Radio Ranah Minang Pro 3

Radio Ranah Minang Pro 3 Media Informasi Independen
✅ Radio Ranah Minang
✅ Radio Ranah Minang Pro 2
✅ Radio Ranah Minang Pro 3
✅ Suara Media Citra

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy memerintahkan seluruh jajaranny...
22/08/2026

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy memerintahkan seluruh jajarannya yang ada di provinsi setempat untuk melakukan pengawasan ketat demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Kapolda Sumbar telah memerintahkan seluruh personel di semua tingkatan untuk memperketat pengawasan di wilayah masing-masing," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya di Padang, Jumat.

Ia menerangkan seluruh tingkatan itu mulai dari personel Polda, Kepolisian Resor (Polres) atau Polresta hingga Kepolisian Sektor (Polsek) di setiap kecamatan.

Menurutnya pengawasan dilakukan terhadap segala aktivitas yang dapat memicu atau menyebabkan kebakaran lahan atau hutan.

"Jangan sampai terjadi kebakaran lahan atau hutan di wilayah Sumbar, lindungi lingkungan, lindungi masyarakat," jelasnya.

Ia mengatakan sebelumnya seluruh Pimpinan Polres atau Polresta telah memperoleh materi serta pemahaman dari BPBD mengenai upaya mitigasi, penanganan, dan jenis-jenis bencana yang akan dihadapi.

Kapolda juga memerintahkan para Kapolres atau Kapolresta agar memaksimalkan mitigasi lewat kegiatan patroli secara rutin ke titik-titik yang dianggap rawan.

Kedua adalah melakukan upaya Preemtif dengan melakukan tindakan awal berupa pendekatan, penyuluhan, dan penanaman nilai positif kepada masyarakat untuk menghindari segala aktivitas yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

"Kami juga telah melakukan gelar untuk mengecek persiapan personel dan sarana dan parasarana yang dibutuhkan sebagai antisipasi seandainya ada kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.

Polda Sumbar juga akan mengerahkan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sebagai unsur terdepan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Padang diminta tetap berjalan meriah tanpa mengabaikan norma agama dan adat ya...
10/08/2026

Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Padang diminta tetap berjalan meriah tanpa mengabaikan norma agama dan adat yang berlaku di Sumatera Barat.
Hal itu menyusul sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kebiasaan laki-laki mengenakan pakaian perempuan maupun perempuan mengenakan pakaian laki-laki dalam sejumlah kegiatan karnaval atau hiburan.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali, menegaskan bahwa dalam syariat Islam, laki-laki yang berpenampilan atau mengenakan pakaian yang biasa dipakai perempuan hukumnya haram.

Ketentuan serupa berlaku bagi perempuan yang berpenampilan atau menggunakan pakaian yang biasa dipakai laki-laki.

“Haram hukumnya bagi laki-laki untuk berpenampilan atau menggunakan busana yang biasa dipakai oleh perempuan. Begitu p**a sebaliknya, hukum perempuan yang berpenampilan atau berbusana yang biasa dipakai laki-laki adalah haram,” ujar Abdul Muiz Ali dikutip dari laman TribunNews.com, Senin (10/8/2026).
Ketentuan tersebut didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari mengenai larangan laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki.

Fadly Amran Dukung Sikap MUI

Rekomendasi Untuk Anda



Agenda Wali Kota Padang Senin 10 Agustus 2026: MoU dengan BTN hingga Penutupan Fashion Summit



Bupati Sijunjung Lantik Pengurus BAZNAS Sijunjung dan Dewas Perumda Kinantan



Pilwana Serentak Solok Selatan, 39 Nagari Siap Gelar Pemungutan Suara 7 Oktober 2026



Pemkab Dharmasraya Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa



Diduga Hilang Kendali, Laka Beruntun di Kayu Tanam Padang Pariaman Sebabkan 3 Orang Luka-Luka



Bupati Khairunas Tegaskan RTH Padang Aro Jadi Ruang Publik Sehat dan Ramah Anak



Kasus Pemukulan Pengendara oleh Dirreskrimum Polda Sumbar Damai, Penyelidikan Propam Dihentikan



Gerak Jalan Antar-Nagari di Solok Selatan, Upaya Mempererat Persatuan Warga pada HUT Ke-81 RI

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan dukungannya terhadap sikap MUI tersebut.
Menurut Fadly, penggunaan pakaian lawan jenis dalam kegiatan perayaan HUT RI bukan merupakan hal yang lazim dalam pelaksanaan kegiatan di Kota Padang.
Ia mengatakan norma agama dan adat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat di Kota Padang dan Sumatera Barat.



