Antenna Channel

Antenna Channel Cepat Tepat dan Terpercaya

27/07/2026

NOBAR FINAL PIALA DUNIA 2026 DI BEKASI DIWARNAI KERIBUTAN, SPANYOL JUARA SETELAH TAKLUKKAN ARGENTINA

KOTA BEKASI — Nonton bareng (nobar) laga puncak Final Piala Dunia 2026 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin dini hari (20/7/2026) diwarnai insiden kericuhan kecil antar pendukung. Cekcok mulut yang sempat berujung aksi saling dorong berhasil diredam berkat kesigapan aparat keamanan di lokasi.

Suasana di area stadion yang dipadati ribuan warga—mulai dari kalangan remaja hingga orang tua—awalnya berlangsung meriah dan penuh antusiasme saat menyaksikan jalannya duel akbar antara Spanyol melawan Argentina melalui layar videotron outdoor. Sorak-sorai penonton pecah setiap kali kedua tim menciptakan peluang emas.

Namun, ketegangan tensi pertandingan sempat memicu gesekan antar dua kelompok pendukung di tengah kerumunan. Perselisihan mulut berujung aksi saling dorong yang hampir memicu bentrokan fisik. Beruntung, petugas keamanan yang berjaga langsung bergerak cepat memisahkan kedua kubu sehingga situasi kembali kondusif dan penonton dapat kembali fokus menyaksikan jalannya laga.

Pertandingan yang berjalan sengit hingga babak tambahan waktu (extra time) akhirnya dimenangkan oleh Timnas Spanyol. Gol tunggal dari Ferran Torres pada menit ke-106 sukses memecah kebuntuan dan memastikan kemenangan dramatis Spanyol atas Argentina.

Kemenangan ini langsung disambut meriah oleh para pendukung Spanyol yang merayakan gelar juara dengan menyalakan flare di area stadion. Sebaliknya, para pendukung Argentina tampak tertunduk lesu setelah tim kebanggaan mereka gagal mempertahankan gelar juara dunia.

Koresponden: A.R
Lokasi: Kota Bekasi, Jawa Barat

















25/07/2026

JUDUL : RUMAH BESERTA LAPAK PENGEPUL BARANG BEKAS HANGUS DILAHAP SI JAGO MERAH
HARI/ TANGGAL : SENIN 06 - JULI - 2026
VIDEO : BEKASI-06-07-2026-KEBAKARAN

LEAD

RUMAH SEKALIGUS LAPAK PENGEPUL BARANG BEKAS/ DI KOTA BEKASI/ JAWA BARAT/ HANGUS TERBAKAR// DIDUGA API BERASAL DARI BAKARAN SAMPAH YANG MERAMBAT KE BARANG BEKAS HINGGA TERJADINYA KEBAKARAN // GUNA MEMADAMKAN API YANG BERKOBAR/ TUJUH UNIT MOBIL PEMADAM KEBAKARAN DARI DISDAMKARMAT KOTA BEKASI DI KERAHKAN KE LOKASI//

PKG

SEPERTI INILAH DETIK - DETIK KOBARAN API YANG TEREKAM VIDEO AMATIR WARGA/ MEMBESAR DAN MEMBAKAR LAPAK PENGEPUL BARANG BEKAS/ DI JALAN HAJI IDRUS / KELURAHAN JATIKRAMAT/ KECAMATAN JATI ASIH KOTA BEKASI/ SENIN PETANG//

KOBARAN API SEMPAT MEMBUAT PANIK WARGA YANG TINGGAL BERDEKATAN DENGAN LOKASI KEBAKARAN // PETUGAS DISDAMKARMAT KOTA BEKASI YANG DATANG KE LOKASI LANGSUNG BERJIBAKU MEMADAMKAN API// WARGA YANG TINGGAL BERSEBELAHAN DENGAN KEBAKARAN TERLIHAT MENGEVAKUASI HARTA BENDA DARI DALAM RUMAH//

WARGA MENGATAKAN/ API MULAI TERLIHAT DI BAGIAN DEPAN DAN TIBA -TIBA LANGSUNG MEMBESAR HINGGA MEMBUAT PANIK WARGA// KOBARAN API JUGA DISERTAI LEDAKAN SAAT KEBAKARAN TERJADI DI LAPAK BARANG BEKAS YANG BERADA DI PEMUKIMAN PADAT PENDUDUK//

KOMANDAN KOMPI B DISDAMKARMAT KOTA BEKASI/HERYANTO MENJELASKAN/ API DIDUGA BERMULA DARI BAKARAN SAMPAH YANG MERAMBAT KE TUMPUKAN BARANG BEKAS HINGGA API SEMPAT MEMBESAR// TIDAK ADA KENDALA SAAT PROSES PEMADAMAN YANG DI LAKUKAN PETUGAS DISDAMKARMAT KOTA BEKASI//

SOT : RISMANTO - WARGA

SOT : HERYANTO - DANKI B DISDAMKARMAT KOTA BEKASI

DALAM WAKTU SATU JAM API BERHASIL DI PADAMKAN DENGAN MENGERAHKAN TUJUH UNIT MOBIL PEMADAM KEBAKARAN DARI DISDAMKARMAT KOTA BEKASI// TIDAK ADA KORBAN DALAM KEBAKARAN// KERUGIAN MATERI DI PERKIRAKAN MENCAPAI KISARAN PULUHAN JUTA RUPIAH// PENYEBAB PASTI KEBAKARAN DALAM PENYELIDIKAN POLSEK JATI ASIH DAN/ POLRES METRO BEKASI KOTA// P***A KEBAKARAN WARGA YANG SEMPAT MENGEVAKUASI BARANG

