Berpikir Sehat

Berpikir Sehat Berpikir Sehat

📰 Serta mari jangan menyudutkan komentar seseorang karena melihat, Etnis atau Ras, Suku dan Agama.

Fanpage Berpikir Akal Sehat ini
Akan menyajikan berita-berita yang akurat

Dan admin menyarankan agar penggemar Fanpage ini memberikan feedback yang positif demi membenahi
postingan-postingan yang ada di Fanpage ini

Dan mari memberikan komentar yang tidak mengandung unsur Sara. Karena Indahnya Keberagaman saling menghargai, saling menghormati, dan rukun.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, kini semakin m...
31/03/2026

Kasus dugaan korupsi yang menjerat videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, kini semakin menjadi sorotan nasional. Komisi III DPR RI bahkan secara terbuka meminta agar majelis hakim mempertimbangkan putusan bebas atau setidaknya hukuman ringan terhadap terdakwa.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini tidak boleh hanya berpatokan pada kepastian hukum formal, tetapi harus mengedepankan keadilan substantif yang dirasakan masyarakat.

“Para penegak hukum harus mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar formalistik,” ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Tak hanya itu, Komisi III DPR RI juga menyatakan siap menjadi penjamin bagi Amsal dalam pengajuan penangguhan penahanan.

Menurut Habiburokhman, pekerjaan di bidang ekonomi kreatif seperti videografi tidak memiliki standar harga baku. Karena itu, komponen seperti ide, editing, cutting, hingga dubbing tidak bisa secara sepihak dinilai Rp0.

“Kerja kreatif itu tidak bisa dihitung seperti barang biasa. Tidak bisa tiba-tiba dinilai nol,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam KUHP baru, khususnya Pasal 53 ayat (2), penegakan hukum seharusnya mengutamakan keadilan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum.

Meski demikian, DPR tetap menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Namun, menurutnya, tujuan utama penegakan hukum seharusnya adalah memaksimalkan pengembalian kerugian negara, bukan semata-mata memenjarakan pelaku.

“Dengan nilai kerugian Rp202 juta, seharusnya fokusnya pada pengembalian kerugian negara,” ujarnya.

DPR juga mengingatkan agar putusan dalam kasus ini tidak menjadi preseden buruk yang justru dapat menghambat perkembangan industri kreatif di Indonesia.

Kasus Amsal sendiri hingga kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Medan dan menjadi perhatian luas publik, khususnya di kalangan pelaku ekonomi kreatif yang menilai perkara ini menyangkut batas antara karya dan ranah pidana.

Ajakan yang luar biasa 🤣🤣Masa sekelas menteri tau kalau masakan sudah matang kompor gas harus di matikan 🤦🤣Kalau tdk dim...
26/03/2026

Ajakan yang luar biasa 🤣🤣

Masa sekelas menteri tau kalau masakan sudah matang kompor gas harus di matikan 🤦🤣

Kalau tdk dimatikan rumah bisa terbakar pak menteri 🤣🤣

Kasus penyiraman air keras kembali menjadi perhatian publik. Peristiwa ini mengingatkan pada serangan yang pernah dialam...
16/03/2026

Kasus penyiraman air keras kembali menjadi perhatian publik. Peristiwa ini mengingatkan pada serangan yang pernah dialami penyidik KPK, Novel Baswedan, beberapa tahun lalu. Ia disiram air keras sepulang dari salat subuh di masjid, yg menyebabkan kerusakan parah pada matanya hingga kehilangan penglihatan di mata kirinya.

Kini kejadian serupa menimpa aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Pada 13 Maret 2026, setelah menghadiri sebuah podcast, ia disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Serangan itu membuatnya mengalami luka serius di bagian wajah dan cedera berat pada mata kanannya sehingga harus menjalani perawatan intensif.

Konferensi pers yang digelar Bareskrim Polri di Lantai 1 Gedung Awaloedin Djamin, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026)...
12/03/2026

Konferensi pers yang digelar Bareskrim Polri di Lantai 1 Gedung Awaloedin Djamin, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026) siang berbeda dari biasanya.

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tidak menunjukan tersangka dalam sebuah perkara, sebagaimana biasa ditampilkan kepada awak media peliput.

