15/11/2024
Ijin meneruskan informasi :
*KEPADA:* *YTH. KAPOLRES DOMPU*
*DARI : *KASAT RESKRIM POLRES DOMPU*
*PERIHAL*
*MENGAMANKAN 1 (SATU) PELAKU PELEMPARAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA*
Assalamualaikum wr. wb.
Selamat Siang komandan, Mohon ijin melaporkan kegiatan pada Hari Jumat Tanggal 15 November 2024 sekitar Pukul 12:30 Wita, *Team Jatanras Polres Dompu* berhasil mengamankan 1 (satu) orang Pelaku *PELEMPARAN* yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia bertempat di Lingkungan Bali 1, Kelurahan Bali 1, Kec. Dompu, Kab. Dompu
*DASAR*
1). Laporan Polisi Nomor : LP/B/261/IX/2024/SPKT/POLRES DOMPU/POLDA NTB
*PELAKU*
1). Nama : *AIDIN ADHAR* Laki-laki, Umur 18 tahun, Tidak Bekerja, Agama Islam, Alammat Lingkungan Bali 1, Kelurahan Bali 1, Kec. Dompu, Kab. Dompu
*SAKSI*
1). Nama : *BAMBANG PAMUNGKAS* Laki-laki, Umur 14 Tahun, Pelajar, Agama Islam, Alammat Lingkungan Bali 1, Kelurahan Bali 1, Kec. Dompu, Kab. Dompu
2). Nama : *RIKI PERDANA* Laki-laki, Umur 13 Tahun, Pelajar, Agama Islam, Alammat Lingkungan Bali 1, Kelurahan Bali 1, Kec. Dompu, Kab. Dompu
*KORBAN/PELAPOR*
1). Nama *ALAMSYAH* Laki-laki, Umur 40 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kec. Dompu, Kab. Dompu.
*TKP*
LINGKUNGAN BALI 2, KELURAHAN SIMPASAI, KEC. WOJA, KAB. DOMPU
*KRONOLOGIS KEJADIAN*
pada hari Kamis tanggal 14 November 2024
sekitar pukul 10.00 wita awalnya pada saat itu anak korban sedang berboncengan dengan anak
RAKA menggunakan sepeda motor kemudian pasa saat berada di dekat masjid yang berada di lingkungan bali dua kelurahan simpasai kecamatan woja kabupaten dompu kemudian pada saat itu anak korban dan anak RAKA sedang memberbaiki knalpot sepeda motor yang di gunakannya tepat pinggir jalan tersebut Kemudian tiba tiba pelaku lidik melemparkan batu dan mengenai anak korban sehingga anak korban tidak sadarkan diri
*KRONOLOGIS PENANGKAPAN*
Berdasarkan laporan kejadian di atas tim *Jatanras Polres Dompu* langsung turun ke TKP dan memeriksa beberapa saksi dan rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP guna untuk membuat terang peristiwa tersebut. Kemudian dari hasil penyeleidikan tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelemparan adalah sdr. AIDIN yang mana terduga pelaku tersebut sempat menceritakan perbuatannya tersebut ke teman temannya yang mana mereka juga tergabung dalam group atau geng *CINDALU* sehingga tim melakukan upaya penyelidikan untuk memantau terduga pelaku sehingga tim berhasil mengamankan kedua teman pelaku yaitu anak BAMBANG dan anak RIKI, dari keterangan kedua saksi tersebut menyatakan bahwa yang melakukan pelemparan merupakan Sdr. AIDIN, kemudian pada tanggal 15 November 2024 sekitar pukul 12.00 wita tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada dirumah temannya yang berada di Link. Bali, Kel. Bali, Kec. Dompu, Kab. Dompu. Tanpa menunggu lama tim kemudian bergeser ke lokasi guna untuk melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku, sesampai di lokasi tanpa perlawanan pelaku berhasil diamankan kurang dari 1x24 jam. Setelah diamankan pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya melakukan pelemparan sebanyak 2 kali, dimana pelemparan pertama pelaku lakukan di wilayah ginte dan pelemparan kedua terjadi di depan masjid Link. Bali Dua, Kel. Simpasai, kec. Woja. dimana korban sedang memperbaiki motor dipinggir jalan dan pelaku langsung melakukan pelemparan sehingga mengkibatan luka berat pada korban dan meninggal dunia. Selanjutnya tim membawa pelaku tersebut ke Mako Polres Dompu untuk di proses hukum lebih lanjut.
Demikian yang dapat kami laporkan
KOMANDAN, perkembangan situasi di lapangan akan kami laporkan setiap saat.
Terima kasih🙏🙏🙏
*Wassalamu'alaikum... Wr. Wbr.*
*HORMAT KAMI*
*KASAT RESKRIM POLRES DOMPU*
*AKP RAMLI S.H*