SHOOTLIST

VISUAL VIDEO AMATIR WARGA KOBARAN API

SUASANA

VISUAL VIDEO AMATIR PEMADAM KEBAKARAN SAAT PEMADAMAN

SUASANA

VISUAL WARGA DAN KONDISI BARANG-BARANG P***A PEMADAMAN

SUASANA

DETAIL

SOT : RISMANTO - WARGA

SET-UP

SOT : HERYANTO - DANKI B DISDAMKARMAT KOTA BEKASI

SET-UP

VISUAL MOBIL PEMADAM

SUASANA

DETAIL

VISUAL WARGA MEMASUKAN KEMBALI BARANG KERUMAH

SUASANA






25/07/2026

Konflik Internal Satria Nusantara Marga Jaya: Pengurus Siap Hadapi Gugatan Eks Pelatih di Pengadilan

BEKASI — Kepengurusan Lembaga Seni Pernafasan (LSP) Satria Nusantara Kota Bekasi dan Cabang Marga Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan oleh mantan Pelatih Daerah, Ahmad Suyudina. Pengurus menilai gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) tersebut tidak sesuai dengan fakta organisasi.

Gugatan dengan Nomor Perkara 315/Pdt.G/2026/PN.Bks ini didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada 17 Juni 2026.

Perkara ini turut menyeret sejumlah nama sebagai pihak tergugat, di antaranya:
- Munasri (Ketua Cabang Satria Nusantara Marga Jaya)
- Andi Yanto Nugroho (Ketua LSP Satria Nusantara Kota Bekasi)
- Hisnaini Proklamisari (Wakil Ketua)
- H. Denny (Pelatih Nasional)
- Sahidi (Pelatih Senior)

Alasan Penonaktifan dan Dokumen Pengunduran Diri

Menanggapi langkah hukum tersebut, Ketua Cabang Marga Jaya, Munasri, menegaskan bahwa pihak organisasi memiliki bukti dan landasan kuat. Salah satunya adalah surat pengunduran diri yang secara sukarela diajukan oleh Ahmad Suyudina dari jabatannya sebagai Pelatih Daerah pada 6 Mei 2026.

"Yang bersangkutan mengundurkan diri atas kemauan sendiri dan itu dibuktikan dengan surat pengunduran diri tertanggal 6 Mei 2026. Karena itu kami mempertanyakan dasar dalil yang menyebut dirinya masih sebagai pelatih aktif yang dirugikan oleh kebijakan organisasi," ujar Munasri, Senin (20/7/2026).

Munasri menjelaskan, sebelum mengambil tindakan administratif, organisasi sempat memberikan ruang klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait sejumlah hasil evaluasi. Namun, panggilan tersebut tidak dipenuhi.
Selain masalah pengunduran diri, evaluasi internal menunjukkan bahwa Ahmad Suyudina tidak memenuhi ketentuan keaktifan, seperti tingkat kehadiran latihan yang menjadi syarat mutlak untuk mengikuti Evaluasi Kenaikan Tingkat (EKT).

Landasan Konstitusional dan Langkah Organisasi

Berdasarkan dinamika tersebut, Cabang Marga Jaya melayangkan surat pengembalian pelatih pada 30 Mei 2026. Menindaklanjuti hal itu, Ketua LSP Satria Nusantara Kota Bekasi, Andi Yanto Nugroho, menerbitkan SK Nomor 019/Kpts/SN-BKS/26 tertanggal 31 Mei 2026 tentang pencabutan status Ahmad Suyudina sebagai Pelatih Daerah periode 2024–2027.

Penonaktifan ini berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LSP-SN 2022, yang meliputi:

* Pasal 8 Anggaran Dasar: Terkait status keanggotaan dan pelatih yang dapat berakhir jika tidak taat aturan atau mencemarkan nama baik organisasi.
* Pasal 25 Anggaran Dasar & Pasal 20 Anggaran Rumah Tangga: Kewenangan pengurus mengambil tindakan administratif hingga pemberhentian.
* Pasal 18 Anggaran Rumah Tangga: Sanksi pemberhentian bagi pelatih daerah yang tidak aktif selama 6 bulan tanpa keterangan.
Untuk memastikan kegiatan latihan anggota tetap berjalan normal, lembaga telah menunjuk pelatih pengganti, yakni Andi Yanto Nugroho dan Ari Dewanta, yang mulai aktif mengisi latihan pada 10 Juni 2026.

Siapkan Bukti dan Peluang Gugatan Balik (Rekonvensi)

Ketua LSP Satria Nusantara Kota Bekasi, Andi Yanto Nugroho, menyatakan pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berjalan di PN Bekasi. Kendati demikian, ia memastikan seluruh dokumen mulai dari surat pengunduran diri, berita acara klarifikasi, hingga hasil evaluasi akan dibuka di hadapan majelis hakim.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun kami juga memiliki hak untuk memberikan bantahan atas dalil-dalil gugatan yang kami nilai tidak sesuai dengan fakta. Seluruh dokumen pendukung akan kami sampaikan di persidangan," tegas Andi.
Akibat proses hukum ini, pihak pengurus mengaku mengalami kerugian baik dari sisi waktu, tenaga, maupun nama baik organisasi. Berbekal AD/ART 2022, pihak pengurus cabang bersama tim kuasa hukum juga tengah mengkaji peluang untuk melayangkan gugatan balik (rekonvensi) demi memulihkan kondusifitas dan marwah organisasi. (AR)







Address

Bekasi

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Antenna Channel posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category