Dittipidisiber hanya memamerkan tumpukan uang senilai Rp 58,1 miliar di hadapan awak media.

Rupanya, tumpukan uang pecahan Rp 100.000 itu berasal dari praktik judi online (judol). Uang puluhan miliar rupiah tersebut merupakan hasil eksekusi aset rampasan negara dari perkara Tindak Pidana Pencucian Uang yang bersumber dari aktivitas judol.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rilis sekaligus pelaksanaan eksekusi terhadap harta rampasan negara sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013.

“Pada hari ini kami melaksanakan rilis terkait eksekusi terhadap harta yang dirampas sebagai implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2013 yang bersumber dari TPPU dengan tindak pidana asal perjudian online,” kata Himawan dalam konferensi pers, Kamis.

Ia menjelaskan, aset tersebut kemudian diserahkan kepada pemerintah melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) agar dapat disetorkan ke kas negara.

Jaksa Utama Pratama pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Muttaqin Harahap mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan aset tersebut dari penyidik Bareskrim.

Dana tersebut langsung diproses dan disetorkan ke kas negara setelah putusan pengadilan terkait perkara itu berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Yang dipertunjukkan hari ini kepada kawan-kawan semua adalah bukti nyata bahwa perkara judi online yang diselesaikan melalui mekanisme Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 yang sudah inkracht," ujar Muttaqin.

Ia memastikan seluruh dana hasil rampasan tersebut telah dimasukkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami selaku Jaksa Eksekutor dalam pelaksanaan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap, hari ini juga sudah menerima sejumlah 58 miliar sekian, dan sudah kita setorkan juga ke kas negara," kata dia.

Muttaqin menambahkan, penyetoran tersebut menjadi bukti kolaborasi penegakan hukum antara penyidik Bareskrim Polri dan jaksa eksekutor dalam menangani kejahatan finansial seperti judi online.

Menurut dia, fokus penegakan hukum dalam perkara tersebut tidak hanya pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pemulihan aset agar kerugian negara dan masyarakat dapat diminimalisasi.

“Kejaksaan Agung memastikan bahwa setiap harta rampasan yang diserahkan oleh penyidik, khususnya dari Bareskrim Polri, telah disetorkan ke kas negara sebagai optimalisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," ungkap Muttaqin.

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto terang-terangan menyatakan tidak gentar atas ter0r anc4man penculikan hingga pembvnvhan yang...
23/02/2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto terang-terangan menyatakan tidak gentar atas ter0r anc4man penculikan hingga pembvnvhan yang diterimanya.

Ter0r atau intimidasi itu didapatkan Tiyo setelah dia menyoroti kasus seorang anak di Kabupaten Ngada, NTT, yang memilih mengakh1ri hidup karena tidak mampu membeli pulpen dan buku.

Di samping itu, dia juga mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan dana Rp1,2 triliun per hari dan masuknya Indonesia sebagai anggota Board of Peace.

‎ANEH TAPI NYATA 🤪Ahmad Sahroni resmi ditunjuk kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah belum genap enam bu...
19/02/2026

‎ANEH TAPI NYATA 🤪

Ahmad Sahroni resmi ditunjuk kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah belum genap enam bulan dinonaktifkan. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pimpinan DPR pada 19 Februari 2026, menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang mengundurkan diri dari Fraksi NasDem.

‎Sahroni sebelumnya dinonaktifkan menyusul gelombang demo besar pada Agustus 2025, yang memprotes sejumlah pernyataannya yang kontroversial. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan Sahroni melanggar kode etik DPR dan menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan.

‎Dalam sambutannya, Sahroni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR dan berharap bisa menjalankan tugasnya lebih baik ke depan.



SEGERA DI TINDAK PELAKU KEKERASAN SEPERTI INI, APALAGI PELAKU KEKERASAN ADALAH ASNFITRI Br HUTAGALUNG  bekerja sebagai A...
18/02/2026

SEGERA DI TINDAK PELAKU KEKERASAN SEPERTI INI, APALAGI PELAKU KEKERASAN ADALAH ASN

FITRI Br HUTAGALUNG bekerja sebagai ART di daerah NUSA INDAH,Cileungsi Bogor,
mendapat PENGANIAYAAN dari majikan pada pertengahan Januari 2026,,Sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,
O.A Br PURBA sbg PELAKU bekerja sbg ASN diBPK belum ditahan dengan alasan kooperatif..jangan mentang2 orang susah dan yatim piatu ya..jadi digini in..masih b*k keluarga nya.
TOLONG BANTU VIRALKAN ..!!

