06/08/2026
TikTok mengkonfirmasi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan di Indonesia. TikTok tidak menyebut berapa jumlah anggota staf dan departemen mana saja yang terkena dampak.
Sebelumnya, akun Instagram menyebut bahwa ByteDance, perusahaan induk TikTok, telah melakukan PHK terhadap hampir 90% karyawan Tokopedia di Indonesia.
Beberapa departemen yang terdampak termasuk Research & Development (RnD), Tech, Trust and Safety (TnS), hingga
Finance Division.
Menanggapi hal tersebut, TikTok mengatakan bahwa saat ini perusahaan tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan demi keberlangsungan bisnis.
"Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan (R&D) pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami," jelas Juru Bicara TikTok kepada kumparanTECH, Kamis (2/7).
TikTok mengaku keputusan PHK ini bukan perkara mudah, dan memastikan akan memberi dukungan kepada karyawan yang terdampak.