09/06/2026
Sebuah peristiwa tragis mengguncang lingkungan pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tiga orang santri dilaporkan menjadi korban dugaan aksi pembakaran yang dilakukan oleh seorang santri senior. Akibat kejadian ini, satu korban dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka bakar serius.
Kasus yang diduga terjadi pada November 2025 ini baru mencuat ke publik setelah salah satu korban menjadi viral di media sosial. Terungkap p**a bahwa beban biaya pengobatan yang mahal membuat salah satu korban terpaksa harus berutang demi mendapatkan perawatan intensif.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah telah menindaklanjuti laporan terkait kasus kekerasan berat tersebut. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian baru menerima informasi resmi dan laporan dari orang tua korban pada Rabu (3/6/2026).
Menanggapi peristiwa ini, Ketua Yayasan Ponpes Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, TGH Ahmad Muzakki Rahmatullah, menyampaikan refleksi dan harapannya agar situasi tetap kondusif. la mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Mari kita bangun pondok pesantren bersama-sama. Jangan terlalu cepat menyebarkan berita hoaks. Jangan bikin masalah dan jangan s**a memperbesar masalah," ungkap TGH Ahmad Muzakki, dikutip dari NTBsatu rabu (3/6/2026).
la menekankan pentingnya proses tabayun (klarifikasi) sebagai jalan keluar terbaik sesuai nilai-nilai keagamaan dalam menyelesaikan permasalahan, alih-alih saling memprovokasi di ruang digital. TGH Ahmad Muzakki juga mengingatkan tentang dampak jangka panjang dari jejak digital.
Pihak ponpes berharap agar masyarakat dapat bersikap bijak dalam mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar kasus ini dapat dituntaskan dengan adil tanpa memperkeruh suasana.