Fitriani mengatakan, setelah tamat dari Sekolah Menengah Atas (SMA) di Medan dirinya diiming-imingi kerja ke Jakarta dan ia pun menerimanya karena kebetulan Fitri seorang anak yatim piatu. Ternyata dia dipekerjakan jadi pembantu rumah tangga sdri, Olfit Ariani Purba dan sering dijadikan sararan tindak dugaan KDRT.

peristiwa dugaan kekerasan terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah rumah di Perumahan Villa Nusa Indah 3, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Dalam laporannya, korban yang berkerja sebagai asisten rumah tangga mengaku mengalami kekerasan fisik berulang yang diduga dilakukan terlapor berinisial OAPR.

Adapaun bentuk kekerasan yang dialami korban antara lain, ditendang, dicubit, serta dipukul dengan menggunakan tangan kosong dan benda tumpul yang diarahkan ke berbagai bagian tubuh.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan lebam di sejumlah bagian tubuh, sehingga merasa perlu melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian guna mendapatkan perlindungan hukum.

Peristiwa ini diduga melanggar Pasla 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT) dan/atau Pasal474 KUHP Undang-Undang No 1 Tahun 2023.

Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku KDRT Tarhadap ART di Bogor https://reaksinasional.id/polisi-diminta-segera-tangkap-pelaku-kdrt-tarhadap-art-di-bogor/?amp&fbclid=IwY2xjawQCLtlleHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZAwzNTA2ODU1MzE3MjgAAR7C79EsOkKz5JeyqZ7Go2EPVuZqPaG7rIMYkvBFzMhym3zI5GMAVF3xnhzsgw_aem_Cs2HG2vE8hUC6RQGI2G0x



Kapolres Bima Kota, NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan dilakukan oleh Polr...
13/02/2026

Kapolres Bima Kota, NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan dilakukan oleh Polri untuk kepentingan pemeriksaan internal terkait dugaan penerimaan aliran dana Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba.

Dugaan tersebut mencuat dalam pengembangan kasus narkotika yang melibatkan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Uang Rp1 miliar itu disebut berasal dari bandar narkoba berinisial EK alias Koko Erwin.

Saat ini, AKBP Didik tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Polri menegaskan bahwa langkah penonaktifan dilakukan untuk menjamin objektivitas penyelidikan. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan belum ada putusan hukum berkekuatan tetap.

Untuk sementara, jabatan Kapolres Bima Kota diisi oleh pejabat pelaksana tugas dari Polda NTB.

Tragedi meninggalnya YBR (10), siswa SD di Desa Naruwolo, Kabupaten Ngada, NTT, menyisakan duka mendalam. Bocah tersebut...
05/02/2026

Tragedi meninggalnya YBR (10), siswa SD di Desa Naruwolo, Kabupaten Ngada, NTT, menyisakan duka mendalam. Bocah tersebut diduga mengakhiri hidup akibat tekanan ekonomi karena tak mampu membeli perlengkapan sekolah.

Pemerintah Kabupaten Ngada melalui Dinas Dukcapil turun tangan menelusuri penyebab keluarga korban tak pernah menerima bantuan sosial. Hasilnya, keluarga YBR memang belum pernah tersentuh bansos.

Kepala Dukcapil Ngada Gerardus Reo menjelaskan persoalan terletak pada administrasi kependudukan. “Ibu korban masih ber-KTP Nagekeo, meski sudah 11 tahun tinggal di Desa Naruwolo,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Usai kejadian, Dukcapil langsung melakukan jemput bola untuk memproses perpindahan domisili keluarga korban. “Saat itu juga kami mendata dan memproses pindah penduduk. Besok seluruh dokumen kependudukan sudah selesai,” tegas Gerardus.

SURAT DARI KAMI, TEMAN-TEMAN YBS UNTUK BAPAK PRESIDEN PRABOWO​Halo Bapak Presiden di Jakarta, ​Kami menulis surat ini sa...
05/02/2026

SURAT DARI KAMI, TEMAN-TEMAN YBS UNTUK BAPAK PRESIDEN PRABOWO

​Halo Bapak Presiden di Jakarta,
​Kami menulis surat ini sambil menangis. Salah satu bangku di kelas kami sekarang kosong. Teman kami, YBS, sudah pergi jauh ke surga.