“Ya tentu pastilah. Enggak pernah juga kita lihat di Padang di HUT RI ada laki-laki memakai pakaian wanita, wanita memakai pakaian laki-laki,” kata Fadly Amran saat diwawancarai TribunPadang.com, Senin (10/8/2026).
Baca juga: MUI Larang Pria Pakai Baju Wanita, MUI Padang Segera Koordinasi dengan Pemko
Fadly menilai masyarakat yang tinggal di Kota Padang perlu menghormati nilai-nilai yang berlaku di daerah tersebut.



Terlebih, Sumatera Barat memiliki filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Minangkabau.
“Saya rasa itu norma yang jelas di Kota Padang, Sumatera Barat, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK),” ujarnya.

Pemko Padang Akan Teruskan Imbauan

Fadly menegaskan, Pemerintah Kota Padang siap meneruskan imbauan yang berkaitan dengan fatwa MUI tersebut kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin kegiatan memeriahkan HUT RI justru mengabaikan norma dan etika yang telah hidup di tengah masyarakat.

Sesuai Minatmu



Sumatera Barat

Diduga Hilang Kendali, Laka Beruntun di Kayu Tanam Padang Pariaman Sebabkan 3 Orang Luka-Luka



Sumatera Barat

Kasus Pemukulan Pengendara oleh Dirreskrimum Polda Sumbar Damai, Penyelidikan Propam Dihentikan



Padang

Fasilitas Belajar Siswa Dihanyutkan Banjir, SMPN 41 Padang Butuh Bantuan Meja dan Kursi Segera

Sumber: Tribun Padang

Halaman 1/3

123

Tags:

HUT ke-81 RI

HUT Kemerdekaan RI

Wali Kota Padang

Fadly Amran

Padang

Sumatera Barat

MUI Sumbar

Fatwa MUI

MUI Padang

Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah

Dapatkan Berita Pilihan

di WhatsApp Anda

Klik Di Sini!





Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.



Video Pilihan



Apa Jadinya jika Proklamasi 17 Agustus 1945 Gagal? Nasib Indonesia Bisa Berubah Total



Kunjungi Kami



Body Care

Review Noera Moisturizing Brightening Body Lotion: Manfaat, Kelebihan, Kekurangan



Aplikasi TribunX

Punya Cerita atau S**a Nimbrung di Berita? Suara Lokal di TribunX Hadir dengan Hadiah Jutaan Rupiah



Cenderaloka

4 Rekomendasi Pouch Murah dari Lintang Kejora yang Bisa Kamu Dapatkan di Cenderaloka



Make Up

BNB Barenbliss Roll To Volume & Roll To High Mascara, Temukan Varian yang Pas untuk Tampilan Matamu



Produk Elektronik

3 Rekomendasi Toko Elektronik Termurah dan Terlengkap di Polewali Mandar



Berita Terkait: ke 81 RI



Jualan Bendera Merah Putih Sejak 2012, Pedagang di Padang Sebut Daya Beli Masyarakat Kini Berkurang





Sambut HUT ke-81 RI, Wako Padang Imbau Warga Kibarkan Merah Putih Satu Bulan Penuh

Berita Populer



Agenda Wali Kota Padang Senin 10 Agustus 2026: MoU dengan BTN hingga Penutupan Fashion Summit

12 jam lalu



Pintu Rumah Dibuka Paksa Polisi, Tukang Ojek di Pasie Nan Tigo Padang Ditemukan Meninggal

1 hari lalu



Akses Jauh, Korban Bencana Susulan Lapau Munggu Lebih Pilih Tinggal di Tenda Darurat Milik Kemensos

23 jam lalu



Fasilitas Belajar Siswa Dihanyutkan Banjir, SMPN 41 Padang Butuh Bantuan Meja dan Kursi Segera

