GOGAM

Call Website

GOGAM Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from GOGAM, Makassar.

🔥 “Kumpulan video viral yang lagi rame di mana-mana!”
🎥 “Video seru, lucu, dan trending tiap hari.”
🚀 “Tempat nongkrongnya konten viral terbaru.”
😂 “Bikin ketawa, bikin heboh,bikin viral,kadang bikin sedih😭
"Untuk penghapusan video silahkan inbox🙏"

Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo menyebut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai partai baru yang memiliki potens...
27/09/2026

Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo menyebut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai partai baru yang memiliki potensi untuk berkembang menjadi partai besar.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri Rakorda DPD PSI Kota Bandung, Sabtu (26/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi meminta kader PSI tetap memiliki keyakinan terhadap perkembangan partai meski saat ini masih tergolong sebagai partai baru.

Menurut Jokowi, PSI tetap diperhitungkan meski belum lama berdiri. Ia bahkan menyebut sudah ada pihak yang merasa khawatir terhadap perkembangan PSI.

Iran akan melancarkan serangan yang lebih dahsyat, besar, dan presisi jika Amerika Serikat dan Israel kembali menyerang ...
27/09/2026

Iran akan melancarkan serangan yang lebih dahsyat, besar, dan presisi jika Amerika Serikat dan Israel kembali menyerang Teheran, kata Juru Bicara Angkatan Bersenjata Iran Abolfazl Shekarchi, Sabtu.

"Jika Amerika Serikat dan rezim Israel kembali salah perhitungan dan membuat kesalahan dengan menyerang kami, serangan kami kali ini akan lebih dahsyat, besar, dan presisi dari sebelumnya.

Temuan Ombudsman RI terkait dugaan keberadaan fasilitas mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa...
25/09/2026

Temuan Ombudsman RI terkait dugaan keberadaan fasilitas mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini memasuki tahap pembahasan di DPR. Komisi XIII DPR RI berencana memanggil Ombudsman RI dan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk meminta penjelasan mengenai kondisi yang ditemukan dalam inspeksi mendadak tersebut.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan pihaknya menyoroti adanya perbedaan keterangan antara hasil pemeriksaan Ombudsman dan penjelasan dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat.

Menurut Sugiat, Komisi XIII ingin mendapatkan gambaran yang jelas mengenai bangunan dan fasilitas yang menjadi sorotan, termasuk status bangunan serta siapa yang sebenarnya menggunakan fasilitas tersebut.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 September 2026. Dalam forum tersebut, Komisi XIII akan menghadirkan pihak Ombudsman RI serta Ditjen Pemasyarakatan, termasuk pihak Lapas Cibinong.

Pemanggilan dilakukan untuk mengonfirmasi dua versi informasi yang berkembang. DPR juga ingin mengetahui secara langsung dasar temuan Ombudsman sekaligus penjelasan dari pihak pemasyarakatan mengenai bangunan yang berada di kawasan Lapas Cibinong.

Persoalan ini bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman RI pada Rabu, 23 September 2026. Dalam pemeriksaannya, Ombudsman menyebut menemukan sejumlah bangunan yang memiliki fasilitas seperti hunian dengan standar yang tidak biasa untuk lingkungan lapas.

Ombudsman menyebut terdapat lebih dari 10 bangunan di kawasan tersebut. Salah satu bangunan yang diperiksa memiliki ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, meja makan, serta sejumlah perlengkapan rumah tangga.

Tim Ombudsman juga menyebut menemukan beberapa kendaraan mewah yang berada di sekitar kawasan tersebut. Bahkan, terdapat laporan mengenai fasilitas yang disebut menyerupai sarana golf serta temuan minuman beralkohol. Namun, status kepemilikan maupun siapa yang menggunakan seluruh fasilitas tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman.

Ombudsman juga menyampaikan bahwa timnya sempat mengalami hambatan ketika hendak melakukan pemeriksaan. Dalam keterangan resminya, Ombudsman menyebut petugas lapas sempat menolak akses masuk ke area tertentu meskipun tim membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik.

Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang ikut mendapat perhatian Komisi XIII DPR. Sugiat mengatakan Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan pelayanan publik sehingga persoalan mengenai akses pemeriksaan tersebut perlu diklarifikasi.

Namun, pihak Ditjenpas Jawa Barat memberikan penjelasan berbeda mengenai bangunan yang menjadi sorotan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan bangunan yang oleh Ombudsman disebut sebagai rumah khusus dan diduga berkaitan dengan warga binaan sebenarnya merupakan rumah dinas jabatan yang berada di kawasan asimilasi Lapas Cibinong.

Dengan demikian, terdapat perbedaan mendasar mengenai bagaimana bangunan tersebut dipahami dan digunakan. Ombudsman mempertanyakan keberadaan bangunan dengan fasilitas yang dianggap menyerupai hunian mewah, sementara Ditjenpas menyebutnya sebagai bagian dari rumah dinas di kawasan asimilasi.

Ditjenpas sendiri menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut. Tim telah dibentuk untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan keamanan di Lapas Cibinong.

Karena proses pemeriksaan masih berjalan, pihak Ditjenpas belum memberikan kesimpulan mengenai siapa yang menggunakan fasilitas tersebut ataupun apakah terdapat pelanggaran dalam penggunaannya.