​Bapak Presiden, kami kaget sekali karena ternyata teman kami pergi hanya karena uang sepuluh ribu rupiah. Padahal kami pikir, uang segitu hanya untuk jajan di kantin atau beli kerupuk. Tapi bagi teman kami, uang itu sangat mahal karena mamanya tidak punya untuk membelikannya buku dan pena.

​Bapak, kami takut. Apakah sekolah memang semahal itu? Apakah kalau kami miskin, kami tidak boleh punya cita-cita?

​Kepada Bapak Presiden yang baik, kami ingin meminta sesuatu:
​Jangan biarkan ada teman kami yang sedih lagi: Kami tidak mau melihat teman kami diam di pojok kelas karena tidak punya pensil atau bukunya sudah habis tapi tidak bisa beli yang baru.

​Tolong bantu orang tua kami: Mama dan Bapak kami di sini kerja keras di kebun, tapi kadang uangnya memang tidak cukup untuk beli alat sekolah. Tolong beri kami buku dan pena gratis agar tidak ada lagi yang merasa jadi beban buat orang tuanya.
​Kirimkan semangat untuk kami di NTT: Jangan lupakan kami yang tinggal jauh di pelosok. Kami juga anak-anak Indonesia yang ingin pintar seperti anak-anak di Jakarta.

​Kami ingin sekolah dengan tenang, Pak. Kami tidak ingin merasa malu hanya karena tidak punya uang sepuluh ribu rupiah. Kami ingin teman-teman kami semua tetap hidup, tetap bermain bola dengan kami, dan tetap belajar bersama sampai kami besar nanti.

​YBS sudah tenang di surga, tapi kami yang di sini masih ingin berjuang. Tolong jaga kami ya, Bapak Presiden.

​Dari kami yang berduka,
Teman-teman sekolah YBS di Kabupaten Ngada, NTT 🙏

DIANGGAP MERESAHKAN WARGA DEPOK, NATAL DI WISMA SAHABAT YESUS DIBATALKAN — WALIKOTA: TIDAK ADA TEKANAN DARI PIHAK MANAPU...
28/12/2025

DIANGGAP MERESAHKAN WARGA DEPOK, NATAL DI WISMA SAHABAT YESUS DIBATALKAN — WALIKOTA: TIDAK ADA TEKANAN DARI PIHAK MANAPUN

Depok, Desember 2025 — Perayaan Natal di Wisma Sahabat Yesus, Depok, yang telah direncanakan sejak bulan November, terpaksa dibatalkan😥. Alasannya? Dianggap “meresahkan warga setempat😡”.

Pembatalan ini memicu kekecewaan besar di kalangan jemaat dan organisasi Kristen lokal. Padahal, acara tersebut bukan hanya ibadah biasa—melainkan rangkaian perayaan Natal dengan tema “Damai di Tengah Kekhawatiran”, yang melibatkan anak-anak, lansia, dan masyarakat sekitar dalam kegiatan sosial dan pelayanan.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam keterangan persnya, menyatakan bahwa pembatalan dilakukan atas pertimbangan “ketertiban umum dan ketenangan warga”. Namun ia menegaskan:

Tidak ada tekanan dari pihak manapun. Ini murni keputusan administratif demi menjaga harmoni.

Namun, banyak pihak mempertanyakan logika ini. Apakah benar sebuah acara Natal yang bersifat damai, inklusif, dan tidak mengganggu bisa dianggap “meresahkan”?

Ataukah ini bentuk soft pressure atau de facto intolerance yang bersembunyi di balik alasan administratif?

Beberapa tokoh agama dan LSM HAM mulai meminta klarifikasi lebih lanjut, termasuk salinan surat resmi pembatalan dan hasil rapat koordinasi yang melibatkan aparat setempat. Mereka khawatir, jika ini dibiarkan tanpa penjelasan transparan, bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan beragama di masa depan.

24/12/2025

Address

Jakarta

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berpikir Sehat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Establishment

Send a message to Berpikir Sehat:

Share