6 jam lalu



MUI Larang Pria Pakai Baju Wanita, MUI Padang Segera Koordinasi dengan Pemko

8 jam lalu

+ Index Populer

Berita Terkini



Bencana Padang

Dampak Banjir Makin Meluas, Pemko Padang Revisi R3P, Ajukan Kebutuhan Dana Penanganan 530 M

Padang

9 menit lalu



Cuaca Sumbar

Prakiraan Cuaca Sumbar 11 Agustus 2026: Dominan Cerah Berawan, Nihil Peringatan Dini

Sumatera Barat

2 jam lalu



HUT ke 81 RI

Wali Kota Padang Dukung MUI Larang Laki-Laki Berpakaian Wanita Saat Karnaval HUT RI

Padang

3 jam lalu



HUT ke 80 RI

MUI Sumbar Dukung Larangan Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval HUT RI, Dorong Perda ABS-SBK

Sumatera Barat

3 jam lalu



Kota Padang

Jadwal Terbaru Perpustakaan Keliling Kota Padang 11-14 Agustus 2026, Ada 3 Armada Disiagakan

Padang

4 jam lalu

Video yang memperlihatkan dugaan pemukulan terhadap seorang pengendara mobil oleh perwira polisi viral di media sosial. ...
09/08/2026

Video yang memperlihatkan dugaan pemukulan terhadap seorang pengendara mobil oleh perwira polisi viral di media sosial. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Sumatera Barat pada Jumat (7/8/2026).

Pengendara bernama Bill Irzano mengaku mendapat perlakuan kekerasan hingga kacamatanya patah. Ia kemudian melaporkan dugaan peristiwa tersebut kepada Propam Polda Sumatera Barat.

Menurut pengakuannya, peristiwa bermula saat ia dalam perjalanan menuju Bandara Internasional Minangkabau. Bill mengatakan dirinya menyalip sebuah mobil berpelat Polri dari sisi kiri setelah membunyikan klakson dan menyalakan lampu sein

Bill mengaku kendaraan yang diduga ditumpangi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani itu kemudian berusaha mendahului mobilnya. Setelah itu, ia mengatakan mobilnya diberhentikan.

Menurut Bill, empat orang dari kendaraan tersebut turun dan menghampirinya. Ia mengaku telah menyampaikan permintaan maaf sebelum terjadi cekcok.

Namun, Bill mengaku kemudian mengalami pemukulan di bagian wajah hingga kacamatanya mengalami kerusakan.

Bill mengatakan dirinya dan pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut sama-sama menggunakan kendaraan dinas. Atas dugaan kejadian itu, ia melaporkannya kepada Propam Polda Sumatera Barat.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy telah memerintahkan Propam Polda Sumbar untuk menyelidiki kasus tersebut. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi. KPK mengaku masih mempelajari putusan ...
02/08/2026

Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi. KPK mengaku masih mempelajari putusan tersebut.
"Terhadap amar pidana yang dijatuhkan, jaksa penuntut umum KPK akan terlebih dahulu mempelajari secara menyeluruh pertimbangan hukum majelis hakim sebelum menentukan sikap hukum lebih lanjut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Budi mengatakan masih ada waktu 7 hari untuk menentukan sikap resmi atas vonis tersebut. Dia mengatakan hakim telah menyatakan Abdul Wahid terbukti bersalah.
Kami juga mengapresiasi Majelis Hakim yang telah menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang masih berlangsung hingga sikap resmi JPU KPK ditetapkan," ucapnya.
Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara karena dinyatakan terbukti menerima gratifikasi. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun 6 bulan.

Abdul Wahid sendiri telah menyatakan banding atas vonis tersebut. Abdul mengaku kecewa atas putusan 2 tahun penjara kepadanya.

Dilansir detikSumut, Jumat (31/7), Abdul menyebut tidak ada pertimbangan yang meringankan dalam putusan hakim PN Tipikor Pekanbaru. Abdul Wahid menilai kasusnya direkayasa.

"Kita sama-sama mendengarkan putusan hakim. Namun, dari keputusan hakim itu tidak ada pertimbangan yang meringankan bagi saya," ucap Abdul Wahid usai sidang.

Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himp...
30/07/2026

Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Rabu (29/7/2026).

Pertemuan silaturahmi sekaligus wadah penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Sijunjung sejak pukul 10.15 WIB hingga 11.30 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara aparat kepolisian, organisasi kemasyarakatan, serta kalangan mahasiswa demi menjaga situasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Sijunjung.