Komisi XIII DPR kemudian memilih untuk tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum seluruh informasi dari kedua pihak diperiksa.

Sugiat mengatakan DPR akan terlebih dahulu mendengarkan penjelasan Ombudsman dan Ditjenpas dalam RDP. Setelah itu, Komisi XIII juga berencana melakukan peninjauan langsung ke Lapas Cibinong untuk mencocokkan informasi dengan kondisi di lapangan.

DPR nantinya dapat menyusun rekomendasi berdasarkan hasil rapat dan pemeriksaan lapangan. Fokusnya antara lain memastikan tata kelola lembaga pemasyarakatan berjalan transparan dan akuntabel serta mencegah adanya penyalahgunaan fasilitas apabila memang ditemukan pelanggaran.

Di tengah polemik tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga telah mendatangi Lapas Cibinong pada Jumat, 25 September 2026. Kedatangannya dilakukan untuk mengecek langsung kondisi lapas setelah munculnya temuan Ombudsman.

Pemerintah sebelumnya juga menyatakan bahwa apabila nantinya terbukti ada pejabat atau pegawai yang menyalahgunakan fasilitas untuk kepentingan yang tidak semestinya, akan ada tindak lanjut sesuai hasil pemeriksaan. Namun, sebelum keputusan diambil, temuan tersebut masih harus diverifikasi.

Dengan adanya pemanggilan Ombudsman dan Ditjenpas oleh Komisi XIII, polemik fasilitas mewah di Lapas Cibinong akan memasuki tahap klarifikasi di parlemen.

RDP pada Senin mendatang akan menjadi kesempatan bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan data dan penjelasan mereka. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjawab pertanyaan mengenai status bangunan, pengguna fasilitas, keberadaan fasilitas mewah, serta persoalan akses yang terjadi saat Ombudsman melakukan inspeksi.

Untuk saat ini, keberadaan fasilitas yang menjadi sorotan memang telah dilaporkan oleh Ombudsman, tetapi status dan penggunaannya masih menjadi objek klarifikasi karena terdapat perbedaan keterangan dengan pihak Ditjenpas.

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan ucapan selamat kepada tim bulu tangkis beregu putra Indonesia pada Kamis (24/9)....
25/09/2026

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan ucapan selamat kepada tim bulu tangkis beregu putra Indonesia pada Kamis (24/9).

Tim Badminton Indonesia berhasil meraih medali emas pertama untuk Indonesia di Asian Games 2026 setelah mengalahkan China dengan skor 3-2 pada babak final.

Prabowo turut menyampaikan apresiasi kepada Fajar Alfian dan kawan-kawan atas perjuangan mereka dalam meraih emas. Kontingen Indonesia sendiri menargetkan empat medali emas pada ajang Asian Games 2026.

Kepala SPPG Surabaya Hendi Wirawan ditangkap karena menggelapkan delapan jeriken minyak jelantah senilai Rp 1,2 juta. Ka...
25/09/2026

Kepala SPPG Surabaya Hendi Wirawan ditangkap karena menggelapkan delapan jeriken minyak jelantah senilai Rp 1,2 juta. Kapolsek Sawahan Kompol Muljono menyebut Hendi melakukan penggelapan itu sebanyak tiga kali.

"Kita Mau Mengajar, Bukan Jadi Anjing Pelacak!" – Guru Viral Protes Disuruh Cium Makanan MBG Setiap HariGEMPAR! Dunia pe...
24/09/2026

"Kita Mau Mengajar, Bukan Jadi Anjing Pelacak!" – Guru Viral Protes Disuruh Cium Makanan MBG Setiap Hari

GEMPAR! Dunia pendidikan tanah air dibikin geger oleh sebuah video yang mendadak meledak di media sosial.

Bayangin, terekam kamera nggak main-main, seorang guru harus mencium, ya bener-bener mengendus, kotak makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan ke siswa! Ada apa ini?

Ternyata, aksi nyeleneh ini adalah bentuk luapan kekecewaan sang guru usai menjalankan arahan langsung dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. Instruksinya: guru wajib mengecek aroma makanan biar dipastikan aman. Jelas, sang guru murka dan nggak terima diperlakukan layaknya hewan detektor.

"Guru sekarang berubah fungsi jadi anjing pelacak! Kan kita mau mengajar, bukan jadi tukang ngendus makanan MBG kayak gini," teriaknya dalam rekaman yang langsung disebarluaskan netizen. Waduh, ini parah banget sih!

Sontak, bom kritik langsung meledak dari netizen budiman. Video ini panen kecaman! Komentar pedas bermunculan mempertanyakan quality control program MBG.

"Emangnya Tenaga Ahli Gizi di dapur penyedia lagi tidur? Kok guru yang harus ambil alih tugas mereka?" tulis salah satu akun. Netizen ramai-ramai membela sang guru, menegaskan kalau beban kerja pendidik sudah di luar batas tanpa harus ditambah tugas aneh yang merendahkan ini. Publik dibuat bertanya-tanya: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab penuh atas keamanan makanan ini?

Satu kata⁉️
23/09/2026

Satu kata⁉️

Video ada di komentar‼️
03/04/2026

Video ada di komentar‼️

03/04/2026

Address

Makassar

Telephone

+6285341995728

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when GOGAM posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share