13/03/2020
Demi menjaga dan melindungi warga Jakarta dari potensi risiko penularan COVID-19, selama dua minggu ke depan Pemprov DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang berada dibawah ranah pengelolaan Pemprov DKI.
Selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan area wisata dengan menggunakan disinfektan.
Selain itu, Pemprov DKI juga mengimbau agar teman-teman melakukan social distancing measures atau menjaga jarak dari kerumunan.
Tetap tenang sambil waspada, saling menjaga diri bersama orang lain, dan melakukan pencegahan yang masif adalah cara terbaik menyikapi COVID-19.
Dapatkan update informasi perkembangan dan pengetahuan soal COVID-19 di corona.jakarta.go.id.