginya nilai kemanusiaan yang Islam perjuangkan untuk kaum perempuan. Jilbab, hijab, dan perintah menutup aurat ada bukan untuk mengekang maupun membatasi kebebasan kaum muslimah.
Jilbab ada untuk memuliakan kaum muslimah, menjaga kehormatan mereka, dan menjauhkan mereka dari gangguan-gangguan yang tidak diinginkan, sebagaimana makanan yang dijual dengan kemasan yang baik lebih dihargai daripada makanan yang terbuka begitu saja.
*والله اعلم بالصواب*