Kedatangan rombongan KAHMI dan HMI disambut secara langsung oleh Kepala Polres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sijunjung.

Dalam ruang diskusi yang berlangsung hangat tersebut, perwakilan KAHMI dan HMI memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan evaluasi serta saran konstruktif terkait berbagai isu krusial yang tengah berkembang di tengah warga.

Salah satu topik utama yang disoroti oleh KAHMI yakni ancaman peredaran serta bahaya penyalahgunaan narkotika yang masih membayangi wilayah Kabupaten Sijunjung.

Pihak KAHMI mendesak agar jajaran kepolisian terus mengoptimalkan tindakan pencegahan seraya memperketat penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku tindak pidana penyalahgunaan barang haram tersebut.

Selain persoalan narkoba, forum diskusi tersebut turut membahas riak isu sosial yang tengah hangat diperbincangkan publik terkait dugaan penyimpangan perilaku seksual atau LGBT yang disinyalir melibatkan oknum aparatur pemerintah.

Mewakili aspirasi warga, KAHMI meminta penjelasan dari pihak kepolisian mengenai langkah konkret yang telah ditempuh, termasuk peta koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dan instansi terkait.

26/07/2026

Dedi Mulyadi Bakal Bangun Kembali 51 Rumah Adat Korban Kebakaran diKasepuhan Adat Ciptamulya

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa hukum yang menggemparkan publik d...
26/07/2026

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa hukum yang menggemparkan publik dalam kasus yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Terlibatnya anggotanya dalam kasus korupsi, menjadikan momentum Kejaksaan berbenah lagi.

Sebagai informasi, eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta telah ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).

Febrie dijerat tiga kasus dugaan korupsi, yakni kasus Asabri, kasus penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan kasus dugaan korupsi pasokan batu bara ke PLTU.

Tiga orang yang berada di dalam mobil Toyota Alphard dan terlibat cekcok dengan petugas keamanan (satpam) proyek MRT, Fi...
26/07/2026

Tiga orang yang berada di dalam mobil Toyota Alphard dan terlibat cekcok dengan petugas keamanan (satpam) proyek MRT, Fiktor Harefa, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, ternyata merupakan anggota kepolisian. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, ketiganya merupakan personel Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Iya, personel dari Polda Jawa Barat," ujar Braiel kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Jumat (24/7/2026).
Fakta tersebut terungkap setelah mediasi antara pihak pengemudi Toyota Alphard dan Fiktor digelar di Mapolsek Metro Menteng selama sekitar enam jam.
Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, membenarkan bahwa ketiga orang tersebut secara langsung mengakui identitas mereka sebagai anggota Polri. "Tiga-tiganya anggota. Betul bahwa mereka mengakui pada saat itu 'kami anggota', iya. Dan saat ini juga mengakui mereka anggota. Cuma makanya ini hari ini juga mereka sudah dijemput (oleh Polda Jabar) dan hari ini dijaga di atas ya, ada yang memeriksa," ungkap Wiradarma.
Usai mediasi, ketiganya tidak dihadirkan di hadapan awak media.

Ratusan warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menggeruduk rumah pasangan suami istri berinisi...
23/07/2026

Ratusan warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menggeruduk rumah pasangan suami istri berinisial D dan A yang berstatus ASN.

Penggerudukan ini dilakukan karena keduanya diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak yatim piatu yang masih duduk di bangku kelas lima SD.

Salah seorang warga, Hendra, mengungkapkan bahwa aksi massa tersebut memuncak akibat kekecewaan masyarakat lantaran laporan kasus tak kunjung diproses.

"Tadi sampai tengah malam juga masyarakat ngumpul. Mastiin kalau mereka sudah diamankan. Satu-satu tadi disuruh masuk, untuk memastikan kalau si terduga pelaku ini sudah diamankan," katanya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Fery menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan serta mengamankan pasutri tersebut untuk menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

23/07/2026

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat pasangan dari dua rumah kos di Kecamatan Padang Selatan!

Address

Jalan Raya Condet
Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Radio Ranah Minang Pro 3 posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Establishment

Send a message to Radio Ranah Minang Pro 3:

Shortcuts

Share